LIPUTANTIMUR.COM | MAKASSAR – Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi (Kejati SulSel) untuk melaporkan langsung dugaan korupsi pada 7 paket pekerjaan Dinas PUPR kabupaten Bulukumba T.A 2020 (25/1/2022)
Jendral lapangan Isranto Buyung mengatakan kami melaporkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sulawesi Selatan (BPK RI) terhadap 7 paket pekerjaan.
“7 paket yang dikerjakan oleh PT.APB, PT. CSB dan CV. PRT dengan masing-masing temuannya PT. APB Rp 4.859.585.736,71 PT. CSB Rp 2.608.620.809,83 dan CV. PRT Rp 1.385.551.814,81 kemudian ada juga temuan inspektorat sebesar Rp 429.508.216,62 dengan total kerugian negara Rp 9.283.266.577,97” ujarnya
Baca Juga :
Tegakkan Aturan Kepada Prajurit, Denpom XIV/4 Makassar Sosialisasi Ops Gaktib & Yustisi Tahun 2022
Peduli Lansia Dan Dhuafa, Aksi Karyawan Ulp Bajeng Sangat Bermanfaat
Lanjut Buyung “hal ini tentunya melanggar aturan dan diduga tidak sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah juga tidak sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bina Marga Nomor 6 tahun 2019 tentang spesifikasi umum bina marga untuk pekerjaan konstruksi dan jembatan”
ia juga berharap Kejati Untuk memeriksa untuk seluruh oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut
“Kami meminta Kejati untuk memeriksa Kepala Dinas yang menjabat saat itu selaku kuasa pengguna anggaran, PPK, serta PPTK yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya dan kami juga meminta untuk memeriksa para kontraktor”tutupnya
Sekedar diketahui 7 nama kegiatan
Pemeliharaan berkala jalan (DAK Reguler) Paket I
Pemeliharaan berkala jalan (DAK Penugasan) paket II
Rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan (DAK) Paket III
Peningkatan jalan ruas borong loe timur kecamatan Gantarang
Peningkatan struktur/kapasitas jalan (DAU) paket IV ruas galagang bonto barua kecamatan bonto tiro
Rehabilitasi jalan parkiran 1 dan jalan parkiran 2 kawasan wisata bira (Bantuan keuangan Provinsi Sulsel 2020)
Pembangunan jaln, pedesterian dan penerangan jalananan kawasan wisata bira (bantuan keuangan provinsi Sulsel 2020)
TIM/RED