Beranda HUKRIM Dituding Memeras, Arthur Mumu Laporkan Walikota Andrei Angouw ke Polda Sulut

Dituding Memeras, Arthur Mumu Laporkan Walikota Andrei Angouw ke Polda Sulut

Liputantimur.com | Manado –  Warga Oldy Arthur Mumu asal lingkungan VII, Kelurahan Paal II, Kota Manado resmi melaporkan Walikota Manado, Andrei Angouw, di Maskas Polisi Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (07/05/2024).

Laporan bernomor LP/B/240/5/2024/SPKT/ Sulawesi Utara ditandangani Inspektur Polisi Wahyudi tersebut terkait tuduhan pemerasan uang senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan Arthur terhadap Angouw dan kontraktor pelaksana proyek pembangunan stal kuda di Kelurahan Paniki II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Kenapa tidak, dalam laporannya Arthur Mumu menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan pemerasan kepada Andrei Angouw, Michael Van Essen ‘pemilik lahan-red’ maupun pelaksana proyek Stal Kuda.

Doc. Lp. Arthur Mumu

Dasar itulah, Arthur menandaskan kalau tudingan tersebut telah menyudutkan nama baiknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Pasal 311, tentang kejahatan pencemaran.

“Tak hanya itu, saya juga dihakimi sejumlah media massa terkait perbuatan yang tidak pernah saya lakukan. Sebelumnya, saya pernah mengatakan kepada para pembuat berita kalau cerita itu tidak benar, namun tak pernah digubris,” ujar Arthur kepada wartawan seusai melaporkan kejadian tersebut, Selasa (07/05/2024).

Imbas dari kejadian itu, Angouw pun didesak bertanggung jawab atas berita pemerasan yang diduga dilakukan dirinya. Disebutkannya, walikota perlu mengklarifikasi berita tersebut karena telah menyudutkan nama baik seseorang.

Baca Segera, Aksi Unjuk Rasa Jilid II Kasus Primadona Sulut, Arthur Mumu Pastikan Spektakuler

Arthur mengatakan, Angouw harus mampu membuktikan kebenaran berita tersebut, jika dirinya benar-benar diperas, terkait dengan proyek stal kuda tersebut.

Lagi ia menegaskan, dirinya tidak menerima tudingan tersebut, mengingat selama ini dirinya tidak pernah bertemu Walikota Manado. Atas dasar itulah, dirinya meminta Andrei Angouw tidak beropini seolah-olah pemerasan tersebut benar-benar terjadi.

“Jika saya benar memeras Walikota Manado Andrei Angouw, kapan peristiwa itu terjadi, dimana tempat transsaksinya dan mana buktinya ratusan juta yang kalian fitnah kepada saya. Sebaliknya jika pemerasan tidak terjadi, kenapa walikota membiarkan berita itu dipublikasi. Begitu juga dengan kontraktor saya tidak mengenalnya dan tidak pernah bertemu,” pungkas Arthur.

Tak hanya itu, Arthur juga mempersoalkan status dirinya yang diberitakan di sejumlah media online sebagai residivis. Padahal kata Arthur, dirinya tidak berstatus seperti itu.

Alasan itulah Arthur menegaskan akan memproses hukum semua oknum penulis berita, dengan asumsi telah mencemarkan nama baiknya.

“Perlu ditegaskan, saya ini bukanlah residivis. Tidak ada satu pun bukti kalau saya ini seorang residivis. Tunggu saja tanggal mainnya. Saya dan beberapa teman sedang menyusun laporan hukumnya. Beragam berita itu jelas beraroma fitnah dan pembunuhan karakter,” tandas Arthur.

Terpublikasinya berita tersebut, terkait pemasangan plang di lahan yang dibangun Stal Kuda, bertuliskan ‘Tanah milik Michael Hutara Van Essen, Dilarang membangun tanpa izin pemilik’.

Padahal imbuh Arthur, dirinya tidak terlibat dalam pemasangan Plang di lokasi proyek. Namun kata dia, sebagai jurnalis dirinya hanya mengabadikan Plang tersebut dan mempublikasinya ke media dan link beritanya dibagikan ke medis sosial (medsos).

Berita terkait : Diduga Membangun Stal Kuda di Lahan Bermasalah, Walikota Manado: Saya Jongosnya Presiden

Ada dugaan, pemasangan Plang tersebut akhirnya melahirkan ide buruk untuk mencemarkan nama baik Arthur. Hanya saja kata dia, pemberitaan tersebut tidak mencerminkan keprofesionalan jurnalis dalam mengungkap suatu peristiwa.

“Kalau Walikota Manado Andrei Angouw merasa terusik dengan apa yang telah saya publikasi, silahkan menempu jalur hukum, tentunya dengan melampirkan bukti kepemilikan lahan tersebut,” pungkas Arthur Mumu dan berharap dirinya cepat dan segera berhadapan hukum dengan Walikota Manado Andrei Angouw. (Tim/*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Orang Tua Wali SDI Wae Ko’ol Mempertanyakan Dana PIP, Kepala Sekolah Malah Bungkam

Liputantimur.com | Matim - SDI waekool salah satu lembag pendidikan yg terletak di waekool Desa Nangmbaling kecamatan sambirapas kabupaten Manggarai Timur. kini menjadi sorotan dari...

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Liputantimur.com | Surabaya – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat di Surabaya, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Kamis (13/03/2025). Dalam aksi...

