Beranda HUKRIM Direktur Developer Darmo Hill Surabaya Diduga Intimidasi Jurnalis

Direktur Developer Darmo Hill Surabaya Diduga Intimidasi Jurnalis

Liputantimur.com | Surabaya – Advokat Dodik Firmansyah, S.H., berkantor Jalan Peneleh No.128 Surabaya, mendatangi Mapolda Jatim untuk mengadukan Direktur perumahan Darmo Hill Surabaya, PT Dharma Bhakti Adijaya yang bernama Prasetyo Kartiko. Senin (19/8) siang.

Dodik Firmansyah mendampingi kliennya (korban) seorang wartawan bernama Ronal (56) yang bekerja di salah satu media online.

Dodik menerangkan bahwa teradu telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, menghalangi, mengintimidasi, merampas handphone, dan menghalangi peliputan.

Dodik Firmansyah menerangkan kronologi kejadian bermula saat kliennya pada Kamis 15 Agustus 2024 pukul 11.46 WIB, datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan peliputan demo.

“Namun setibanya disana, klien saya (korban) di zolimi. Awalnya, melalui jalur hijau di karenakan ada demo kemudian memarkirkan sepedanya di sebelah motor-motor milik aparat. Kemudian ada yang melaporkan korban karena melakukan liputan di tempat tersebut,” tuturnya, Senin (19/08).

Menurutnya, korban ditanya oleh seseorang apakah sudah izin kepada mereka yang ada disana, dan kliennya menjawab jika sudah izin kepada warga dan akan melakukan izin pada pihak pengembang.

“Hasil demo, terjadi mediasi antara pengembang dan warga disalah satu pos yang ada disana. Lalu korban memfoto dan memvideo mediasi yang dilakukan tersebut, kemudian tak lama terjadi gesekan hingga ada oknum ormas dan aparat yang turut mengamankan agar tidak terjadi gesekan,” jelasnya.

Baca Dimana Kepedulian Walikota Surabaya Eri Cahyadi Selesaikan Kasus Darmo Hill

Lanjutnya, “Korbanpun memasuki kawasan kantor developer lalu disana melihat wanita paruh baya seperti resepsionis dan menanyakan kemana harus izin untuk meminta penjelasan.”

“Usai menanyakan, sampai disana justru dimaki-maki, merampas handphone korban dan disuruh untuk menghapus foto-foto dan video yang telah di ambil. Tapi korban tidak mau. Id Card dirampas, dan meminta KTP,” ujarnya.

“Korban semakin dipojokkan, lalu dihampiri seseorang berwajah blasteran arab, dimaki-maki dengan kata-kata jelek dan terakhir di ingat, kata, “Kamu itu wes tuwek, Kamu sudah tua” itu diulang-ulang terus,” tandasnya.

Menurut Dodik, korban Ronal mengaku bahwa masih trauma terkait perkara ini hingga shock, karena di intimidasi, di bentak, dikatakan dengan bahasa kotor, disekap selama 1 jam di ruangan tertutup dengan dijaga sekuriti.

“Seolah saya ini maling, dan saya dikeluarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis,” ungkap Dodik menirukan perkataan korban

Atas dugaan perbuatannya, teradu terancam melanggar UU RI Nomor 40 Tahun 1999 dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) ayat (3).

Pasal 4 (1) berbunyi “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”(2) Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran. (3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak Presiden RI, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Juga Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.”

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., mengatakan, “Kami akan mengkaji terkait perkara ini.”

Sementara itu, dari informasi yang didapat media, sikap arogan dari Prasetyo ini sudah sangat dikenal, terutama terhadap orang-orang yang dianggap dibawahnya.

“Sebagai contoh mantan ketua RT 04 Perumahan Darmo Hill bernama Tony Sutikno yang saat ini di tahan di Polrestabes Surabaya atas dugaan rekayasa seolah-olah yang bersangkutan melakukan penganiyaan terhadap security,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya beberapa waktu lalu.

“Seolah Tony Sutikno adalah pengusaha kaya yang lakukan perbuatan sewenang wenang pada wong cilik, padahal sejatinya wong ciliknya adalah Tony Sutikno. Karena ini bukan permasalahan antara Tony Dengan Security, namun antara PT Dharma Bhakti Adijaya dengan Tony Sutikno (wong cilik),” ujarnya.

Menurut nara sumber itu, dugaan kriminalisasi ini sudah beberapa kali dilakukan untuk meredam keinginan warga RT 04 mengelola lingkungannya sendiri.

“Padahal hak untuk mengelola IPL sudah tidak ada pada developer karena PSU telah diserahkan pada Pemkot pada bulan agustus 2023 silam,” terangnya.

“Kengototan developer dalam mempertahankan fasum atau PSU ini diduga akibat nafsu untuk mengangkangi aset-aset milik negara bekerja sama dengan oknum Pemkot,” ujarnya.

“Hal ini terbukti bahwa diatas tanah fasum milik Pemkot telah berdiri bangunan yang siap di jual, sebelum akhirnya di hibahkan pada Pemkot akibat dumas yang dilakukan oleh warga pada KejaksaanTinggi dan Polda pada tahun 2022 yang silam,” ujarnya.

