Beranda HUKRIM Diduga Oknum Polisi Yang  Lakukan Pemerkosaan Diamankan Oleh Propam Polda SulSel

Diduga Oknum Polisi Yang  Lakukan Pemerkosaan Diamankan Oleh Propam Polda SulSel

Liputantimur.com, MAKASSAR – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy menggelar Konferensi Pers terkait berita di salah satu media online yang menyatakan bahwa salah satu oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap seorang wanita di Makassar.

Terkait itu Kabid Propam Polda Sulsel meluruskan bahwa hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa berita Pemerkosaan itu tidak benar.

“Tidak ada pemerkosaan di sini, yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh Oknum Polda Sulsel inisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkap Kabid Propam saat Konferensi Pers, Rabu ,(18/10) di Mapolda Sulsel.

Caption : Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi saat menggelar konferensi Pers (Rabu, 18/10/2023)
Caption : Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi saat menggelar konferensi Pers (Rabu, 18/10/2023)

Kabid Propam menjelaskan Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.

Namun demikian, Kabid Propam menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Saat ini oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya, adapun bila ditemukan tindakan pidananya akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.

Sementara Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjadi.

“Untuk itu kami sampaikan bahwa Apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur,” tegas Kabidhumas Polda Sulsel. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Belum Terima SP2HP oleh Penyidik, Keluarga Korban Mucikari di Sinjai Barat Bingung?

Liputantimur.com, Sinjai -  Keluarga Korban Kekerasan Seksual (KS) anak di bawah umur di Sinjai Barat bingung dan mempertanyakan perkembangan kasus mucikari yang menimpa putrinya. Kenapa...

Penganiayaan Seorang Wartawan Sedang Memasuki Tahap Penyelidikan

Makassar, Sulsel || Liputantimur.com -  Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya...

Berkas 7 Tahun Bolak Balik, Ada Apa Kinerja Polres Bone?

Liputantimur.com | Bone - Kasus penipuan, pengelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan serifikat tanah dari pertanahan Kabupaten Bone dengan Lp / 26/ X /2016...

Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Memasuki Tahap Penyelidikan

Liputantimur.com | Gowa - Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya hanya...

Lumba Dg.Ngani Sangat Pantas untuk Divonis Bebas

Liputantimur.com, Takalar - Dunia sandiwara, sebait kata yang sering terdengar dalam lantunan sebuah lagu tempo dolue, memang benar beragam lakon yang diperankan seseorang untuk...

DPRD Takalar Gelar RDP Dengan Keluarga Korban Pelecehan dan Inspektorat

Liputantimur.com, Takalar - Anggota DPRD Kabupaten Takalar mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Desa Kadatong yang dilaksanakan di...

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Apa Artinya Gelar Doktor dan Profesor

Menjual gelar sudah jadi bisnis besar sekarang. Terhadap orang-orang besar, gelar yang dijual lebih besar lagi. Gelar sarjana S1 tidak cukup. Bagi mereka disodorkan...

GMBI PEDULI, Gelar Bakti Sosial Di Kabupaten Gowa

Liputantimur.com, Gowa - Kegiatan Bakti Sosial sudah menjadi rutinitas seluruh aktifis LSM GMBI di seluruh indonesia, apalagi di Tahun ini Mengangkat Tema "GMBI PEDULI"...

Dituding Demo PMP di Kejari Tanpa Bukti, Teva Iris : Saudara Ikrom “Tong Kosong Nyaring Bunyinya”

PEKANBARU,Riau | Liputantimur.com - Sebagaimana statement salah seorang oknum mahasiswa yang mengaku dirinya Koordinator Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMP), Muhammad Ikrom, di salah satu media...

Marak Judi Sabung Ayam di Petobo, Kapolres Palu : Kami Akan Segera Menindak

LIPUTANTIMUR.COM | PALU - Walaupun sering dilakukan penggerbekan oleh Aparat Kepolisian, dalam hal Kepolisian Resor (Polres) Palu namun lagi-lagi praktek Judi Sabung Ayam nampaknya...

KPU RI Jabarkan Potensi Kerawanan Daerah Berbagai Aspek

Liputantimur, Jakarta, Pemuda Indonesia Center (PIC) dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik se-Indonesia (Himapol-indo) menggelar Diskusi Panel dalam mencari akar persoalan dalam merumuskan rawan nya...

Dugaan Pemotongan Dana BLT oleh Perangkat Desa Garut

Liputantimur.com, Gayo Lues, Aceh - Dugaan perangkat Desa Garut, Kecamatan Langkejeren telat dan potong dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Tokoh Masyarakat akan melaporkan ke...

Pencanangan Zona Integritas Kota Palu, Ini Pesan Sekkot Irmayanti

Liputantimur.com, Palu - Wali Kota Palu yang diwakili oleh Sekda Kota Palu Irmayanti, S.Sos, M.M menghadiri sekaligus menyampaikan arahan pada kegiatan pencanangan zona integritas. Kegiatan...

Dua Relawan Ternama Ganjar Pranowo Sulsel Bersatu

Liputantimur. com, Makassar - Rapat kerja pengurus SGP DPW SulSel telah menetapkan struktur organisasi dan nama pengurus untuk mendaptkan pengasahan dari DPP SGP di...

Diduga Izinya Kadaluarsa, LSM LIRA RIAU Laporkan Perusaaan Pembakar Ban 

Liputantimur, Pekanbaru, Riau - LSM LIRA Riau melaporkan perusahaan pembakar ban bekas di daerah rumbai ke Satpol PP Pekanbaru, laporan yang langsung disampaikan Wakil...