Beranda SPORT AKJII GOWA : DPRD Gowa Diduga Tidak Berdaya Dalam Mengawasi Perda Perlindungan...

AKJII GOWA : DPRD Gowa Diduga Tidak Berdaya Dalam Mengawasi Perda Perlindungan Lahan Produktif

Liputantimur.com, Gowa – Banyaknya pengembangan yang bebas melakukan pembangunan Perumahan Subsidi ataupun Non Subsidi di Wilayah Kecamatan Barombong seakan-akan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan hanya sebatas peraturan tanpa ada implementasi lapangan.

Hal tersebut sesuai Fakta lapangan, banyaknya lahan Produktif Pertanian yang beralihfungsi menjadi lahan perumahan khususnya, di Kecamatan Barombong, Desa Kanjilo dan Kelurahan Lembang Parang.

Sebagai contoh misalkan, rencana pembangunan Perumahan Arrain Residence yang berada di Desa Kanjilo dan Perumahan Subsidi Jene’tallasa Residence III dengan pengembang PT Anugerah Pratama Gowa yang berada di Kelurahan Lembang Parang yang sebelumnya disorot keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi Kabupaten Gowa. Diketahui sampai sekarang masih melakukan aktivitas penimbunan tanpa adanya langkah dari pihak Pemerintah ataupun DPRD Kabupaten Gowa sebagai Pembuat dan pengawas Perda untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Sementara itu Dewan Pengawas Asosiasi Kajian Jurnalis Independen Nasional (AKJII) Kabupaten Gowa Risandi Daeng Bombong, S.P.,S.H.,M,Si saat di minta pandangannya mengatakan bahwa banyaknya lahan produktif pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan dikarenakan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gowa sebagai pembuat Perda.

“Saya berpendapat bahwa lahan pertanian produktif yang beralih fungsi menjadi perumahan dikarenakan kurang dan lemahnya pengawasan dari pemerintah dan DPRD Kabupaten Gowa sebagai pembuat Perda”, kata Risandi Daeng Bombong Minggu, (12/03/2023).

Ia sangat menyayangkan hal tersebut bila terus terjadi tanpa adanya gerakan dari pemerintah maupun DPRD untuk menghentikan proses yang berjalan.

“Kami khawatirkan jika aktivitas tersebut terus berjalan tanpa ada perhatian serta gerakan dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Gowa, maka dampak terburuknya adalah kelangsungan hidup para petani di masa yang akan datang,” tambah Risandi Daeng Bombong.

Dimana sudah jelas sekali mengenai alih fungsi lahan di daerah Kabupaten Gowa, Karena Pemda telah menetapkan aturan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Gowa.

Menurutnya lahan pertanian tidak dapat dialihfungsikan ke sektor non pertanian. Hal itu sesuai dengan UU 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan sudah dikuatkan dengan adanya Perda kabupaten Gowa nomor 3 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Sebagai fungsi Pengawasan, dan mempunyai Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“kami berharap, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) konsisten dan bersikap tegas dalam menjalankan dan mengawasi Perda nomor 3 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” harapnya.

Kalau Pemerintah Daerah dan DPRD tidak mau mengawasi dan menjalankan secara efektif, lebih baik cabut saja Perda tersebut agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Gowa dari Dapil VII Pallangga-Barombong, Hj Riskiyah, SE saat diminta klarifikasi terkait tugas dan fungsi anggota dewan dalam pengawasan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau Perda nomor 03 tahun 2019.Di mana banyaknya pengembangan di wilayah Barombong yang bebas melakukan pembangunan di wilayah zona pertanian produktif hanya menjawab walaikum salam tanpa memberikan Jawaban yang jelas.(tim)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Orang Tua Wali SDI Wae Ko’ol Mempertanyakan Dana PIP, Kepala Sekolah Malah Bungkam

Liputantimur.com | Matim - SDI waekool salah satu lembag pendidikan yg terletak di waekool Desa Nangmbaling kecamatan sambirapas kabupaten Manggarai Timur. kini menjadi sorotan dari...

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Liputantimur.com | Surabaya – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat di Surabaya, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Kamis (13/03/2025). Dalam aksi...

Proyek Renovasi Aset Gubeng Diduga Bermasalah, Transparansi Dipertanyakan

Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menjadi sorotan.

Ahli Waris Abdurrabbie Meminta PT. Vale Indonesia untuk Taat Hukum!

Liputantimur.com | Morowali - PT. Vale Indonesia Sorowako diduga melakukan penyerobotan dan menambang secara Ilegal dan atau tidak sesuai prosedur pertambangan yang benar di...

Effendi Pudjihartono Membantah Tuduhan Kongkalikong Dengan Notaris Ferry Gunawan

Liputantimur.com | Surabaya - Dalam perkembangan terbaru dari kasus pengelolaan restoran Sangria by Pianoza, terdakwa Effendi Pudjihartono dengan tegas membantah  tuduhan adanya "kongkalikong" antara...

