Beranda METRO MAKASSAR Dugaan Kasus Mafia Tanah, Mall Panakkukang Dalam Proses Penyelidikan di Polda Sulsel

Dugaan Kasus Mafia Tanah, Mall Panakkukang Dalam Proses Penyelidikan di Polda Sulsel

Liputantimur.com, Makassar – Presiden tegaskan komitmen penuh pemerintah untuk berantas Mafia Tanah. Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu masyarakat mengaku menjadi korban Mafia Tanah selama 32 tahun bernama A. Zainuddin BP.

Melalui kuasa hukumnya Rezky Apdina Arzani, SH., MH mengungkapkan bahwa mereka telah menempuh berbagi langkah hukum tetapi tidak satupun upaya yang ditempuh membuahkan hasil.

Sekedar diketahui, Andi Zainuddin BP beberapa kali menempuh jalur hukum namun hingga kini tak menemui titik terang. Bahkan untuk memperjuangkan haknya dirinya harus mendekam di jeruji besi sebanyak dua kali.

Rezky menuturkan bahwa ada dugaan kuat Mafia Tanah terhadap Lahan Mall Panakukkang karena sebelumnya sudah ada Surat perintah bongkar tahun 1997 terhadap bangunan tersebut karena berdiri diatas tanah milik A. Zainuddin BP seluas 1.04 hektar. Tetapi tidak diindahkan oleh Pengelola Mall Panakukkang dan pembangunan terus dilanjutkan hingga sekarang

“Sudah pernah ada SK pemda untuk perintah bongkar terhadap bangunan mall panakukkang, karena menimbun dan membangun diatas tanah milik Andi Zainuddin BP, tapi Pengelola Mall Panakukkang waktu itu berjanji secara lisan akan membayar ganti rugi lahan yang dikuasai tetapi sampai sekarang berdirinya Mall Panakkukang janji itu belum direalisasikan.” Ujarnya.

Pihaknya juga menjelaskan, Jika mereka telah menempuh berbagai jalur hukum selama 32 tahun

“Permohonan Peninjauan Kembali perdata yang kami ajukan tahun 2012 telah dikabulkan tetapi kami yang malah dipenjara, bukti alas hak masih kami miliki, bukti yang memperkuat kepemilikan kami pun ada, baik dari lurah, camat hingga BPN kota Makassar”, Tambahnya saat ditemui oleh awak media, Kamis (27/10/2022).

Lebih lanjut Rezky Apdina Arzani, SH., MH Selaku PH Korban juga menjelaskan secara singkat hal sebagai berikut :

Uraian Kejadian Kasus Tanah Tersebut

1. Sekeder diketahui, Tanah milik Andi Zainuddin BP yang terletak di kawasan elit panakkukang tepatnya yang kini kita kenal telah berdiri Mall MP dikenal dengan tanah adat persil 44 SII, Kohir No. 1071 CI, seluas 1,04 Ha atas nama Iskandar Bin Daeng Sila yang riwayat tanahnya terdaftar dibuku Tanah hingga sekarang.

2. Berdasarkan data yang sempat dihimpun, Dasar kepemilikan tanah bapak Andi Zainuddin BP adalah jual beli secara langsung tanggal 13 Desember 1980 yang tercatat dihadapan kepala desa dan camat selaku PPAT Panakukkang Ujung Pandang (Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan).

3. Pada tahun 1980 sampai tahun 1990 (selama 10 tahun), Andi Zainuddin BP. BSW menguasai tanah tersebut serta memiliki penggarap tanah sehingga mendapatkan hasil sedikitnya 20 karung gabah/tahun

4. Lalu pada tahun 1990 datanglah pengembang tanah yakni PT. Asindo Indah Griyatama Makassar.

5. PT. Asindo Indah Griyatama meratakan dan menghilangkan tanda batas-batas tanah dengan menimbun tanpa persetujuan Andi Zainuddin BP sebagai pemilik tanah yang sah. Sehingga sejak saat itu Andi Zainuddin BP tidak pernah mendapatkan hasil sedikitnya 20 karung gabah/tahun.

