Liputantimur.com | Makassar – Seorang ibu rumah tangga di kabupaten Gowa yang bernama Hajja Sidira Dg Ngai merasa tertipu hingga ratusan juta rupiah oleh pria berinisial MB yang menjanjikan bisa meloloskan suaminya untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Gowa, Sabtu (02/7/2022)
Mulanya di tahun 2019 seperti ini, jadi korban tersebut diinfirmasikan oleh MB untuk segera datang ke Jakarta dan mentransfer dana secepatnya agar pengurusan menjadi anggota DPRD bisa cepat selesai dengan menyetorkan dana ratusan juta yang di maksud.
“Termaksud itu penipuan, jadi begini pak dia undangka ke jakarta kan waktu itu bapaknya masuk caleg, jadi satu minggu kemudian dia telpon untuk transfer dana sekian sekian, untuk pengurusan begini begitulah katanya, jadi MB yang mengambil uang 350 juta, ada semua dulu buktinya video dan foto tapi hilang mi” Ungkap Sidira saat dikonfirmasi Wartawan melalui telepon selulernya. Sabtu (02/7/2022).
Berita lainya :
Hajja Sadira melanjutkan bahwa MB yang ia ketahui sebagai pengurus di KPU Pusat dan mewajibkan menyetor dana sebesar 350 juta agar dapat meloloskan suaminya duduk di DPRD kabupaten Gowa melalui Partai PKB.
Menurut korban, MB bermohon kepada dirinya agar segera menyetorkan dana 350 juta tersebut karena pengumuman akan keluar dalam satu hari kemudian.
“Tidak bisa kalau satu minggu, karena pengumuman akan keluar besok, haruski setorkan uang 350 juta itu biar bisa lolos” Ucap korban menirukan pembicaraan MB.
Dari perseturuan tersebut Hajja Sadira merasa dirugikan serta tertipu, ia pun berharap kepada MB agar dapat beritikat baik mengembalikan dana yang telah dia ambil.
“Saya hanya ingin meminta etikat baik MB kembalikan uang saya karena perbuatannya ini saya merasa tertipu, saya berusaha hubungi MB tapi tidak diangkat dan malah nablokirka Pak, sekali lagi saya hanya ingin etikat baiknya untuk kembalikan dana saya itu saja,” Tutup Sidira pada wartawan.
Sampai berita ini diturunkan pihak MB belum menjawab konfirmasi dari awak media