Liputantimur.com, Jakarta – Adalah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menegaskan kepada pihak manajemen PT. Baoshuo Taman Industry Invesment (BTIIG) yang saat ini berinvestasi di Desa Topogaro.
Tepatnya berada di wilayah Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) agar tak mempermainkan masyarakat lokal dengan berdalih uang pendaftaran.
Hal tersebut diungkapkan salah satu Ketua DPP KNPI, Wazir Muhaemin saat ditemui usai pengukuhan DPP KNPI di salah satu hotel di Jakarta, Minggu (17/7/2022).
Sebagai putra Asli Morowali, dirinya pernah menerima laporan dari masyarakat yang dimintai uang sebesar Rp. 750.000 ribu guna memuluskan masyarakat tersebut menjadi karyawan di PT. BTIG.
“Saya berharap ke pihak perusahaan harus memperketat bagian penerimaan karyawan agar tidak lagi terjadi pemungutan biaya terhadap para pencari kerja (pencaker),” tegas Wazir Muhaemin.
Dugaan pungutan terhadap pencari kerja (pencaker) kata dia, tidak hanya untuk masyarakat lokal tapi kepada mereka yang umumnya ingin melamar kerja di perusahaan tersebut.
Jangan sampai semacama tarif untuk masuk kerja. Hal itu sangat merugikan perusahaan, apalagi jika itu dilakukakan oleh oknum – oknum tertentu atas nama perusahaan.
“Ada juga keluhan masyarakat lokal yang sudah empat kali memasukkan berkas permohonan dan belum pernah mendapatkan panggilan dari pihak perusahaan,” ujarnya lagi.
Padahal tambah Wazir Muhaemin, mereka adalah masyarakat yang ikut berperan membebaskan lahannya kepada pihak PT. BTIIG.
Oleh sebab itu, dia sangat berharap agar pihak perusahaan bisa membuka diri soal kepentingan masyarakat lokal terutama pekerjaan.
Selain itu, perusahaan yang investasi sektor smelter baterai lithium tersebut tidak boleh menutup mata terhadap masyarakat lokal di sana, terutama masyarakat yang berada dikawasan lingkar industri.
Ditambahkannya, perusahaan harus bersikap tegas terhadap warga yang mereka gaji setiap bulannya, lantaran pihaknya juga menerima laporan bahwa ada sejumlah orang yang digaji oleh perusahaan, tapi melakukan provokasi kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung segala investasi yang masuk ke daerah Morowali, tapi harus dipertimbangan juga kesejahteraan masyarakat lokal terkhusus masyarakat seputar lingkar industri,” pungkas Wazir.
Dirinya menegaskan, perlukan kontrol perusahaan terhadap karyawan agar tidak terjadi konflik yang disebabkan provokasi dari kariawan BTIIG itu sendiri.
Tak hanya itu, harapannya agar pihak perusahaan memiliki ketegasan dan mengakomodir jika adanya sejumlah keluhan masyarakat mengenai kepentingan masyarakat lokal. (Ibra/Wartainfo).