6. Terhadap hal tersebut Andi Zainuddin BP kembali memagari tanah miliknya dengan kawat besi berduri dan tiang pohon hidup serta ditengah tanah milik Andi Zainuddin BP dipasang papan keterangan “tanah ini belum dibayar” (tahun 1994)

7. Andi Zainuddin BP telah menempuh segala upaya hukum tetapi tanah tersebut diatas masih dikuasai oleh PT. Asindo Indah Griyatama hingga sekarang

8. Tanah milik Andi Zainuddin Bp yang tersebut diatas telah dikuasai oleh PT. Asindo Indah Griyatama secara melawan hukum sejak tahun 1990 sampai sekarang (selama 32 tahun)

9. Diatas tanah milik Andi Zainuddin BP yang dikuasai oleh PT. Asindo Indah Griyatama tersebut kini telah berdiri bangunan Mall Panakukkang Makassar.

Pemilik Tanah Mencoba Upaya Jalur Hukum

Andi Zainuddin BP. BSW telah menempuh berbagai upaya hukum, yakni (sejak tahun 1995 sampai 2016):

1. Melaporkan indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Asindo Indah Griyatama ke pihak Kepolisian Sulawesi Selatan.

2. Membuat aduan kepada Instansi Pemda Sulsel tingkat I dan tingkat II terkait tanah milik Andi Zainuddin BP yang ditimbun oleh PT. Asindo Indah Griyatama

3. Membuat aduan ke Pemda Sulsel Tingkat II untuk menghentikan kegiatan diatas tanah yang masih staus sengketa karena PT. Asindo masih melakukan pembangunan diatas tanah milik Andi Zainddin BP

4. Mengajukan gugatan Tata Usaha Negara untuk pembatalan Sertifikat HGB No. 1060 atas nama PT. Asindo Indah Griyatama dan Mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Makassaar perihal perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT. Asindo Indah Giryatama terhadap tanah milik Andi Zainuddin BP.

Seluruh upaya hukum yang ditempuh diatas tidak membuahkan hasil, Sebab diduga adanya indikasi Mafia Tanah dan kejahatan luar biasa sehingga terjadi rekayasa perkara yang sistematis dan terstruktur yang kemudian mengakibatkan seluruh gugatan kami ditolak, baik di Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Negeri Makassar hingga Mahkamah Agung (sejak tahun 1998 hingga tahun 2016).

LSM GMBI Sulsel Terus Mengawal

Untuk mengawal kasus tersebut Sadikin sebagai Ketua Wilter GMBI Sulsel telah membentuk Tim bersama PH korban untuk mendalami, mengumpulkan bukti-bukti serta mengungkap fakta dalang di balik kasus dugaan Mafia tanah tersebut.

“Dari rangkaian pendampingan, kronologi serta berkas yang diterima, tim kami telah mendapatkan banyak sekali bukti yang kuat mengenai alas hak yang sah, saksi-saksi juga banyak yang kita datangi termasuk pejabat yang berwenang dan telah diambil kesimpulan dalam tim bahwa telah terjadi dugaan kejahatan mafia tanah yang terstruktur yang dialami pelapor.” Tambahnya.

Sadikin juga mempertegas bahwa berkat Kapolda Sulsel seperti yang telah di sampaikan oleh PH Korban kasus ini kembali mendapatkan perhatian.

“Bahwa saat ini laporan A. Zainuddin BP bersama kuasa hukumnya Rezky Apdina Arzani, SH., MH. Telah dalam proses penyelidikan di Polda Sulsel dengan nomor laporan TBL/708/XII/2016/SPKT Polda sulsel tanggal 30 desember 2016,” Pungkasnya.

Tanggapan Pihak Polda Sulsel

Hal itupun di benarkan oleh Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat di konfirmasi oleh awak Media beberapa hari lalu. Bahwa proses perkembangan kasus tanah atas pelapor A. Zainuddin telah di tangani Kasubdit 2 Dit reskrimum.

“Setelah berkoordinasi dengan Kasubdit 2 Dit Reskrimum. Kasus ini sudah lama LP /B/708/XII/2016 tgl 30-12-2016 Ditangani oleh Subdit 3 Krimum dulu.” Ucapnya saat di konfirmasi Jum’at (07/10/2022) lalu.

