Liputantimur, Gowa, Sulsel – Kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa yang dilaporkan beberapa waktu lalu oleh DPD LSM GEMPUR Sulawesi Selatan, kini masih dalam proses pemeriksaan di Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa untuk menghitung kerugian Negara.
Ketua LSM GEMPUR Sulsel membenarkan hal tersebut, setelah ia ke Polres Gowa mempertanyakan terkait laporan penyalahgunaan ADD/DD Desa Tamannyeleng beberapa hari yang lalu.
Sementara Pihak penyidik memberikan keterangan perkembangan laporan bahwa saat ini masih sedang menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari inspektorat.
“Saat ini penyidik menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat untuk di tingkatkan ke tahap selanjutnya,” kata Daeng Sage selaku pelapor kepada Wartawan. Senin (29/11/2021)
Daeng Sage menambahkan bahwa Setelah selesai di Polres Gowa, ia melanjutkan ke Inspektorat untuk menanyakan surat dari penyidik Tipikor Polres Gowa kepada salah satu tim audit Inspektorat
Tim audit Inspektorat atas nama Ahmad, memberikan keterangan bahwa, “Kami sudah melakukan audit kerugian keuangan negara dan hasilnya sudah diserahkan ke bapak Bupati Gowa” kata Sage
Lebih lanjut.”Ia juga menjelaskan, bahwa pihak Kejaksaan Negeri Gowa juga masih melakukan pemeriksaan berkas yang sudah dia sita dari kantor Desa Tamannyeleng setelah mereka melakukan investigasi lapangan” tuturnya Daeng Sage menyampaikan keterangan dari penyidik.
Sedangkan, tim media yang melakukan konfirmasi ke Kasat Polres Gowa melalui via WhatsApp mengenai laporan LSM GEMPUR Sulsel terhadap penyalahgunaan ADD/DD Desa Tamannyeleng ia mengatakan, sekarang dalam proses Lidik dan akan terus di lakukan penindakan sampai laporan tersebut tuntas.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Tamannyeleng, Yusram Beta, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pengumuman yang ia sampaikan kepada Masyarakat beberapa hari yang lalu di Mesjid yang mengatakan bahwa kasusnya sudah selesai, belum memberikan keterangan sampai berita ini dinaikkan. (*)