Beranda HUKRIM Ditetapkan Tersangka 9 Tahun Lalu, Berkas perkara Dinyatakan Lengkap P-21 Kejaksaan Negeri...

Ditetapkan Tersangka 9 Tahun Lalu, Berkas perkara Dinyatakan Lengkap P-21 Kejaksaan Negeri Bone

Liputantimur.com | MAKASSAR — Kasus penipuan, pengelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan serifikat tanah dari pertanahan Kabupaten Bone dengan Lp / 26/ X /2016 /SPKT/Res Bone, saat masih bergulir di kejaksaan Negeri Bone.

Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas perkara dari Jaksa penuntut umum berksas perkara Dengan Nomor: B – 538/P.4.14/EKU.1/02/2024 tanggal 20 Februari 2024 sudah dinyatakan lengkap atau P-21.

Diketahui kasus tersebut di laporkan sejak tahun 2016 dan Polres Bone sudah menetapkan Oknum Sekretaris Desa NR menjadi tersangka.Berkas yang sebelumnya bolak-balik Kejaksaan akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bone.

Sementara Ketua DPW INAKOR Sulsel Asri, mengapresiasi kinerja Bapak kepala kejaksaan Tinggi sulawesi sulawesi selatan, Melalui Bapak wakil kepala kejaksaan tinggi sulsel, Bapak Zet Tadung Allo atas atensinya dan perhatiannya terhadap masyarakat kecil yang berusaha mencari keadilan sejak tahun 2016.

Dimana surat pengaduan Dari DPW INAKOR Sulsel selaku kuasa hukum Korban langsung direspon oleh KEJATI Sulsel. Dimana pada tanggal 20 Desember 2023 Lalu, Pihak DPW INAKOR Sulsel mendapat undangan dari bapak Wakajati Sulsel untuk datang ke kantor kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan terkait dengan surat pengaduan yang dilayangkan.

“Saya merasa bangga atas perhatian dari Bapak Wakajati Sulsel, dimana tengah kesibukannya, beliau bersedia meluangkan waktunya untuk berdialog untuk dan membahas perkara yang saat ini ditangani penyidik Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Bone,” ungkap Asri saat memberikan keterangan pada Awak Media, Sabtu(16/03/2024).

Ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan Wakajati Sulsel terkait kronologis kejadian dan lambatnya penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Bone dan sudah 12 kali bolak- balik.

“Kami dari DPW INAKOR Sulsel diberikan waktu untuk menjelaskan kronologis kejadian atau peristiwa terjadinya proses pengurusan sertifkat tanah melalui program pemerintah yakni prona, sampai proses pembagian sertifikat dikantor Desa,dan salah satu warga yang ikut peserta prona tidak mendapatkan sertifikatnya dan akhirnya berproses pelaporan kepolisian,” jelas Asri.

Dari hasil diskusi dengan Wakajati Sulsel ia mengatakan akan segera lakukan Exspose dengan Kejaksaan Negeri Bone untuk membahas Kasus tersebut,” tambahnya

Diketahui kasus ini dilaporkan sejak tahun 2016 surat laporan nomor : STTPL/26/X/2016/Sulsel/Res Bone/Sek Cenrana. Dan NL telah ditetapkan sebagai tersangka penyidik Polres bone berdasarkan Hasil Labfor Polda Sulsel ,sejak Tanggal 04 Juli tahun 2018 sesuai pasal 263 ayat (1)dan(2) KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana atau pasal 406 ayat (1) KUHPindana tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman maksimal 6 Tahun penjara.

H. Mappa yang menjadi korban penggelapan yang masuk sebagai penerima PRONA sampai saat ini sertipikat tanah yang disertifikasi oleh BPN tidak kunjung diberikan oleh pihak Kepala Desa Nagauleng, padahal berdasarkan berita acara peyerahan sertipikat dengan No 1012a/BA.73-08/XI /2011 pihak BPN sudah menyerahkan sertipikat PRONA 100 paket ke Kepala Desa sebagai penanggung jawab atas peserta prona Pada saat itu untuk dibagikan.

Lebih Lanjut Asri mengatakan bahwa Berdasarkan surat kejaksaan Negeri Bone ,sesuai ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf b, pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, agar pihak Polres Bone segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan Negeri Bone untuk dilakukan penuntutan.

Ia juga berharap agar pihak kejaksaan betul -betul melakukan penuntutan siapa-siapa yang dianggap terlibat berdasarkan fakta-fakta hukum dan alat bukti yang ada, dan melakukan penuntutan sesuai perbuatan tersangka berdasarkan pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) dan pasal 372 Ayat(1) dan pasal 406.” harap Asri .

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Diduga Dana Desa Dikorupsi, LSM INAKOR Sulsel Melapor ke Kejati

Liputantimur, Bone, Sulsel - Desa merupakan pemerintahan terkecil dalam wilayah, dimana pemerintah Desa sekarang sudah berada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,...

Erick Perwakilan Media Swara Bhayangkara, Ucapkan Selamat Bertugas kepada Kapolda Riau yang baru

Liputantimur.com, Pakanbaru- Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi sejumlah jabatan perwira tinggi diantaranya beberapa Kapolda, Melalui surat telegram nomor ST/2568/KEP./2021 tanggal 17...

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

Liputantimur.com | Sidoarjo - Edukasi bijak dalam penggunaan media sosial khususnya bagi kalangan pelajar terus digelorakan Polresta Sidoarjo. Seperti pada kesempatan Perkemahan Jumat Sabtu...

Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas

Liputantimur, Jakarta – Atas kejadian penembakan terhadap prajurit TNI di Yalimo Papua, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan...

Social Welfare dan Program Sedekah Sat.Linmas Kota Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Eric Fromen dalam kitabnya “Masyarakat Sakit “(1995) memuji langkah  Presiden Amerika Serikat  Franklin D Rosevelet (1882 – 1945)  yang mampu selamatkan...

Perangi Narkoba di Wilayah Hukumnya Ini Ketegasan Kapolresta Palu

Liputantimur.com, Palu - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, serius dalam menangani kasus Narkoba di...

Polresta Tangerang Tangkap Perampok Sadis yang Perkosa dan Buang Korbannya ke Sungai

LIPUTANTIMUR.COM | TANGGERANG -  Personel Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 orang pria berinisial IS (22) dan GG (24). IS ditangkap pada Sabtu...

Pemohon SKCK di Polresta Palu Kian Meningkat, Ini Pesan Kasat Intelkam 

Liputantimur.com | Palu - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk para pelamar kerja di Mapolresta Palu dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal...

Kasad Kunker Ke Akmil, Tokoh Agama dan Tokoh Karismatik Nasional

Magelang |Liputantimur.com- Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Magelang dan Yogyakarta.   Di Magelang, Jenderal...