Beranda HUKRIM Direktur Developer Darmo Hill Surabaya Diduga Intimidasi Jurnalis

Direktur Developer Darmo Hill Surabaya Diduga Intimidasi Jurnalis

Liputantimur.com | Surabaya – Advokat Dodik Firmansyah, S.H., berkantor Jalan Peneleh No.128 Surabaya, mendatangi Mapolda Jatim untuk mengadukan Direktur perumahan Darmo Hill Surabaya, PT Dharma Bhakti Adijaya yang bernama Prasetyo Kartiko. Senin (19/8) siang.

Dodik Firmansyah mendampingi kliennya (korban) seorang wartawan bernama Ronal (56) yang bekerja di salah satu media online.

Dodik menerangkan bahwa teradu telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, menghalangi, mengintimidasi, merampas handphone, dan menghalangi peliputan.

Dodik Firmansyah menerangkan kronologi kejadian bermula saat kliennya pada Kamis 15 Agustus 2024 pukul 11.46 WIB, datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan peliputan demo.

“Namun setibanya disana, klien saya (korban) di zolimi. Awalnya, melalui jalur hijau di karenakan ada demo kemudian memarkirkan sepedanya di sebelah motor-motor milik aparat. Kemudian ada yang melaporkan korban karena melakukan liputan di tempat tersebut,” tuturnya, Senin (19/08).

Menurutnya, korban ditanya oleh seseorang apakah sudah izin kepada mereka yang ada disana, dan kliennya menjawab jika sudah izin kepada warga dan akan melakukan izin pada pihak pengembang.

“Hasil demo, terjadi mediasi antara pengembang dan warga disalah satu pos yang ada disana. Lalu korban memfoto dan memvideo mediasi yang dilakukan tersebut, kemudian tak lama terjadi gesekan hingga ada oknum ormas dan aparat yang turut mengamankan agar tidak terjadi gesekan,” jelasnya.

Baca Dimana Kepedulian Walikota Surabaya Eri Cahyadi Selesaikan Kasus Darmo Hill

Lanjutnya, “Korbanpun memasuki kawasan kantor developer lalu disana melihat wanita paruh baya seperti resepsionis dan menanyakan kemana harus izin untuk meminta penjelasan.”

“Usai menanyakan, sampai disana justru dimaki-maki, merampas handphone korban dan disuruh untuk menghapus foto-foto dan video yang telah di ambil. Tapi korban tidak mau. Id Card dirampas, dan meminta KTP,” ujarnya.

“Korban semakin dipojokkan, lalu dihampiri seseorang berwajah blasteran arab, dimaki-maki dengan kata-kata jelek dan terakhir di ingat, kata, “Kamu itu wes tuwek, Kamu sudah tua” itu diulang-ulang terus,” tandasnya.

Menurut Dodik, korban Ronal mengaku bahwa masih trauma terkait perkara ini hingga shock, karena di intimidasi, di bentak, dikatakan dengan bahasa kotor, disekap selama 1 jam di ruangan tertutup dengan dijaga sekuriti.

“Seolah saya ini maling, dan saya dikeluarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis,” ungkap Dodik menirukan perkataan korban

Atas dugaan perbuatannya, teradu terancam melanggar UU RI Nomor 40 Tahun 1999 dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) ayat (3).

Pasal 4 (1) berbunyi “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”(2) Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran. (3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak Presiden RI, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Juga Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.”

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., mengatakan, “Kami akan mengkaji terkait perkara ini.”

Sementara itu, dari informasi yang didapat media, sikap arogan dari Prasetyo ini sudah sangat dikenal, terutama terhadap orang-orang yang dianggap dibawahnya.

“Sebagai contoh mantan ketua RT 04 Perumahan Darmo Hill bernama Tony Sutikno yang saat ini di tahan di Polrestabes Surabaya atas dugaan rekayasa seolah-olah yang bersangkutan melakukan penganiyaan terhadap security,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya beberapa waktu lalu.

“Seolah Tony Sutikno adalah pengusaha kaya yang lakukan perbuatan sewenang wenang pada wong cilik, padahal sejatinya wong ciliknya adalah Tony Sutikno. Karena ini bukan permasalahan antara Tony Dengan Security, namun antara PT Dharma Bhakti Adijaya dengan Tony Sutikno (wong cilik),” ujarnya.

Menurut nara sumber itu, dugaan kriminalisasi ini sudah beberapa kali dilakukan untuk meredam keinginan warga RT 04 mengelola lingkungannya sendiri.

“Padahal hak untuk mengelola IPL sudah tidak ada pada developer karena PSU telah diserahkan pada Pemkot pada bulan agustus 2023 silam,” terangnya.