Humas polda tersebut juga menjelaskan bahwa, sebelumnya telah dilakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi. Dan telah dilaksanakan gelar khusus oleh team penyidik reskrimum.

“Kasus tersebut sempat terhenti dan akhirnya dilanjutkan kembali dan Kasus di tangani oleh Subdit 2. Kasusnya masih dalam proses sidik untuk mencari bukti awal terkait dugaan pemalsuan atau surat keterangan palsu dalam akta.” Pungkasnya.

Pihak PT. Asindo Menanggapi

Sementara pihak PT. Asindo yang di konfirmasi oleh awak media belum mengetahui persis soal kasus yang menyudutkan namanya.

“Terkait kasus tersebut kami belum mendapat kabar, Nanti coba saya komunikasikan ke penasehat hukum saya,” Singkat Jefri Selaku Pimpinan PT. Asindo yang ditemui di kantornya, Kamis (27/10/2022) Lalu.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Niat Santai Melepas Keseharian Untuk Pancing Ikan, Empat Lelaki di Takalar Mengaku di Kejar Menggunakan Parang

Liputantimur.com | Takalar - Niat santai melepas keseharian dengan meluangkan hobi mancing di sungai sekitar Empang berujung naas, dialami Briptu Fajar bersama ketiga rekannya...

Warga Desak Kepala Lingkungan Kampung Parang Mundur Dari Jabatannya

Liputantimur.com | Gowa - Ratusan masyarakat Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa menandatangani petisi pergantian kepala Lingkungan kampung Parang, Rabu...

Kasus Dugaan Penelantaran Anak, TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas Perempuan dan Anak

Liputantimur.com | Makassar - 31 Januari 2025, Pelanggaran kode etik internal Polri yang tertua dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik...

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Polda Sumut Cium Aroma Kerja Paksa di Tempat Binaan Pecandu Narkoba

Liputantimur, Langkat, Sumut - Polda Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan kerja paksa dan temuan kerangkeng khusus di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa...

LISA Alami Kelumpuhan, Drainase Jln.Sungai Klara Kelurahan Pisang Utara Dipadati Sampah

Liputantimur.com, Makassar - Drainase Jln.Sungai Klara Kelurahan Pisang Utara Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar dipadati sampah sepanjang kurang lebih 10 meter. Pemandangan yang kurang sedap...

LSM SOMASI Laporkan CV. Era Mustika Graha Atas Dugaan Korupsi

Liputantimur.com, Makassar - Kordinator LSM Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) Solihin Nappa laporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Sulsel Jum'at, (13/5/2022 ), dengan...

Kabid Humas Polda Sulsel Resmi Terganti

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs. Merdisyam memimpin serah penyerahan jabatan Kabid Humas Polda...

BAMMAK Gelar Unras Desak Kejari Makassar?

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Lembaga yang mengatasnamakan dirinya Barisan Mahasiswa Makassar Anti Korupsi (BAMMAK) yang dipimpin oleh Zulfadli Rahmat menggelar aksi unjuk rasa di...

Partai Rakyat : Dukung Syiah dan LGBT

Jakarta - Arvindo Noviar selaku Ketua Umum Partai Rakyat memiliki toleransi diatas kebanyakan para pembesar parpol lain di republik ini, lantaran sikapnya yang membela...

Gubernur Sulteng Hadiri HUT Bhayangkara, Ini Pesan Presiden Via Virtual 

Liputantimur.com, Palu - Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-76, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura menghadiri acara tersebut, berlangsung di Mapolda,...

Kesal Proyek Sekolah di Palu Rusak dan Hilang, Ini Kata Vendor

Liputantimur.com, Palu - Adalah vendor proyek pembangunan sejumlah Sekolah dan Madrasah di Kelurahan Petobo Kota Palu, Erwin Lamporo menemukan bangunan yang dikerjakannya rusak dan...

Niat Santai Melepas Keseharian Untuk Pancing Ikan, Empat Lelaki di Takalar Mengaku di Kejar Menggunakan Parang

Liputantimur.com | Takalar - Niat santai melepas keseharian dengan meluangkan hobi mancing di sungai sekitar Empang berujung naas, dialami Briptu Fajar bersama ketiga rekannya...