Liputantimur.com, Banggai – Terkait isu perpanjangan Presiden menjadi 3 periode menjadi topik hangat dikalangan masyarakat setelah Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Suryawijaya menyampaikan salam 3 Periode dihadapan para kepala se-Indonesia selepas kegiatan Silaturahmi Nasional di Istora Senayan, Jakarta. Selasa, (29/3/2022) lalu.
Hal itu bertolak belakang dengan pernyataan Joko Widodo pada Desember 2019, Jokowi menilai pihak yang mendorong wacana perpanjangan masa jabatan presiden sebagai bentuk tamparan kepada dirinya.Pembatasan masa jabatan presiden yang dicantumkan dalam UUD 1945 merupakan buah pembelajaran dari pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru.
Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law, Ridwan Basri, S.H.,C.L.A menyayangkan segelintir kelompok yang mewacanakan 3 Periode. Perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode adalah bentuk hilangnya etika bernegara serta tidak adanya ketertiban dalam berkonstitusi.
“Amendemen UUD 1945 serta dekrit presiden sebagai pintu untuk memuluskan langkah pihak pihak yang menghendaki jabatan presiden tiga periode saya nilai tidak masuk akal,” beber Ridwan Basri, S.H.,C.L.A saat dijumpai di Hotel Santika, Luwuk Ibukota Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Jum’at (01/04/2022).
Bahwa pembatasan masa jabatan presiden yang dicantumkan dalam UUD 1945 menurutnya buah pembelajaran dari pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru.
Selain itu, pembatasan masa jabatan presiden dilakukan dengan harapan dan tujuan supaya praktik demokrasi di Indonesia tetap sehat, dan sukses kepemimpinan terjadi secara rutin.
Sebab, perubahan UUD idealnya diperuntukkan bagi kepentingan besar dan jangka panjang. Sebagai contoh, amendemen UUD untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Saya ingatkan juga manakala wacana tidak masuk akal dan tidak urgent ini dipaksakan bisa menimbulkan gejolak dan keributan. Saya malah melihat pihak- pihak yang ngotot telah melakukan pengkhianatan kepada negara,” tandasnya
Baca juga : Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia, Ridwan Basri: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan
Ridwan menambahkan, mobilisasi dukungan 3 periode saat ini dinilai bukan demokrasi tapi orientasinya pada otoritarianisme.
Dimana saat ini digemborkan dan diinisiasi hanya kaum elit dengan menginterupsi proses dalam demokrasi serta tradisi sirkulasi elit sedang berjalan baik.
“Mobilisasi dukungan 3 periode bukan gejala demokrasi tapi gejala ke arah otoritarianisme. Dan di inisiasi oleh elit dengan menginterupsi proses di dalam masa demokrasi dan tradisi sirkulasi elit sedang berjalan baik,” tambahnya.
Lanjutnya “Saya mengingatkan kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan krisis kepercayaan, ini bisa terjadi kalau masa presiden 3 Periode diperpanjang asal-asalan tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat,” kata Ridwan
Lebih lanjut, hal itu perlu dicermati sehingga tidak mengakibatkan konflik politik di mana mana.
“Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas kemana-mana,” tutup Ridwan. (Tim/Red)