“Kengototan developer dalam mempertahankan fasum atau PSU ini diduga akibat nafsu untuk mengangkangi aset-aset milik negara bekerja sama dengan oknum Pemkot,” ujarnya.

“Hal ini terbukti bahwa diatas tanah fasum milik Pemkot telah berdiri bangunan yang siap di jual, sebelum akhirnya di hibahkan pada Pemkot akibat dumas yang dilakukan oleh warga pada KejaksaanTinggi dan Polda pada tahun 2022 yang silam,” ujarnya.

“Walaupun seharusnya menyerahkan bukti kejahatan bukan berarti menghapus pidananya,” tegas warga.

“Seakan tidak kapok dengan kasus yang menimpanya tersebut, baru-baru ini warga kembali bergolak karena fasum berupa lapangan tenis dan club house ternyata sudah dibongkar dan di kavling-kavling,” terangnya.

Dari informasi warga, tanah bekas fasum lapangan tenis dan rencana pembangunan club house itu diduga di tawarkan dengan harga Rp.25 juta/m², dengan total luas 4700 m². Maka jika informasi itu benar kerugian negara di perkirakan diatas Rp.115 miliar.

Terkait informasi itu, dari sumber yang dipercaya mengatakan bahwa pada tahun 2012 tanah tersebut masih status zona hijau, namun pada tahun 2014 ternyata telah berubah status jadi zona kuning.

Adanya perubahan siteplan dari zona hijau ke zona kuning menjadi pertanyaan warga, apakah perubahan siteplan ini telah mendapatkan persetujuan dari 2/3 warga sesuai dengan UU Perumahan tahun 2005 ?.

Dan hasil penelusuran media ini, ternyata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya pada tahun 2013 adalah Eri Cahyadi yang saat ini menjadi Walikota Surabaya.

Diduga atas hal itu, pantas saja Walikota Surabaya terkesan tidak pernah mau menyelesaikan permasalahan di Darmo Hill ini dan cenderung lepas tangan.

Padahal kalau Eri Cahyadi mau menyelesaikan, dalam hitungan hari masalah di Darmo Hill ini akan selesai seperti masalah sekolah Petra di Manyar dengan pengurus RW yang terjadi tempo hari lalu

Warga mengharapkan Walikota Surabaya segera membuka tabir permasalah di Darmo Hill ini secepat nya karena arogansi PT. Dharma Bhakti Adijaya ini sudah tidak bisa ditoleransi oleh warga.

Baca Diduga Langgar UU Pers Pihak Developer Darmo Hill Surabaya Diadukan

Baru-baru ini terjadi insiden dimana Developer menutup portal elektronik warga dengan dua buah mobil, dan sempat terjadi ketegangan dengan warga, namun diduga tidak ada usaha dari Pemkot maupun Polsek Dukuh Pakis untuk menyelesaikan secara tuntas.

Mengenai upaya apa yang dilakukan kalau permasalahan ini terus berlanjut, salah seorang warga yang dituakan, mengatakan, “Rasanya Surabaya butuh Walikota baru yang lebih komitmen terhadap warga nya yang di zolimi oleh penguasa dan pengembang,” pungkasnya. (redho fitriyadi)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Komunitas Da’i Melayu Sumut Himbau Masyarakat Waspadai Kasus TPPO Pengiriman TKI Ilegal Melalui Jalur Laut

Liputantimur.com | Sumatra Utara -Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Sumatera Utara melalui pengiriman jalur laut ke Negara tetangga Malaysia,...

Gemah Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Liputantimur.com | Jakarta- Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) membeberkan dugaan pemerasan yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi...

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas

Liputantimur.com | Surabaya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan...

Sidang Dugaan Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Ngotot Rusman Situngkir Korban Lakalantas

Liputantimur.com | Medan - Ojahan Sinurat, SH, Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir mengaku kesal atas keterangan terdakwa yang juga istri korban, Dr....

Liput Sampah, Wartawati Sidoarjo Diintimidasi

Liputantimur.com | Sidoarjo – Jurnalis adalah ujung tombak demokrasi dan kontrol sosial. Tapi nyatanya intimidasi tetap saja dialami jurnalis dalam menjalankan profesinya. Seperti yang dialami...

Pelayanan Buruk, Lurah Lembang Parang dan Camat Barombong Dilaporkan ke Inspektorat, Bupati Gowa dan Ombudsman

Liputantimur.com | Gowa - 19 Mei 2025, Kisruh pergantian Kepala Lingkungan Kampung Parang, Kecamatan Barombong, memicu gelombang protes. Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung...

