Beranda Info SULSEL Diduga Pembangunan Perumahan NORITA GARDEN Mengancam Kelangsungan Hidup Petani

Diduga Pembangunan Perumahan NORITA GARDEN Mengancam Kelangsungan Hidup Petani

Liputantimur.com | Gowa – Banyaknya pengembangan yang bebas melakukan pembangunan Perumahan Subsidi ataupun Non Subsidi di Wilayah Kecamatan Barombong seakan-akan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan hanya sebatas peraturan tanpa ada implementasi lapangan.

Salah satunya pengembang perumahan NORITA GARDEN BAROMBONG yang diduga membangun perumahan diatas lahan produktif yang jelas-jelas melabrak undang-undang dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Gowa.

Hal tersebut sesuai Fakta lapangan, menurut Muh Jufri selaku Aktivis Lingkungan Hidup Mengatakan, banyaknya lahan Produktif Pertanian yang beralihfungsi menjadi lahan perumahan khususnya, di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa adalah bentuk lemahnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Gowa dalam pengawasan terhadap dinas-dinas berkaitan yang mengeluarkan rekomendasi lahan produktif menjadi lahan pemukiman.

Menurutnya lahan pertanian tidak dapat dialihfungsikan ke sektor non pertanian. Hal itu sesuai dengan UU 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan sudah dikuatkan dengan adanya Perda kabupaten Gowa nomor 3 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Sebagai contoh misalkan, rencana pembangunan Perumahan “Norita Garden” yang berada di Desa Kanjilo yang sangat jelas bahwa pembangunan tersebut berada diatas lahan produktif pertanian yang dilindungi oleh undang-undang yang dikuatkan dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Gowa,” ungkap Muh Jufri saat diminta keterangannya Sabtu, (24/02/2024).

Diketahui bahwa sampai sekarang Norita Garden masih melakukan aktivitas penimbunan tanpa adanya langkah dari pihak Pemerintah Daerah ataupun Dinas terkait selaku pelaksana Perda untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Muh Jufri menambahkan bahwa banyaknya lahan produktif pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan dikarenakan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah, Dinas terkait dan DPRD Kabupaten Gowa sebagai pembuat Perda.

“Saya berpendapat bahwa lahan pertanian produktif yang beralih fungsi menjadi perumahan dikarenakan kurang dan lemahnya pengawasan dari pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gowa sebagai pembuat Perda serata dinas-dinas terkait selaku pelaksana Perda”, tambah Muh Jufri.

Ia sangat menyayangkan hal tersebut bila terus terjadi tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun DPRD untuk menghentikan proses yang berjalan.

“Kami kwatirkan jika aktivitas tersebut terus berjalan tanpa ada perhatian serta tindakan tegas dari pemerintah daerah, dinas terkait dan DPRD Kabupaten Gowa, maka dampak terburuknya adalah kelangsungan hidup para petani di masa yang akan datang serta berkurangnya lahan para petani sebagai sumber mata pencaharian” tegasnya.

Sebagai fungsi Pengawasan, dan mempunyai Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“kami berharap, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) konsisten dan bersikap tegas dalam menjalankan dan mengawasi Perda nomor 3 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” harapnya.

Kalau Pemerintah Daerah dan DPRD tidak mau mengawasi dan menjalankan secara efektif, lebih baik cabut saja Perda tersebut agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu petani saat diminta keterangannya mengatakan, kalau pengembang dibiarkan terus membangun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah maka nasib Petani kedepan akan terancam.

“Kalau dibiarkan maka Produktivitas pangan akan menjadi berkurang atau menurun, Lahan pertanian yang menjadi lebih sempit karena alih fungsi menyebabkan hasil produksi pangan juga menurun,” kata salah satu petani yang tidak ingin disebutkan namanya.

ia berharap adanya peran aktif pemerintah dalam membatasi ruang lingkup para Developer khususnya Norita Garden yang mengancam kelangsungan hidup para petani di masa depan.

“Kami selaku petani berharap pemerintah Daerah membatasi ruang lingkup para Developer khususnya Norita Garden yang mengancam kelangsungan hidup para petani di masa depan,” harapnya.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Tuntut Penegakan hukum terhadap Passobis, ,Aliansi Hmi Korkom UNM, TAMALATE, UNIBOS DAN PERINTIS Seruduk Polda Sul-Sel !

Liputantimur.com | Makassar - Aliansi HMI Korkom UNM-TAMALATE - UNIBOS - PERINTIS melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel dinihari /28/April/2025 . terkait...

Warga Minta Kapolres Matim Evaluasi Babinkantibmas Desa Golo Lijun di Diduga tidak Profesional

Liputantimur.com | Mantim - Sikap Bhabinkantibmas Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Bripka EDMUNDUS M.MITE dinilai tidak koperatif dalam menangani permasalahan yang...

Seorang Mahasiswa Asal Sulbar Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Sandek dan MKM Turun Tangan

Liputantimur.com I Jakarta Utara - Seorang mahasiswa asal Sulawesi Barat bernama Ahmad yang sedang menempuh studi di Jakarta, menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh Polsek...

Diduga Tambang Ilegal Dibackingi, Aliansi Mahasiswa Bergerak Geruduk Polres Gowa?

