Beranda HUKRIM Disinyalir Berupaya Membungkam Pers, Kuasa Hukum Ilham Rajab Layangkan Somasi Perusahaan Media

Disinyalir Berupaya Membungkam Pers, Kuasa Hukum Ilham Rajab Layangkan Somasi Perusahaan Media

Liputantimur.com || Makassar – Salah satu  ketentuan yang diberlakukan tentang tanggung jawab institusi pers dari setiap pemberitaan yang disebar ke wilayah publik yang secara substansi merugikan pihak ketiga, Yakni dengan menerapkan hak jawab dan atau hak koreksi.

Namun beda hal yang dialami sejumlah media online di Kota Makassar dimana bukan hak jawab dan hak koreksi diterima dari yang bersangkutan melainkan somasi. Selasa (02/04/2024)

Diketahui, sejumlah media mendapat somasi setelah memberitakan seorang yang diduga melakukan penipuan terhadap warga binaan pemasyarakatan Lapas kelas 1A Makassar senilai Lima Puluh Juta Rupiah (50,000,000.00) yang juga mengatasnamakan mantan Kadivpas.

Sehingga dirinya (Ilham Rajab) tidak terima kemudian menggunakan kuasa hukum untuk membuat serta melayangkan somasi kepada sejumlah media.

Adapun surat somasi yang dikirimkan dari kuasa hukum Ilham Rajab berisikan tidak terima jika namanya dicatut dalam pemberitaan dan menganggap nama baiknya dicemarkan.

Doc. Screenshot Somasi PDF

Sedangkan menurut sumber pemberitaan itu murni statement dikeluarkan dari mulut Ilham Rajab yang terlihat dan terdengar jelas di dalam rekaman video dan rekaman suara pada saat ditemui di cafe Reed corner. Rabu 20/03/2024.

Hal itu mendapatkan respon oleh pihak penasehat hukum dari media online Kojam.id mengatakan harusnya kuasa hukum Ilham Rajab untuk mengkaji lebih dalam tentang kode etik pers.

“Seharusnya kuasa hukum Ilham Rajab ini mengkaji lebih dalam tentang kode etik pers di poin ke (5)Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Tidak hanya itu. Penasehat hukum media ini  juga menuturkan, “Ilham Rajab bersama kuasannya diduga tidak memahami isi pemberitaan dan juga tidak paham tentang tugas tugas jurnalistik”, Tambahnya.

Lanjut penasehat hukum media (minta tidak disebutkan namanya) menambahkan bahwa somasi kepada perusahaan pers terkait berita beredar merupakan upaya pembungkaman terhadap jurnalis dan bertentangan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Dengan adanya somasi yang di layangkan kuasa hukum ilham rajab adalah merupakan upaya pembungkaman terhadap jurnalis dan bertentangan dengan undang-undang pers no 40 tahun 1999,” tandasnya.

Baca Orang Tua Korban Pelecehan Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya

“Pemberitaan yang dimuat dalam beberapa media online itu semua murni dari perkataan Ilham Rajab sendiri dan soal permintaan uang 50 juta rupiah juga terbukti dengan adanya bukti transferan melalui rekening milik istri Ilham Rajab,” tutupnya.

Diketahui, UU No.40 tahun 1999 tentang Pers pasal 18 menegaskan bahwa “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)

Dan pada Pada pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa ” Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara” dan pasal 4 ayat (3) “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

: Samapai Berita ini diterbitkan, Pihak Kuasa Hukum Ilham Rajab sementara berusah dikonfirmasi. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Pengungkapan Kasus Penganiayaan oleh Tim Opsnal Polsek Mariso: Pelaku Menyerahkan Diri Setelah Pengejaran Dramatis

LIPUTANTIMUR.COM | Makassar - Hari Minggu tanggal 28 April 2024 akan diingat sebagai hari di mana keberanian dan ketangkasan Tim Opsnal Polsek Mariso berhasil...

Seorang Caleg Terpilih di Mamasa Kini Tersandung Kasus Dugaan Ijazah Palsu?

Liputantimur.com | Mamasa - Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Mamasa kini tersandung kasus dugaan ijazah palsu usai dilaporkan di Polda Sulbar bertempat di...

Banyak Pasukan Israel Angkat Kaki dari Gaza, Netanyahu Berupaya Cari Aman

Liputantimur.com | Palestina - Senin 8 April 2024, Israel menyisakan satu brigade di Jalur Gaza selatan setelah menarik banyak pasukannya dari daerah itu. Sementara Hamas...

Lebih dari 600 Ribu Anak di Rafah Kelaparan

Liputantimur.com| Palestina - Senin 8 April 2024, Juru bicara Dana Anak-anak PBB (UNICEF), James Elder, meningkatkan kewaspadaan atas situasi mengerikan yang dialami lebih dari...

“Polda Sulsel Periksa Rektor UNM Terkait Skandal Pungli CPNS: Siapa Pelakunya?”