Wawan Copel Pemuda Panaikang Mendesak Polsek Bissappu bersama Pemerintah setempat Segera Menertibkan dan Mendamaikan Kelompok Tawuran yang Meresahkan Masyarakat

Liputantimur.com | Bantaeng - Wawan Copel Pemuda Panaikang sangat khawatir dengan terjadinya tawuran antar kampung Panaikang dan Beloparang yang dapat membahayakan keselamatan warga dan...

Pengamat Demokrasi: Pemerintah Kabupaten Gowa Ambil Peran Strategis Terhadap Kisruh di Lingkungan Kampung Parang

Liputantimur.com | Gowa - Hingga kini, tuntutan masyarakat terkait pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang belum mendapat kejelasan dari pihak pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Aliansi Pemuda,...

Bejat, Seorang Lansia Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Indrapura

Liputantimur.com |Surabaya – Sebuah kasus dugaan pencabulan yang menimpa terhadap wanita berinisial F (26), warga Indrapura, Surabaya, kembali membuka mata masyarakat akan pentingnya perlindungan...

Tambang Pasir Ancam Ruang Hidup, Mahasiswa Palu Suarakan Solidaritas untuk Sulbar

Liputantimur.com I Palu – Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) di Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Kilometer Nol, Palu, Sulawesi Tengah. Kamis,...

Fraksi Mahasiswa Sulbar Desak Kejati Periksa Kepala BPKAD Mamasa

Liputantimur.com I Mamuju - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,...

Imunitas Advokat Diabaikan? Wawan Nur Rewa Dilaporkan ke Polisi Usai Ungkap Dugaan Keterlibatan Menteri Pertanian Di Makassar

Liputantimur.com | Makassar – Kuasa hukum ahli waris Hapid bin Muhammad, Wawan Nur Rewa, dilaporkan secara pribadi oleh seseorang berinisial AB yang mengaku sebagai...

Ciptakan Kondisi Aman, Babinsa Koramil Sanga-Sanga Lakukan Pengamanan Kegiatan Ibadah Perayaan Natal

KUTAI KARTANEGARA. liputantimur.com – Babinsa Koramil 0906-04/Sanga-Sanga Kodim 0906/ Kutai Kartanegara (Kkr) Serma Beja bersama anggota Polsek Sanga-Sanga melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah dalam rangka...

Gubernur Sulteng Apresiasi Kedua Napiter Ikrar Sumpah Setia Kepada NKRI

Liputantimur.com, Palu - Adalah Imran Bin Muhammad Ali, kemudian Mohamad Firman Bin Utomo akubaImran Bin Muhammad Ali yang merupakan Jaringan kelompok MIT Santoso, mengucapkan...

“Pergantian Kepemimpinan: Dewan Pimpinan Wilayah Teritorial Sulawesi Selatan LSM GMBI Membuka Babak Baru”

LIPUTANTIMUR.COM | Bandung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) secara resmi mengumumkan pergantian kepengurusan Wilayah Teritorial Sulawesi Selatan. Penyerahan...

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kajian Utusan Golongan

Liputantimur.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR RI Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat & Daerah Lestari Moerdijat dan Fadel Muhammad...

Penimbunan BBM di Jeneponto dan Sinjai Meresahkan Warga, Koalisi Anti Mafia Migas Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Mapolda Sulsel

Liputantimur.com | Makassar - Koalisi Anti Mafia Migas menyambangi kantor Mapolda Sulsel pada selasa (18/03/25) siang. Mereka melakukan aksi demonstrasi terkait dengan maraknya aktivitas mafia...

Miris, ASN di Jeneponto Diduga Usir Watawan Saat Meliput di Kegiatan Cakades Incumbent Bulo-Bulo!

Liputantimur.com, Jeneponto - Tindakan larangan terhadap wartawan dengan sikap yang terkesan arogan merupakan bentuk menghalang-halangi tugas jurnalistik dan akan terancam pasal pidana sebagai mana...

Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Pengendara Perlu Ketahui Prioritasnya

Liputantimur.com | Sidoarjo - Mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, Polisi Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh secara serentak. Tujuannya untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat tertib...

LIDIK PRO Serukan Pemilu Damai 2024, Waspada Provokasi dan Politik Identitas

Liputantimur.com || Makassar,Sulsel - Gabungan Mahasiswa Bersama Rakyat Selamatkan Demokrasi Indonesia yang melakukan aksi mimbar demokrasi di halaman kampus STIE AMKOP, Makassar, Sulawesi Selatan,...

Dugaan Korupsi Oknum PT. Pegadaian Bergulir, Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka

Liputantimur.com | Makassar - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di PT. Pegadaian Sulselbar,...