Beranda AKTUALITA DPO Curnak Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Paneki Res Donggala 

DPO Curnak Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Paneki Res Donggala 

Liputantimur.com, Donggala – Tim Resmob Paneki Polres Donggala akhirnya berhasil menciduk HK alias Suanto (34) di Desa Wombo Mpanau Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala.

Dimana diketahui HK adalah termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) paling di cari kasus pencurian Hewan ternak warga yang sudah sangat meresahkan.

Pelaku menjadi target Kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/19/VI/2022/SPKT/Polres Donggala/Polda Sulteng. , SP.gas/94/VIII/KKA/2022/Reskrim , SP. Kap/53/IX/Res.1.8/2022/Reskrim , DPO/13/VIII/Res.1.8./2022/Satreskrim.

Sebelumnya, Polisi lebih dulu menangkap teman yakni tersangka berinisial F dan M yg sudah menjalankan proses hukum di rutan Polres Donggala. Yang merupakan para pelaku DPO Kepolisian atas kasus curnak (pencurian ternak).

Pelaku diketahui berusaha kabur saat saat Tim melakukan interogasi pelaku yang seketika melakukan perlawanan dengan cara memberontak dan ingin melarikan diri di kediamannya.

” Pria di terkenal licik itu bahkan mencoba melawan saat akan diringkus pihak yang berwajib. Kami pun melakukan tindakan terukur dengan memuntahkan timah panas yang bersarang di kaki kiri pelaku,” kata Kasat Reskrim, Kamis (8/9/2022).

Caption: DPO Kasus Curnak Kabupaten Donggala/IST

Tim Resmob Paneki lanjut Kasat Reskrim Polres Donggala, IPTU Ismail S.H kemudian membawa pelaku ke RS. Bhayangkara untuk segera dilakukan perawatan. Maka sesuai SOP lanjutnya, petugas melakukan tindakan tepat dan terukur dengan menembak pelaku.

Saat Tim Resmob melakukan interogasi mendalam awal bahwa pelaku HK Alias Suanto ( 34 ) telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian hewan ternak (Sapi) yakni sebanyak 3 ekor pada waktu yg berbeda-beda

“Pelaku mengaku juga mencuri ternak kambing yg sudah ia lupa berapa banyak yang ia sudah curi dan saat itu ia mengaku bersama dengan F dan M melancarkan aksinya.,” Ungkap Aipda Ilham selaku Ka Tim Resmob dikesempatan yang sama.

Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Ismail, S.H menegaskan Pelaku beserta I Unit Hp merk Cerry warna hitam melon diamankan dan dilakukan proses lebih lanjut di Mako Polres Donggala.

“Pelaku kini telah berada di Polres untuk proses lebih lanjut. Untuk selanjutnya, kami terapkan Pasal 363 ayat 1 ke 1 dab ke 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (Ibra/Red).

Sumber: Polresdonggala.com

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Kasus FS di Propam Sulsel Dihentikan, Hak Dasar Anak Dipertanyakan?

Liputantimur.com, Makassar - Nama lengkapnya Muhammad Nabil AL Syaban, Anak bungsu dari seorang Ibu Rumah Tangga (Irt) inisial NF dari Ayah biologisnya diduga oknum...

Masyarakat Terasa Kembali Kerja Bhakti, Pikul Pasir dari Sungai

Liputantimur.com, Sinjai - Masyarakat Dusun Tonrong Desa Terasa melakukan kerja bakti membenahi kerusakan jalan penghubung dusunnya dengan Dusun Soppeng,Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat,...

Dandim Kutai Kartanegara bersama Kasi Ops Kasrem 091/ASN

Liputantimur, Kutai Kartanegara, Kaltim - Dandim 0906/ Kutai Kartanegara (Kkr) Letkol Inf Jeffry Satria bersama Kasi Ops Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Ricky Budi Simarmata...

Rakyat Anti Sogok, Harus!!

Dianggap tidak demokrstis,tetapi Soeharto bisa berkuasa selama 31 thun (1967-1998). dalam negara demokrasi rakyat yang berkuasa secara bulat dan selamanya.Ini azasnya.Prinsip utamanya. Nah, pertanyaannya, bisakah...

Lahan Warga Trasmigran Eks Timtim Dikembalikan

Liputantimur.com, Luwu Timur, Sulsel - Menindaklanjuti kasus sengketa lahan warga Trasmigran Eks Timor Timur (Timtim) Kuasa hukum mendatangi Kantor Dinas Trasmigrasi, Tenaga Kerja dan...

Diduga terlibat Pengeroyokan, Selebgram BE Diperiksa Polisi, Ini Katanya

Liputantimur.com, Makassar - Kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan selegram Makassar inisial BE di jalan Sinassara kecamatan Tallo kini memasuki babak baru. Sabtu (13/8/2022). Kasus pengeroyokan...

Endingnya CPNS Ilegal, Somasi Bupati Gowa

Liputantimur, Gowa, Sulsel - LSM Somasi minta Bupati Gowa panggil Oknum ASN tersandung Kasus sindikat mafia CPNS, korban terkuras hingga Ratusan Juta Rupiah. Diketahui, Sebagai...

Dandim 0906/Kutai Kartanegara Terima Anugrah Sebagai Tokoh Inovatif Kaltim Tahun 2021

SAMARINDA.liputantimur.com - Meskipun ditengah wabah pandemi covid-19 namun inovasi dan kreatifitas Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) untuk membantu masyarakat patut di acungi jempol. Bagaimana tidak, beberapa...

Ketua Wilter GMBI Sul-Sel Sadikin Bantah Ada Anggotanya Melakukan Pemerkosaan

Liputantimur.com, Makassar – Ketua Wilayah Teritorial (wilter) Gerakan Masyarakat Arus Bawah Indonesia (GMBI) Propinsi Sulawesi-Selatan  Sadikin S langsung membantah isi pemberitaan media berita online...

Ketua Umum LSM GMBI Beserta Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Berkunjung Ke Sulawesi Selatan

Liputantimur.com | Makassar - Dalam rangka rapat kerja wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Bawah GMBI untuk wilayah teritorial Sulawesi Selatan turut dihadiri oleh Ketua Umum...