LIPUTANTIMUR.COM |MAKASSAR – Penyidik Ditreskimsus Polda Sulawesi Selatan memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam terkait dugaan skandal pungutan liar rekrutmen CPNS...

Anak-anak Gaza Menghadapi Jalan Panjang Menuju Kesembuhan

Liputantimur.com | Palestina - Para ahli mengecam kerusakan psikologis akibat kurangnya pendidikan ditambah dengan pemboman, kelaparan, penyakit dan kehilangan, Jum'at 05 April 2024. Dimana delapan...

Rakyat Turki Turun ke Jalan, Tuntut Dihentikan Genosida di Gaza

Liputantimur.com | Turki - Kamis 04 April 2024 Demonstrasi besar-besaran digelar di ibu kota Turki, Ankara mendukung rakyat Palestina dan menuntut diakhirinya genosida yang...

Hampir 200 Pekerja Kemanusiaan di Palestina Gugur Sejak Oktober

Liputantimur.com | Palestina - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan, “sedikitnya 196 pekerja kemanusiaan terbunuh sejak Oktober” di Jalur Gaza, menyusul tragedi terjadinya pembunuhan pekerja bantuan...

Israel Diduga Sengaja Targetkan Relawan Kemanusiaan di Gaza

Liputantimur.com | Palestina - Rabu 3 April 2024, Lembaga pengawas dan cek fakta, Bellingcat dalam laporannya, Selasa (2/4), membenarkan serangan udara Israel di Gaza membuat...

Disinyalir Berupaya Membungkam Pers, Kuasa Hukum Ilham Rajab Layangkan Somasi Perusahaan Media

Liputantimur.com || Makassar - Salah satu  ketentuan yang diberlakukan tentang tanggung jawab institusi pers dari setiap pemberitaan yang disebar ke wilayah publik yang secara...

300 Mayat di Kompleks Shifa dan Kehancuran yang Meluas Setelah Tentara Israel Mundur

Liputantimur.com || Palestina - Senin 1 April 2024. Sumber-sumber Palestina mengumumkan pada hari Senin bahwa tentara Israel menarik diri dari Kompleks Medis Shifa di...

Orang Tua Korban Pelecehan Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya

Liputantimur.com | Makassar - Tidak terimah anaknya mendapat perlakukan Pelecehan Seksual disalah satu hotel, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di jalan daeng kuling parangtambung...

Jangkar : Pemda Takalar Terkesan Sibuk Terapkan Menajemen Konsep, Program Kerja Terabaikan

Liputantimur.com, Takalar - Konsep tata kelola Pemerintahan Kabupaten Takalar selama kurang lebih empat bulan dinahkodai Pejabat (Pj) Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg, menimbulkan...

Ini Alasan Lurah Pandang tidak Tandatangani Sporadik Tanah H. Muh Yasin

Liputantimur.com, Makassar - Terkait penolakan penandatanganan sporadik berujung aksi unjuk rasa Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) di depan Kantor Lurah Pandang, Kecamatan...

Personil Polsek Sinjai Timur Polres Sinjai Gelar Patroli Biru, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Malam Hari

  Liputantimur.com - Sinjai Timur - Regu jaga Polsek Sinjai Timur Polres Sinjai melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue light) dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan...

Musrenbang RKPD Donggala 2023 Dimulakan, Ini Tema Yang di Usung Bappeda

Liputantimur.com, Donggala - Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Donggala menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten...

Peringati Harlahnya ke-3 JariPede, Ini Kata Komisioner KPU Sulteng

Liputantimur.com | Palu - Adalah Jaringan Pemilu dan Demokrasi (Jaripede) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperingati Hari Lahir (Harlah) nya yang genap ke-3 bertempat di Cafe...

PT.Otieya Abadi Menambang di Luar IUP, Ketum GN Sulteng Angkat Bicara 

Liputantimur.com, Morowali - Dewan Perwakilan Rakyat & Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali terkesan diam atas illegal mining yang dilakoni oleh PT. Otieya Abadi di wilayah...

Sat Pol PP BKO Bontoala Intensifkan Pengawasan Pedagang Kaki lima (PK5) diwilayahnya

Liputantimur.com - Makassar, Personil Satpol PP Kota Makassar BKO Kecamatan Bontoala Intensifkan pengawasan dan penertiban pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan diatas pedestrian dan...

Menjaga Kepercayaan, Tips Al Amin Untuk Mengembangkan Usaha

Liputantimur.com | Makassar - Inilah sosok Al Amin, S. Hut pria kelahiran kota Makassar dua puluh tujuh tahun silam ini berhasil mengembangkan bisnis Propertynya. Diusianya...

Oknum Mahasiswa UIR di Laporkan ke Polda Riau, Ini Kasusnya…

Liputantimur.com -PEKANBARU- Oknum Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Riau (UIR) hari ini, Senin (31/1/2022) Resmi dilaporkan ke Polda Riau. Oknum mahasiswa 'Plin-Plan' itu bernama...