“Walaupun seharusnya menyerahkan bukti kejahatan bukan berarti menghapus pidananya,” tegas warga.

“Seakan tidak kapok dengan kasus yang menimpanya tersebut, baru-baru ini warga kembali bergolak karena fasum berupa lapangan tenis dan club house ternyata sudah dibongkar dan di kavling-kavling,” terangnya.

Dari informasi warga, tanah bekas fasum lapangan tenis dan rencana pembangunan club house itu diduga di tawarkan dengan harga Rp.25 juta/m², dengan total luas 4700 m². Maka jika informasi itu benar kerugian negara di perkirakan diatas Rp.115 miliar.

Terkait informasi itu, dari sumber yang dipercaya mengatakan bahwa pada tahun 2012 tanah tersebut masih status zona hijau, namun pada tahun 2014 ternyata telah berubah status jadi zona kuning.

Adanya perubahan siteplan dari zona hijau ke zona kuning menjadi pertanyaan warga, apakah perubahan siteplan ini telah mendapatkan persetujuan dari 2/3 warga sesuai dengan UU Perumahan tahun 2005 ?.

Dan hasil penelusuran media ini, ternyata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya pada tahun 2013 adalah Eri Cahyadi yang saat ini menjadi Walikota Surabaya.

Diduga atas hal itu, pantas saja Walikota Surabaya terkesan tidak pernah mau menyelesaikan permasalahan di Darmo Hill ini dan cenderung lepas tangan.

Padahal kalau Eri Cahyadi mau menyelesaikan, dalam hitungan hari masalah di Darmo Hill ini akan selesai seperti masalah sekolah Petra di Manyar dengan pengurus RW yang terjadi tempo hari lalu

Warga mengharapkan Walikota Surabaya segera membuka tabir permasalah di Darmo Hill ini secepat nya karena arogansi PT. Dharma Bhakti Adijaya ini sudah tidak bisa ditoleransi oleh warga.

Baca Diduga Langgar UU Pers Pihak Developer Darmo Hill Surabaya Diadukan

Baru-baru ini terjadi insiden dimana Developer menutup portal elektronik warga dengan dua buah mobil, dan sempat terjadi ketegangan dengan warga, namun diduga tidak ada usaha dari Pemkot maupun Polsek Dukuh Pakis untuk menyelesaikan secara tuntas.

Mengenai upaya apa yang dilakukan kalau permasalahan ini terus berlanjut, salah seorang warga yang dituakan, mengatakan, “Rasanya Surabaya butuh Walikota baru yang lebih komitmen terhadap warga nya yang di zolimi oleh penguasa dan pengembang,” pungkasnya. (redho fitriyadi)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Kapolres Sinjai Raih Penghargaan Pembina Koperasi Terbaik

Liputantimur. Sinjai, Sulsel - Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik,M.Si meraih penghargaan pembina Koperasi terbaik diKabupaten Sinjai. Penghargaan tersebut diterima Kapolres...

Penuntutan Kasus Kakak Pukul Adik Kandung di Sulsel Dihentikan

Liputantimur.com | Makassar - Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 1 (satu) Permohonan Penghentian Penuntutan...

Dipercaya Pimpin BKPRMI Tarakan, Kamal : Aktifkan Kembali Remaja Masjid

Liputantimur.com, Tarakan - Musyawarah Daerah (Musda) VIII untuk memilih pengurus baru periode 2023 – 2027 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid...

Klarifikasi : Ramai Ketua LSM GMBI di Sulsel Mengundurkan Diri, Ini Faktanya

Liputantimur.com | Makassar - Terkait adanya pemberitaan dengan judul "Ada apa?? Ramai-ramai Ketua LSM GMBI di Sulsel Mengundurkan Diri". Saya Kamsar, S.E. atas nama...

Pangdam Pimpin Upacara Sertijab Kababinmivetcaddam XIV/Hasanuddin

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Pejabat Kababinmivetcadam Kodam XIV/Hasanuddin yang baru, menduduki jabatan setelah serah terima jabatan (Sertijab) dalam upacara yang dipimpin oleh Pangdam XIV/Hasanuddin...

Pemprov Sulteng Terima Bantuan Qurban Sapi Dari Presiden RI

Liputantimur.com, Palu - Gubernur diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Mulyono, SE., Ak., MM didampingi Kepala Biro Kesra Drs. Awaludin, MM, mengikuti Rakor...

Kodam Hasanuddin Siap Bantu Kepolisian Amankan Aksi Unjuk Rasa

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Kodam Hasanuddin siap bantu Kepolisian amankan aksi unjuk rasa mahasiswa dari Aliansi BEM seluruh Indonesia (SI), Senin (11/04/2022). Tentara Nasional Indonesia...

Ketua Umum GMBI Pertanggungjawabkan Perbuatan Anggotanya Di Mapolda Jabar, Ini Reaksi Jajarannya

Liputantimur.com, Sulsel - Terkait insiden kerusuhan di Mapolda Jawa Barat saat Anggota LSM GMBI menggelar aksi unjuk rasa terkait mempertanyakan kasus penyerangan yang berujung...