Beranda POLITIK Dorong Investor, DPRD dan Pemprov Sulsel Telorkan Perda No.3 Tahun 2021

Dorong Investor, DPRD dan Pemprov Sulsel Telorkan Perda No.3 Tahun 2021

Liputantimur.com, Makassar –  Di tengah berkurangnya jumlah investor  yang masuk ke Sulsel  karena  pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM, Pemprov Sulawesi Selatan bersama Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi-Selatan (Sul-Sel) menelorkan Perda Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi.

Pemprov Sul-Sel berharap regulasi itu efektif menodorong lebih banyak invesor masuk menanamkan modalnya di Sulawesi-Selatan utamanya di masa pandemi Covid-19 sehingga kemampuan dan pertumbuhan ekonomi di Sulsel dapat meningkat dan meningkat di masa-masa mendatang.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi-Selatan dari Partai Nasdem Andre Prasetyo Tanta (APT)  di hadapan puluhan warga  Kecamatan Ujung Pandang dalam forum reses bertajuk  Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi-Selatan Nomor 32 tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi di Hotel Almadera Jln. Somba Opu No.235,Kota Makassar,  Selasa (24/08/2021) pukul.17.00 Wit.

Hadir dalam forum ini ialah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi-Selatan Jayadi Nas, Kepala Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Sujarwo, Ketua LPM, Ketua RTRW, tokoh masyarakat dan pelaku UMKM di Kecamatan Ujung Pandang.

Menurut Jayadi Nas kebijakan pemberian insentif merupakan wujud dukungan Pemprov Sulsel kepada investor atau pelaku usaha yang berupa kebijakan fiskal diantaranya pengurangan, keringanan atau pembebasan restribusi,  pemberian fasilitas modal dan bunga pinjaman rendah bagi UMKM, kemudahan ijin-ijin, dll.

Pemprov Sul-Sel juga memberikan kemudahan bagi investor yang sifatnya non fiskal seperti penyediaan data dan informasi peluang investasi, fasiitasi penyediaan lahan atau lokasi, kemudahan akses pemasaran hasil produksi,  kemudahan investasi di kawasan strategis, kemudahan akses tenaga kerja siap pakai dan terampil, kemudahan akses pasokan bahan baku, fasiitasi promosi ,dll, tambah Jayadi.

Semua kemudahan itu hanya dapat diperoleh setelah pelaku usaha atau investor melewati dua  tahapan utama, yaitu pengajuan permohonan dan penilaian oleh tim penilai yang dibentuk oleh gubernur

Di tempat yang sama Kepala Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Sujarwo berharap kebijakan Pemerintah Sul-Sel yang dutuangkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di kelurahannya, utamanya pelaku usaha pembuatan kursi di Jln.Balaikota RT02 RW02 dan usaha sablon baju di Jln. Amanagappa RT01 RW03.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Tidak Mampu Jalankan Perda Nomor 3 Tahun 2019, Bupati Gowa Diminta Evaluasi Kadis Pertanian

Liputantimur.com, Gowa - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Gowa, Drs.Muh.Fajaruddin, MM menuai sorotan keras dari Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Gowa. Sorotan...

Ada Apa dengan BPN Wajo?

Liputantimur.com, Wajo- Ada apa di balik sengketa tanah di Kabupaten Wajo, pihak BPN dan Polres Wajo entah siapa yang bertanggung-jawab dalam hal penyelesaian kasus...

Tangkap Dan Proses Pelaku Pelecehan Wartawan Dalam Melakukan Tugas Peliputan!!!

Liputantimur.com, Makassar Sulsel - Ketika hendak merekam dan mengambil gambar ditempat umum terhadap Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang yang di Dakwa dalam Kasus dugaan...

Diduga Menempatkan Keterangan Palsu Atas Terbitnya SHM, Warga Takalar Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Takalar - Seorang warga Lingkungan Baba Baru, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar bernama Bakri Daeng Ngunjung resmi mengadukan dugaan tindak pidana...

Hilang Saat Berada di Jakarta, Wartawan Online Babel diduga diculik OTK

Jakarta, Liputantimur.com - EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga...

Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran

Liputantimur, Makassar - Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Dump Truk Sampah Desa Se-Kabupaten Gowa TA 2019 hari ini (27/02/20023) dilanjutkan di Pengadilan...

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Tanjung Bunga, Keluarga Korban Harap Polisi Cepat Tangkap Pelaku Lainnya

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel -Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh OTK (orang tak dikenal) terhadap driver ojek online di Makassar, mulai mendapat titik terang kasusnya,...

Ada Apa di Balik Dugaan Penyerobotan Lahan Sapa bin Batjo? Lawyer Ahli Waris Dapatkan Intimidasi OTK!

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Ada apa dengan kasus dugaan penyerobotan lahan Sapa bin Batjo, Kuasa Hukum Ahli Waris Muh Daming Tompo mendapatkan intimidasi berupa...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...

Massa Aksi KEJAM Dukung Supremasi Hukum Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Sulsel

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan...

Dinilai Keluarkan Surat tak Sesuai Fakta, Oknum Kades di Gowa diadukan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa - Seorang warga Desa Magempang Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa bernama Muhammad Salim, melaporkan oknum Kepala Desa inisial MM ke pihak Kepolisian karena...

Pemprov Sulteng Serahkan Bantuan ke Pemkab Cianjur, Ini Pesan Kadinsos

Liputantimur.com | Bogor - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura, yang diwakili Kepala Dinas Sosial menyerahkan bantuan Kemanusiaan atas Bencana Gempa menimpa Bumi...

Produk SHAWTY PARFUM Disorot , Owner : Jangan Melihat atau Mendengar Hanya Sepihak Saja!

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Terkait adanya berita beredar dari salah satu media beberapa hari yang lalu menyangkut perusahaan parfum, di kota Makassar *SHAWTY PARFUM*...

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Liputantimur.com | Jabar - Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)...

Penambang Ilegal Di Kalsel Terabas Police Line, Berani Angkut Hingga Kapalkan Batu Bara

Sekelompok penambang liar di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga nekat menerabas garis polisi atau police line. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di konsesi PT...

Tingginya Intensitas Curah Hujan, Jembatan Gumbasa Putus di Terjang Banjir

Liputantimur.com, Sigi - Tingginya curah hujan yang mengguyur Kabupaten Sigi dan Kota Palu sejak Senin malam (5/9/2022) hingga Selasa (6/9/2022) Pagi, hal itu mengakibatkan banjir...

Pantai Corong, Babinsa Penajam Bersama Instansi Terkait Amankan Obyek Wisata

PENAJAM.liputantimur.com - Memasuki lebaran Idul Fitri 1443 H hari ke-2 masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) maupun luar PPU dalam mengisi liburan pasca lebaran...

Patuhi Putusan Pengadilan, Penyidik Polda Sulteng Membebaskan Kades Tamanusi

Liputantimur.com - Kepala Desa (Kades) Tamanusi, Morowali Utara, Akhlis, akhirnya menghirup udara segar, setelah gugatan Praperadilan atas status tersangka yang dikeluarkan Penyidik Polda Sulteng...

Petani Muda HKTI Terbentuk, Bupati Gowa: Pemuda Harus Berinovasi

Liputantimur.com,Gowa, Sulsel - Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia gelar Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Tani HKTI Kabupaten Gowa di...

Ini Kata Supervisor Pelayanan Pelanggan, Tentang Kenaikan TDL 

Liputantimur.com | Palu - Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya...