Liputantimur.com | Makassar – Dinas Lingkungam Hidup (DLH) Kota Makassar melayangkan surat keberatan kepada PLN UP3 Makassar Utara dan Vendor PT. Distribusi Energi Mandiri (DEM) yang telah melakukan penebangan Pohon teduh di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan, Depan Batalyon Kaveleri, Kamis (20/10/2022).
Dalam surat keberatan tersebut, DLH kota Makassar meminta pihak PLN UP3 Makassar Utara dan PT. Distribusi Energi Mandiri (DEM) untuk bertanggung jawab mengganti pohon yang telah ditebang seenaknya.
“Kami dari pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar menyampaikan keberatan dan meminta kepada PT. PLN UP3 Makassar Utara dan PT. Distribusi Energi Mandiri (DEM) selaku vendor untuk bertanggung jawab melakukan pergantian atas kerusakan pohon tersebut berupa tanaman penghijaun sebanyak 100 (Seratus) pohon dengan tinggi rata – rata minimal 1,5 meter.” Tertulis dalam surat keberatan itu yang ditanda tangani secara elektronik oleh Kepala DLH Kota Makassar, Dr. Aryati Puspasari Abadi, S.Pi, M.Si. (13/10/2022)
Baca juga : Initiatives of Change Gelar Camp Perdamaian
Dilansir dari Liputan6.com, Walikota Danny Pomanto meminta semua pihak untuk menjaga dan mengawasi sejumlah pohon peneduh yang ada di Makassar.
“Saya meminta semua pihak menjaga dan mengawasi keberlangsungan pohon peneduh. Pohon seperti Ketapang Kencana dan Trembesi itu aset yang terpelihara. Dan tentunya jika dieksploitasi secara asal-asal, maka akan berdampak pada degradasi kualitas lingkungan hidup di tengah perubahan iklim yang diakibatkan oleh emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan yang mengikis iklim dari masa ke masa,” Ujar Danny beberapa waktu lalu pada Wartawan.
Menurutnya, Dia banyak menerima aduan langsung masyarakat terkait proses pemangkasan pohon yang tebang pilih tanpa adanya pedoman pengendalian pelaksanaan usaha pelestarian dan perlindungan pada suatu kawasan ruang terbuka hijau.
“Pokoknya kita memerangi kejahatan lingkungan. Karena rusaknya kondisi iklim pada lingkungan hanya ada dua penyebabnya, yaitu fenomena alam dan manusia. Padahal, para ahli menyimpulkan bahwa pohon Trembesi dapat menyerap 28,5 ton gas CO2 setiap tahunnya,” kata Walikota Makassar 2 periode itu.
Sementara itu, Asisten Manager (Asmen) PT. PLN UIW Sulselrabar Agus Salim akan berkordinasi terlebih dahulu terkait surat keberatan tersebut.
“Kami koordinasi dengan UP3 Makassar Utara terlebih dahulu, karena surat tersebut ditujukan ke PLN (UP3) Makassar Utara.” Tulis Mantan Manager PLN ULP Sunggumina itu saat dikonfirmasi wartawan via pesan singkatnya. (20/10/2022).