Liputantimur.com | Gowa - Aliansi Mahasiswa Bergerak Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolres gowa, selasa (22/04/2025). Aksi tersebut menyuarakan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal...

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang Seruduk Kantor Lurah dan Camat Barombong

Liputantimur.com | Gowa - Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Lembang...

Usai Minum Ballo, Pria di Makassar Tega Tikam Teman Sendiri!

Liputantimur.com | Makassar – Sungguh tega, seorang pria berinisial MA (54) harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian sektor manggala setelah menikam temannya sendiri usai...

Breaking News, Pengrusakan Atribut Aksi di Seba-seba Diduga Diperintah Jendral?

Liputantimur.com | Morowali - Breaking News, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan atribut aksi rumpung Raja Bungku ke XIII di Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan...

Jelang Demo Perbaikan Jalan di Sinjai Barat, Polres Sinjai Siagakan 103 Personel 

Personel yang terlibat dalam pengamanan aksi ini merupakan gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Sinjai serta anggota dari Polsek Sinjai Utara

Oknum Wartawan Kerap Sorot Mafia BBM di Gowa, Ternyata?

Liputantimur.com | Gowa - Seorang yang mengaku wartawan bernama Budi kerap menaikan berita sorotan terkait maraknya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kini...

“Aksi Nekat Pelaku Narkoba di Toraja Utara: Buang Barang Bukti dan Coba Tabrak Polisi”

Liputantimur.com | Toraja Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja...

Miris, Aksi Premanisme Debt Collector di Mojokerto Nyaris Bahayakan Nyawa!

Liputantimur.com | Mojokerto - EW pria paruh baya warga asal Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dari...

Lagi Lagi, Aksi Premanisme Oknum Deb Collekctor di Kota Makassar Menarik Paksa Kendaraan?

Liputantimur.com | Makassar - Seorang pengendara sepeda motor jenis Bebek Honda Scoopy dengan Nopol DD 6292 PR atas nama Nurahmi diduga menjadi korban perampasan...

Buka Sosialisasi Bimtek E-MEP ISEMAPA, Ini Pesan Bupati Donggala

Liputantimur.com, Donggala - Guna mewujudkan penerapan sistim pelaporan pelaksanaan pembangunan terintegritas di Kabupaten Donggala Tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Bagian Administrasi...

Wujud Kepedulian Kepada Personil, Ini Yang di Lakukan Kapolresta Palu

Liputantimur.com, Palu - Demi menjaga serta meningkatkan soliditas tinggi, tidak selalu dengan metode yang formal seperti halnya pelaksanaan apel pagi maupun agenda giat lainnya. Soliditas...

Polres Tapteng Berikan Pengamanan Eksekusi Tanah, 43 Personil Dikerahkan

Liputantimur.com, Tapanuli Tengah - Polres Tapanuli Tengah berikan pengamanan pelaksanaan eksekusi terhadap sebidang tanah dan bangunan di Jl. Kolonel Bangun Siregar - AMD Desa...

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Oknum Guru Laporkan Akun FB “Siti Chouirunnisa Ai” ke Polda Sulsel

Liputantimur.com | Gowa - Beredarnya di media sosial Oknum Guru di duga melakukan tidak asusila terhadap keponakannya menjadi perbincangan publik ditengah-tengah masyarakat. Lewat kuasa hukumnya,...

Sidang Praperadilan Diduga Salah Tangkap Dimulai: Ujian Bagi Profesionalisme Kepolisian di Makassar

Liputantimur.com | Makassar - Masih ingat Kasus di Kelurahan Bitowa beberapa bulan yang lalu dan sempat menarik perhatian publik karena dianggap sebagai ujian penting...

Kuasa Hukum Minta Tangkap Pelaku, Kabidhumas Polda Sulsel Tunggu Panggilan Penyidik 

LIPUTANTIMUR.COM, MAKASSAR, SULSEL - Terkait laporan pengaduan pengancaman pembunuhan wartawan di Kabupaten Sinjai, ditanggapi oleh Kabidhumas Polda Sulsel. Hal tersebut dikonfirmasi awak media Liputantimur saat...

Resmi, Fonda Tangguh Serahkan Mandat kepada Hasan Basri sebagai Ketua Umum Sahabat Polisi Jabar

Ketua Umum DPN Sahabat Polisi Fonda Tangguh menyerahkan mandat kepada Hasan Basri untuk menjadi Ketua Sahabat Polisi Jawa di kantor DPN sahabat polisi. Selasa,...

YBM PLN Serahkan Sejumlah Bantuan untuk Pendidikan dan Sosial di Matim

LIPUTANTIMUR| MATIM, NTT - Yayasan Baitul Maal PLN (YBM PLN) menyerahkan bantuan pembangunan gedung Sekolah MTs Jabalur Rahmat yang berlokasi di Dupa, Desa Compang...

Sat Pol PP BKO Bontoala Intensifkan Pengawasan Pedagang Kaki lima (PK5) diwilayahnya

Liputantimur.com - Makassar, Personil Satpol PP Kota Makassar BKO Kecamatan Bontoala Intensifkan pengawasan dan penertiban pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan diatas pedestrian dan...