Beranda HUKRIM Disinyalir Berupaya Membungkam Pers, Kuasa Hukum Ilham Rajab Layangkan Somasi Perusahaan Media

Disinyalir Berupaya Membungkam Pers, Kuasa Hukum Ilham Rajab Layangkan Somasi Perusahaan Media

Liputantimur.com || Makassar – Salah satu  ketentuan yang diberlakukan tentang tanggung jawab institusi pers dari setiap pemberitaan yang disebar ke wilayah publik yang secara substansi merugikan pihak ketiga, Yakni dengan menerapkan hak jawab dan atau hak koreksi.

Namun beda hal yang dialami sejumlah media online di Kota Makassar dimana bukan hak jawab dan hak koreksi diterima dari yang bersangkutan melainkan somasi. Selasa (02/04/2024)

Diketahui, sejumlah media mendapat somasi setelah memberitakan seorang yang diduga melakukan penipuan terhadap warga binaan pemasyarakatan Lapas kelas 1A Makassar senilai Lima Puluh Juta Rupiah (50,000,000.00) yang juga mengatasnamakan mantan Kadivpas.

Sehingga dirinya (Ilham Rajab) tidak terima kemudian menggunakan kuasa hukum untuk membuat serta melayangkan somasi kepada sejumlah media.

Adapun surat somasi yang dikirimkan dari kuasa hukum Ilham Rajab berisikan tidak terima jika namanya dicatut dalam pemberitaan dan menganggap nama baiknya dicemarkan.

Doc. Screenshot Somasi PDF

Sedangkan menurut sumber pemberitaan itu murni statement dikeluarkan dari mulut Ilham Rajab yang terlihat dan terdengar jelas di dalam rekaman video dan rekaman suara pada saat ditemui di cafe Reed corner. Rabu 20/03/2024.

Hal itu mendapatkan respon oleh pihak penasehat hukum dari media online Kojam.id mengatakan harusnya kuasa hukum Ilham Rajab untuk mengkaji lebih dalam tentang kode etik pers.

“Seharusnya kuasa hukum Ilham Rajab ini mengkaji lebih dalam tentang kode etik pers di poin ke (5)Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Tidak hanya itu. Penasehat hukum media ini  juga menuturkan, “Ilham Rajab bersama kuasannya diduga tidak memahami isi pemberitaan dan juga tidak paham tentang tugas tugas jurnalistik”, Tambahnya.

Lanjut penasehat hukum media (minta tidak disebutkan namanya) menambahkan bahwa somasi kepada perusahaan pers terkait berita beredar merupakan upaya pembungkaman terhadap jurnalis dan bertentangan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Dengan adanya somasi yang di layangkan kuasa hukum ilham rajab adalah merupakan upaya pembungkaman terhadap jurnalis dan bertentangan dengan undang-undang pers no 40 tahun 1999,” tandasnya.

Baca Orang Tua Korban Pelecehan Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya

“Pemberitaan yang dimuat dalam beberapa media online itu semua murni dari perkataan Ilham Rajab sendiri dan soal permintaan uang 50 juta rupiah juga terbukti dengan adanya bukti transferan melalui rekening milik istri Ilham Rajab,” tutupnya.

Diketahui, UU No.40 tahun 1999 tentang Pers pasal 18 menegaskan bahwa “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)

Dan pada Pada pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa ” Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara” dan pasal 4 ayat (3) “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

: Samapai Berita ini diterbitkan, Pihak Kuasa Hukum Ilham Rajab sementara berusah dikonfirmasi. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Kejari Jeneponto Musnahkan Puluhan Sachet Sabu dan BB Tindak Pidana Umum

Liputantimur.com | Jeneponto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil penyisihan kasus selama periode bulan Februari 2025. Pemusnahan dilaksanakan di Halaman...

Aktivis Apresiasi Sat Reskrim Polres Sinjai atas Komitmennya Memberantas Dugaan Korupsi yang Melibatkan Pejabat Tinggi di Sinjai 

Liputantimur.com | Sinjai - Langkah tegas Polres Sinjai dalam memberantasan korupsi, mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat Nasional dan Aktivis Mahasiswa. Salah satunya, Wahid yang juga merupakan...

