Beranda HUKRIM Diskominfo Jeneponto Diminta Transparan Terhadap Anggaran Media, Diduga Langgar UU KIP?

Diskominfo Jeneponto Diminta Transparan Terhadap Anggaran Media, Diduga Langgar UU KIP?

Liputantimur.com, Jeneponto – Transparansi penggunaan keuangan pemerintah daerah adalah penyajian informasi yang disampaikan pemerintah kepada publik melalui media, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang dikelola oleh pemerintah, dan informasi tersebut dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan guna mengetahui secara keseluruhan informasi yang telah disampaikan secara jujur dan terbuka dari pemerintah untuk publik.

Namun lain halnya yang terjadi di Dinas Komunikasi Dan Informasi (Diskominfo), yang berada di jalan Lanto Daeng Pasewang Kel Empoang Kec Binamu Kabupaten Jeneponto, Diduga tidak transparan terhadap anggaran Media dan melanggar UU (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Seperti yang disampaikan oleh salah seorang wartawan kepada Liputanterbit.tech.blog. Sabtu (9/9/2023), dirinya sangat menyayangkan dan tidak setuju terkait kebijakan yang diambil Diskominfo, pembayaran terhadap media danggap bervariasi dan perbedaannya sangat mencolok.

“Ini namanya Diskriminatif, dan tidak adil rasanya, karena membeda bedakan kontrak kerjasama antar langganan media, utamanya media online. Lantas apanya yang mau dibedakan sementara sama-sama mempunyai legalitas perusahaan pendirian media dan juga masing-masing memiliki pemberitaan yang dibaca oleh Publik secara Online dan terbuka” Ujarnya

Pasalnya Diskominfo tidak pernah melakukan rapat atau duduk bersama dengan pihak media untuk jumpa pers dan membahas anggaran publikasi media setiap tahunnya. Bahkan selama Pak Mansur menjabat Kabid Humas IKP itupun tetap demikian adanya. Itulah salah satu pemicu tidak transparannya anggaran media yang dikeluarkan pihak Diskominfo.

Dari situlah kecurigaan kami muncul jika pihak kominfo ada permainan dengan pihak media tertentu. Sebab setiap tahun pihak kominfo tidak pernah mengadakan rapat dengan teman – teman media terkait keterbukaan anggaran ” Kemudian dirinya berharap agar kedepan nanti hal hal seperti ini tidak terulang lagi mengingat itu uang negara bukan uang pribadi kominfo. Terangnya

Baca Tim Hukum JMBI Layangkan Surat Terkait Transparansi Anggaran Media

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Jeneponto mengatakan, “dirinya sangat tidak setuju terhadap kebijakan yang di ambil Diskominfo. Karena seingat saya pembayaran media cetak pada tahun 2021 pada triwulan pertama hanya menerima 400 ribu, dan triwulan kedua 200 ribu serta di triwulan ketiga juga 200 ribu namun pada triwulan terakhir keempat sama sekali tidak menerima. Dan begitupun pada tahun 2022 pembayarannya tetap sama, Melalui Pak Iwan”

Lanjutnya, hal itu berlaku karena saat adanya aturan baru yang disampaikan oleh kominfo, terkait salah satu persyaratan untuk memasukkan permohonan berlangganan media, itu legalitasnya harus jelas dan berbadan hukum. jika sebelumnya berbentuk CV, Namun diganti menjadi PT. Sehingga media yang terdaftar pada saat itu hanya berbentuk CV, Maka saya gantikan dengan media yang berbentuk PT Perusahaan Terbatas. Itu penyampaiannya Pak Iwan kepada saya.

Sejumlah media cetak dan online yang telah membangun kerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten jeneponto, selama ini memang tidak pernah mempertanyakan berapa anggaran media cetak, Online dan juga dana Peliputan Pers pada saat kegiatan pelaksanaan setiap Hari HUT RI, serta Hari jadi Pemkab Jeneponto setiap tahunnya, dari bagian Humas Diskominfo.

Ketidak terbukaannya Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto akan dana anggaran publikasi, sehingga membuat salah satu wartawan merasa ada yang di tutup tutupi.

“Seharusnya sebelum penandatanganan kontrak, seluruh awak media yang bertugas di Kabupaten Jeneponto dirapatkan terlebih dahulu guna pembahasan anggaran publikasi. Namun, pada tahun- tahun sebelumnya maupun tahun 2023, tanpa adanya rapat ataupun musyawarah, penandatanganan kontrak langsung dilakukan. ujarnya

Setahu saya sebelum penandatanganan kontrak itu seharusnya dirapatkan dahulu supaya tidak ada yang ditutup-tutupi. Kalau begini kan kita tidak tahu anggaran masing-masing media, apakah adil dan sesuai peruntukannya”. Kata salah satu wartawan yang protes.

Sebab lanjutnya, untuk anggaran publikasi pada kantor Kominfo Kabupaten Jeneponto tahun 2023, dirinya juga tidak mengetahui berapa besar anggaran yang disediahkan oleh pemerintah untuk menjalin kerjasama dengan media.