Proyek Renovasi Aset Gubeng Diduga Bermasalah, Transparansi Dipertanyakan

Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menjadi sorotan.

Ahli Waris Abdurrabbie Meminta PT. Vale Indonesia untuk Taat Hukum!

Liputantimur.com | Morowali - PT. Vale Indonesia Sorowako diduga melakukan penyerobotan dan menambang secara Ilegal dan atau tidak sesuai prosedur pertambangan yang benar di...

Effendi Pudjihartono Membantah Tuduhan Kongkalikong Dengan Notaris Ferry Gunawan

Liputantimur.com | Surabaya - Dalam perkembangan terbaru dari kasus pengelolaan restoran Sangria by Pianoza, terdakwa Effendi Pudjihartono dengan tegas membantah  tuduhan adanya "kongkalikong" antara...

Lagi, Polemik Sengketa Tanah Ulayat di Kelurahan Tiwu Kondo Belum Juga Usai!

Liputantimur.com | Matim - Polemik sengketa Tanah Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Belum juga usai. Pasalnya kejadian ini berbuntut Pengkelaiman Ulayat oleh kelompok...

Hipmata Gelar Audiens dengan Pemda Mamuju, Dua Bangunan Diduga Ilegal

Liputantimur.com I Mamuju - Himpunan Mahasiswa Tapalang (Hipmata) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju, terkait masalah izin dua bangunan yang diduga ilegal, yakni Ipal...

KPK Ultimatum Polda Sulbar, Minta Instruksikan Seluruh Kapolres Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Liputantimur.com I Sulbar - Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Kapolda Sulawesi Barat agar segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memperketat pengawasan...

Aktivis Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Sinjai Berhasil Ungkap Modus Penipuan Segitiga

Liputantimur.com | Makassar - Aktivis Kembali mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reserse Kriminal Polres Sinjai dalam menangani beberapa kasus di Kabupaten Sinjai. Rabu (05/03/2025). Ini...

Meluruskan stigma kedua Tua Golo dan Tua Teno Bawe Buntal ” Terkait Tanah ulayat perbatasan Ngada- Manggarai Timur.

Liputantimur.com  | Matim- Polemik Tanah Ulayat Wilayah batas Ngada dan Manggarai Timur menjadi Perbincangan ditengah Masyrakat. Pasalnya kejadian ini berawal dari pernyataan dari Tua Golo...

Kapolres Majene Dinilai Gagal Tegakkan Hukum, KPK Pastikan Akan Gelar Aksi Jilid III

Liputantimur I Majene - Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) kembali menyoroti Kapolres Majene yang dinilai menutup mata terhadap tuntutan penindakan rokok ilegal yang terjadi...

Kejari Sinjai Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Irigasi

Liputantimur.com | Sinjai - Perkara Praperadilan oleh tersanngka tindak pidana korupsi rehabilitasi daerah irigasi Apparang TA. 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten...

GP Ansor Parimo Tunda Kaderisasi, Ini Penjelasan Sahabat Awaludin Laketo

Liputantimur.com, Parimo - Pengurus Pimpinan Cabang (PC) dan Pengurus Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Parigi Moutong (Parimo) siap mengikuti Pilkades serentak tanggal...

19 detik Terulang Kembali

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Video durasi 19 detik Terulang Kembali hebohkan warganet. Sebelumnya, sempat membuat heboh tanah air dan dicari warganet, Link video syur berdurasi...

PWNU Riau kerahkan 300 Armada untuk berangkat mengikuti Muktamar PBNU Ke-34 Lampung

          Pekanbaru |Liputantimur.com - Dalam kegiatarn acara Muktamar ke -34 PBNU yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 Desember 2021 di Prpoinsi Lampung, PWNU Riau bersama...

Proyek Semenisasi Jalan LKMD Terkesan Asal Jadi, Pejabat tidak Tahu

LIPUTANTIMUR| Pekanbaru, Riau - Paket pekerjaan proyek semenisasi di Jalan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa  (LKMD), Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Pekanbaru terkesan asal jadi....

Cek Kesehatan Personel, Polres Palu Gelar Rikkes Berkala di Biddokes

Liputantimur.com, Palu - Biddokes Polda Sulteng bekerjasama dengan Maxima Laboratorium Klinik kembali menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala personel Polri di Gedung Torabelo Polres Palu,...

Kasat Binmas Polres Kendal Latih Siswa MAN Dalam Patroli Keamanan Sekolah

KENDAL | Liputantimur.com - Pembukaan Pelatihan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Madrosah Aliyah Negri (MAN) Kendal, bertempat di Aula MAN kendal, Selasa (18/1/2022). Kasat Binmas...

Direktur CLA Law Firm Menghadiri Buka Puasa Bersama di Kediaman Musisi Kota Makassar

Liputantimur.com | Makassar - Salah satu musisi atau pencipta lagu yang akrab disapa Daeng Rate telah melaksanakan buka puasa bersama di kediamannya dan dihadiri oleh...

BKO Kecamatan Ujung Pandang Gencar PATROLI Pendataan Vaksinasi Pelaku usaha

liputantimur.com - Makassar , Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP ) Kota Makassar BKO Kecamatan Ujung Pandang Gencar Melaksanakan PATROLI pendataan vaksinasi kepada...

Gubernur Berpesan, Terus Tingkatkan Setoran Modal Bank Sulteng

Liputantimur.com, Palu - Bank Sulteng mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2021 pada Rabu siang (02/3/2022), berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor...