Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel – Tim Investigasi dari Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Sinjai.
Hal tersebut disampaikan M. Said Mattoreang terkait maraknya pembangunan dan rehabilitasi bangunan lama yang sudah berjalan pekerjaannya, namun tidak memasang papan proyek. Rabu, (27/10/2021).
Seperti pembangunan Dranaise yang terletak di Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai yang berjalan sekitar 80% dan rehabilitasi bangunan lama Pustu (Puskesmas Pembantu) di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Kata Said, kegiatan tersebut diduga melanggar Standar Prosedur Operasional (SOP), sebagai mana UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kegiatan tersebut sudah melanggar SOP. Di mana setiap pekerjaan diwajibkan memasang papan proyek sebelum memulai suatu pekerjaan sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik” jelasnya
Menurut Said, kewajiban memasang plang papan nama tersebut juga tertuang dalam peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 dan Perpres No.70 Tahun 2012, Selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan Drainase Kota, Infrastruktur Jalan, dan proyek Irigasi.
“Namun itu semua tidak dilakukanya” terang Said.
Saat tim mengkonfirasi salah satu pekerjana yang enggan menyebutkan namanya, ia menuturkan tidak mengetahui terkait persoalan itu.
“Untuk masalah itu, kami tidak tau menahu. Kami hanya pekerja,” singkatnya.
Sementara bangunan Drainase di Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, saat di konfimasi Lurah, Kurniati. Ia menuturkan
“Maaf pak ini masih proses, belum jadi,” katanya.
Hal ini ditanggapi oleh ketua Komisi I DPRD Sinjai, Fachri Matoa dari Partai Gerindra di ruang komisi I DPRD Kabupaten Sinjai.
Fachri Matoa, selaku penerima aspirasi berterima kasih kepada teman -teman Aktivis dan LSM yang sudah memberikan kontribusi untuk mengawasi pembangunan baik dari penggunaan APBN dan APBD.
“Dengan hadirnya teman teman dari sosial kontrol untuk mengkritisi itu sangat baik. Jadi jangan di tanggapi negatif karena tujuannya pasti baik, ingin melihat pembangunan di daerah lebih berkualitas kedepannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait aspirasi ini, Ia akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Dan terkait aspirasi ini akan kami laporkan ke pimpinan yang kemudian akan di tindak lanjuti secepatnya,” kuncinya. (Imran)