Kami tidak tau berapa anggaran publikasi ini. seperti tahun-tahun sebelumnya untuk anggaran yang dihabiskan oleh media elekronik (TV dan Radio-red) dan juga untuk media cetak harian, mingguan serta bulanan maupun media online utamanya dana Peliputan Pers pada hari HUT RI dan juga Hari Jadi Pemkab Jeneponto. Itu tidak pernah secara transparan disampaikan kepada rekan-rekan awak media khususnya untuk dana Peliputan Pers.” tegasnya

“Dari pengakuan salah seorang wartawan, mempertanyakan Kinerja Diskominfo Jeneponto terkait kontrak perjanjian kerjasama dengan pemkab dan Media yang tertuang dalam MoU bersama pada tahun 2021, 2022 dan 2023, karena tidak memuat jumlah nominal yang dianggarkan untuk langganan media maupun dana peliputan pers dalam pertahunnya. Dan faktanya memang demikian, itu kan aneh. Maka disitu ada kecurigaan dari beberapa teman-teman pers. Yang terindikasi adanya mark-up anggaran kerja sama media,” ungkapnya.

Selain itu juga kami menilai Diskominfo tidak secara transparan dalam penggunaan anggaran publikasi media, semua serba tertutup, padahal dana yang digunakan adalah merupakan uang uang negara, maka wajib diketahui publik.

“Boleh di cek, apakah pernah Diskominfo Jeneponto merilis rincian belanja khusus publikasi media kepada teman-teman wartawan dan publik, mengapa tidak di umumkan secara terbuka, karena uang yang dipergunakan itu kan punya negara sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel makanya harus dipublikasikan.” tutupnya.

‘Kabid Humas Kominfo / IKP, sekaligus PPTK, Mansur S. Pd, MM. Saat di konfirmasi langsung di ruang kerjanya oleh awak media ini, Kamis ( 7/9/2023 ) mengatakan, terkait pengelolaan anggaran langganan media. Baik itu media cetak Harian, Mingguan dan Bulanan maupun Online. Serta dana Peliputan Pers, pada pelaksanaan kegiatan Hari HUT RI dan juga Hari jadi Pemkab Jeneponto. Itu secara transparan kami selalu sampaikan kepada teman-teman wartawan. Dan kami bayarkan sesuai dengan nilai kontrak pelaksanaan yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran selama satu tahun.

“Jadi saya rasa tidak ada yang ditutup-tutupi, karena setiap yang berlangganan media itu sudah disampaikan secara transparan terhadap satu persatu kepada wartawannya. Tentang berapa besaran nilai yang tertera dalam kontrak kerjasama selama satu tahun anggaran, sebelum mereka menandatangani MoU tersebut. Dan saya juga berlatar belakang seorang wartawan.” Ujar Kabid Kominfo didepan rekan-rekan awak media.

Sementara Plt, Dinas Kominfo, yang hendak ditemui diruangannya guna untuk dimintai tanggapannya. Namun tidak berada ditempat.

Sebagai Kepala Biro media online Liputanterbit. yang bertugas di wilayah Kabupaten Jeneponto. Saya juga menegaskan, akan terus mengulas persoalan tersebut, dan berharap lembaga berwenang mengaudit realisasi penggunaan anggaran pengelolaan media komunikasi dan informasi khususnya langganan media cetak, online dan peliputan pers Diskominfo tahun 2021-2022 tersebut. (Red)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Diduga Mabuk Oknum Polisi Tangkap Pencuri Sepeda

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Diduga Kedua tahanan Polsek Biringkanaya kabur, bernama, Fajar (16) dan Alwi (17) kini ada dirumahnya di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala,...

Marak Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Gowa, Husniah Talenrang : Harap Semua Pihak Komitmen Mengawal Masalah Ini!

  Liputantimur.com, Gowa - Buntut maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak di bawa umur di Kabupaten Gowa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuparen Gowa...

Jatim Raih 22 Penghargaan Dalam Peringatan Harganas ke-31 di Semarang

Liputantimur.com | Semarang - Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengelar acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang,...

Domino Open Tournament, 1000 Pasang Atlit Akan Bersaing Merebut Piala Bergilir Walikota Makassar

Liputantinur.com Makassar - Hal itu dikatakan oleh Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Domino Open Tournament Piala Bergilir Walikota Makassar 2022 Sahrul Hadiwijaya (Calu) kepada Liputantimur.com....

Polres Palu Resmi Menjadi Polresta Palu, Ini Kata Kapolda Sulteng

Liputantimur.com, Palu - Usai melantik Kombes Pol Barliansyah sebagai Kapolresta Palu, Rabu (20/4/2022) pagi, Kapolda Sulteng pimpin acara pengukuhan perubahan tipe Polres Palu menjadi...

12 CARA MENJADI IBU YANG SABAR DALAM ISLAM

12 CARA MENJADI IBU YANG SABAR DALAM ISLAM Liputantimur.com - Dunia Anak dan Parenting, inilah 12 Cara agar ibu bisa menjadi sabar. 1. Berlatih Sabar dengan mengingat...

Fahd A Rafiq dan Grameen Bank  (Bagian 4)

Liputantimur,Jakarta - Terobosan dan inovasi dalam berkarya itu penting inilah yang sedang dilakukan oleh Fahd El Fouz A Rafiq dengan Barisan Pemuda Nusantaranya. BAPERA menjadi...

Polres Gowa Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan IRT

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Satreskrim Polres Gowa telah amankan pelaku kekerasan dan penganiayaan ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa. Sebagai bentuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,...

Pasar Sentral Sinjai Terbakar, Andi Kartini: Duka Mendalam Bagi Kita Semua

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong sampaikan duka mendalam kepada korban musibah kebakaran di Pasar Sentral Sinjai tepatnya di Jalan...