Tipidkor Polres Sinjai dan Kasat Reskrim Terimah Anspirasi Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi

Liputantimur.com | Sinjai - Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi yang tergabung dalam lima lembaga di antara nya Federasi Rakyat Indonesia, Front Rakyat Nusantara, Suara Indonesia,...

Niat Santai Melepas Keseharian Untuk Pancing Ikan, Empat Lelaki di Takalar Mengaku di Kejar Menggunakan Parang

Liputantimur.com | Takalar - Niat santai melepas keseharian dengan meluangkan hobi mancing di sungai sekitar Empang berujung naas, dialami Briptu Fajar bersama ketiga rekannya...

Warga Desak Kepala Lingkungan Kampung Parang Mundur Dari Jabatannya

Liputantimur.com | Gowa - Ratusan masyarakat Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa menandatangani petisi pergantian kepala Lingkungan kampung Parang, Rabu...

Kasus Dugaan Penelantaran Anak, TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas Perempuan dan Anak

Liputantimur.com | Makassar - 31 Januari 2025, Pelanggaran kode etik internal Polri yang tertua dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik...

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

Kapolres Gowa Ikut Andil Dalam Acara Gowa Run 2023.

Liputantimur.com- Gowa|Kapolres Gowa AKBP Reonald, menghadiri undangan acara Gowa Run 2023, Minggu (15/1/2023). Kegiatan Gowa Run 2023 tersebut digelar di Taman Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba...

Pemprov Sulteng Terima Bantuan Qurban Sapi Dari Presiden RI

Liputantimur.com, Palu - Gubernur diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Mulyono, SE., Ak., MM didampingi Kepala Biro Kesra Drs. Awaludin, MM, mengikuti Rakor...

Antisipasi Angka Pelanggaran, Ini Agenda Rutin Sat Lantas Polresta Palu 

Liputantimur.com, Palu - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Palu terus rutin melaksanakan sosialisasi sembari melakukan pembagian brosur imbauan kepada masyarakat Kota Palu. Selain itu...

Kapolres Sinjai Motivasi Mahasiswa Magang IAIM Sinjai

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Magang adalah suatu proses yang harus dijalani oleh setiap mahasiswa dalam proses akademik. Tak terkecuali bagi Mahasiswa Fakultas Ekonomi Hukum Islam...

Zhamba’Q Club dan Partai Gelora Bersinergi Demi Masa Depan Bola Bocor

LIPUTANTIMUR| LUWU TIMUR - Salah satu club tertua di Bumi Batara Guru yang berkarir di dunia olahraga, Zhamba'Q Club (Sambakki) menggelar event turnamen sepak...

Abd.Kadir Patwa Diduga Lecehkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1941 K/Pdt/2015

Liputantomur.com, Gowa, Sulsel - Sekitar jam 10 wita dini hari Senin Tanggal 24/10/2022 beberapa orang diduga Preman yang menurutnya menerima Kuasa dari Lelaki Kadir...

Niat Mengabdi, Rahmat Hidayat Putuskan Maju di Pilkades Waetuwo Bone

Liputantimur.com, Bone - Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang ke-2 di Kabupaten Bone kembali akan digelar pada 24 November 2022 mendatang. Dengan itu, sejumlah tokoh pemuda...

Babinsa Koramil Tenggarong Bantu Kelancaran Dalam Kegiatan Serbuan Vaksinasi Kodim 0906/ Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com - Serka Heri Sutopo bersama para Babinsa Koramil 0906-01/Tenggarong melakukan pemantauan dan pendampingan dalam kegiatan serbuan vaksinasi Kodim 0906/ Kutai Kartanegara (Kkr)...

Rakerwil Sulsel, Inilah Pesan Khusus Ketua Umum LSM GMBI Dalam Pidatonya

Liputantimur.com | Bulukumba, Sulsel – Rapat Kerja Wilayah LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan resmi dibuka oleh Ketua Umum sekaligus pendiri LSM GMBI Moch Fauzan...