Lagi, Polemik Sengketa Tanah Ulayat di Kelurahan Tiwu Kondo Belum Juga Usai!

Liputantimur.com | Matim - Polemik sengketa Tanah Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Belum juga usai. Pasalnya kejadian ini berbuntut Pengkelaiman Ulayat oleh kelompok...

Hipmata Gelar Audiens dengan Pemda Mamuju, Dua Bangunan Diduga Ilegal

Liputantimur.com I Mamuju - Himpunan Mahasiswa Tapalang (Hipmata) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju, terkait masalah izin dua bangunan yang diduga ilegal, yakni Ipal...

KPK Ultimatum Polda Sulbar, Minta Instruksikan Seluruh Kapolres Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Liputantimur.com I Sulbar - Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Kapolda Sulawesi Barat agar segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memperketat pengawasan...

Aktivis Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Sinjai Berhasil Ungkap Modus Penipuan Segitiga

Liputantimur.com | Makassar - Aktivis Kembali mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reserse Kriminal Polres Sinjai dalam menangani beberapa kasus di Kabupaten Sinjai. Rabu (05/03/2025). Ini...

Meluruskan stigma kedua Tua Golo dan Tua Teno Bawe Buntal ” Terkait Tanah ulayat perbatasan Ngada- Manggarai Timur.

Liputantimur.com  | Matim- Polemik Tanah Ulayat Wilayah batas Ngada dan Manggarai Timur menjadi Perbincangan ditengah Masyrakat. Pasalnya kejadian ini berawal dari pernyataan dari Tua Golo...

Kapolres Majene Dinilai Gagal Tegakkan Hukum, KPK Pastikan Akan Gelar Aksi Jilid III

Liputantimur I Majene - Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) kembali menyoroti Kapolres Majene yang dinilai menutup mata terhadap tuntutan penindakan rokok ilegal yang terjadi...

Kejari Sinjai Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Irigasi

Liputantimur.com | Sinjai - Perkara Praperadilan oleh tersanngka tindak pidana korupsi rehabilitasi daerah irigasi Apparang TA. 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten...

Lembaga Poros Rakyat dan LSM GMBI Angkat Bicara Terkait Vonis Petani Penebang Pohon

Liputantimur.com | Gowa - Keadilan yang tak adil, pepatah itu yang di keluarkan terdakwa kepada para Penegak Hukum yang mengadili Perkara Sembang Jaddeng dan...

Sosok Pati Baintelkam Polri, Irjen Pol Teguh Pristiwanto, GMBI Menilai Calon Kapolda Sultra Yang Tak Diragukan

Liputantimur.com | Kendari, Sultra - Melalui Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/2278/X/KEP/2021, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan melakukan rotasi sebanyak 173 Perwira...

SAPURA Minta Distributor Mihol Ditindak Tegas Diduga Tak Berizin

Liputantimur.com | Surabaya - Musa, ketua Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA) menyampaikan dari hasil investigasi pemilik usaha mihol di jalan Dharmahusada C-8/51 Gubeng, diduga tidak...

Produk SHAWTY PARFUM Disorot , Owner : Jangan Melihat atau Mendengar Hanya Sepihak Saja!

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Terkait adanya berita beredar dari salah satu media beberapa hari yang lalu menyangkut perusahaan parfum, di kota Makassar *SHAWTY PARFUM*...

Satgas Raika Turun, Dua Kelompok Kerumunan Sontak Dibubarkan

Liputantimur.com, Makassar - Satuan Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Kecamatan Ujung kembali melakukan patroli dengan melibatkan 26 personil dari TNI, POLRI, Sat.Pol.PP dan Satlinmas, Sabtu...

Pemilik Tambang di Takalar Mengaku tidak Mengantongi Izin!

Liputantimur.com, Takalar, Sulsel - Pemilik Tambang pasir yang beroperasi di Lingkungan Sompu, Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar mengaku tidak mengantongi izin. Ketua DPP...

Aksi Demonstrasi Organda se-Sulsel, PP-HPMB Layangkan 4 Tuntutan ke Pemkab Bantaeng

Liputantimur.com, Makassar - Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Organisasi Kedaerahan (Organda) se- Sulsel pada Kamis, 14 April 2022 kemarin di Depan Kantor DPRD...

Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Bersama Forkopimda Tinjau Kesiapsiagaan Pengamanan Malam Natal Wilayah Kukar

KUTAI KARTANEGARA. liputantimur.com – Kepala Staf Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Mayor Inf. Ribut Yodo Apriantono bersama Forum Koordinasi Piminan Daerah (Forkopimda) kabupaten Kukar melakukan patroli...

Kompetitif dan Ambisius, Ormas ‘Kalajengking Bodyguard’ Akan Deklarasi di Sulsel

Liputantimur.com | Makassar - Pembentukan pengurus organisasi masyarakat (ormas) 'Kalajengking Bodyguard' yang berpusat di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera di deklarasikan. Ormas Kalajengking Bodyguard yang...