Beranda POLITIK Dorong Investor, DPRD dan Pemprov Sulsel Telorkan Perda No.3 Tahun 2021

Dorong Investor, DPRD dan Pemprov Sulsel Telorkan Perda No.3 Tahun 2021

Liputantimur.com, Makassar –  Di tengah berkurangnya jumlah investor  yang masuk ke Sulsel  karena  pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM, Pemprov Sulawesi Selatan bersama Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi-Selatan (Sul-Sel) menelorkan Perda Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi.

Pemprov Sul-Sel berharap regulasi itu efektif menodorong lebih banyak invesor masuk menanamkan modalnya di Sulawesi-Selatan utamanya di masa pandemi Covid-19 sehingga kemampuan dan pertumbuhan ekonomi di Sulsel dapat meningkat dan meningkat di masa-masa mendatang.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi-Selatan dari Partai Nasdem Andre Prasetyo Tanta (APT)  di hadapan puluhan warga  Kecamatan Ujung Pandang dalam forum reses bertajuk  Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi-Selatan Nomor 32 tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi di Hotel Almadera Jln. Somba Opu No.235,Kota Makassar,  Selasa (24/08/2021) pukul.17.00 Wit.

Hadir dalam forum ini ialah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi-Selatan Jayadi Nas, Kepala Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Sujarwo, Ketua LPM, Ketua RTRW, tokoh masyarakat dan pelaku UMKM di Kecamatan Ujung Pandang.

Menurut Jayadi Nas kebijakan pemberian insentif merupakan wujud dukungan Pemprov Sulsel kepada investor atau pelaku usaha yang berupa kebijakan fiskal diantaranya pengurangan, keringanan atau pembebasan restribusi,  pemberian fasilitas modal dan bunga pinjaman rendah bagi UMKM, kemudahan ijin-ijin, dll.

Pemprov Sul-Sel juga memberikan kemudahan bagi investor yang sifatnya non fiskal seperti penyediaan data dan informasi peluang investasi, fasiitasi penyediaan lahan atau lokasi, kemudahan akses pemasaran hasil produksi,  kemudahan investasi di kawasan strategis, kemudahan akses tenaga kerja siap pakai dan terampil, kemudahan akses pasokan bahan baku, fasiitasi promosi ,dll, tambah Jayadi.

Semua kemudahan itu hanya dapat diperoleh setelah pelaku usaha atau investor melewati dua  tahapan utama, yaitu pengajuan permohonan dan penilaian oleh tim penilai yang dibentuk oleh gubernur

Di tempat yang sama Kepala Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Sujarwo berharap kebijakan Pemerintah Sul-Sel yang dutuangkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di kelurahannya, utamanya pelaku usaha pembuatan kursi di Jln.Balaikota RT02 RW02 dan usaha sablon baju di Jln. Amanagappa RT01 RW03.(*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Warga Desak Kepala Lingkungan Kampung Parang Mundur Dari Jabatannya

Liputantimur.com | Gowa - Ratusan masyarakat Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa menandatangani petisi pergantian kepala Lingkungan kampung Parang, Rabu...

Kasus Dugaan Penelantaran Anak, TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas Perempuan dan Anak

Liputantimur.com | Makassar - 31 Januari 2025, Pelanggaran kode etik internal Polri yang tertua dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik...

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Ini Kata Supervisor Pelayanan Pelanggan, Tentang Kenaikan TDL 

Liputantimur.com | Palu - Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya...

Terus Bergulir Sengketa Tanah Masyarakat Adat Kajang – HGU PT Londsum, Pemerintah Dimana?

Liputantimur.com|Bulukumba - Sengketa Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Kajang dengan Perusahan HGU atau PT London Sumatera (Londsum) terus bergulir hingga saat ini. Diketahui ijink HGU...

Departemen Ilmu Pemerintahan Unhas Adakan Pengabdian Kepada Masyarakat Sebagai Wujud Implementasi Perguruan Tinggi Negeri

Liputantimur.com || Makassar - Departemen Ilmu Pemerintahan (DGS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (FISIP Unhas) mengadakan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai wujud...

DPW dan DPD PKS Kaltara Serentak Laksanakan Upacara Kemerdekaan Indonesia

Liputantimur.com | Kaltara - Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun ini dilaksanakan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan...

Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai Pemkot Surabaya

Liputantimur.com | Surabaya - Menindak lanjuti informasi dan temuan di masyarakat, Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar mendesak agar pihak KPK RI, BPK...

Edukasi Prokes, Babinsa Danukusuman Bidik Pasar Tradisonal

Liputantimur.com, Surakarta - Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta aktif melaksanakan edukasi prokes kepada pengunjung Pasar Tradisional. Kali ini pasar yang bidik ialah Pasar...

PT Slamet Putra Rekanan PT Petrokimia Gresik Tidak Berikan Uang Pesangon ke Karyawannya Dari Tahun 2012 Hingga 2016

Liputantimur.com | Gresik - Para buruh atau karyawan PT Slamat Putra rekanan dari PT Petrokimia Gresik menuntut uang pesangon mereka. Karyawan PT Slamet Putra menceritakan,...

Ditebang, Pohon Tumbang dan Timpa Rumah Warga di Sinjai

Liputantimur.com, Sinjai - Miris, Satu unit rumah tepatnya di Dusun Karampuang, Desa Botolempangan, Kecamatan Sinjai Barat rubuh tertimpa pohon besar. Kamis (28/03/2023). Pemilik Rumah bernama...

Diduga Langgar UU ITE, Jurnalis Tempo Akan Dilaporkan ke Polisi

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel- Agen majalah Tempo Jakarta untuk wilayah Sulsel, M. Riswan, memberikan deadline waktu kepada Jurnalis Tempo berinisial DH untuk segera menunjukkan itikad...