Beranda Info SULSEL Dugaan Mark-up 7 Puskesmas di Kab Sidrap, Pihak Terkait Tepis Tudingan Tersebut...

Dugaan Mark-up 7 Puskesmas di Kab Sidrap, Pihak Terkait Tepis Tudingan Tersebut Ada Kekeliruan

Liputantimur.com, Sidrap – Pihak pemerintahan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) angkat bicara, Terkait tudingan adanya dugaan maladministrasi terjadi ketidakwajaran harga satuan bangunan gedung pada 7 puskesmas yang proyek anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan.

Dimana setelah dilakukan klarifikasi serta analisa data ada dugaan kekeliruan yang telah dituduhkan oleh Oknum salah satu LSM kepihak pemerintah sidrap.

Sekedar diketahui Dilansir dari faktadelik.com Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK), Dian Resky Sevianti, menyebut proyek Renovasi/Penambahan Ruang 7 Puskesmas di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Tahun Anggaran 2022 perlu segera diusut Aparat Penegak Hukum (APH).

Proyek yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan itu diduga terjadi ketidakwajaran harga satuan bangunan gedung.

“Kami meminta APH segera usut tuntas 7 proyek Puskesmas itu,” ujar Dian Resky saat dihubungi, Senin, 19 September 2022.

Renovasi/Penambahan Ruang puskesmas tersebut dikerjakan penyedia jasa yang memenangkan lelang. Berdasarkan nilai kontrak, Dian Resky menilai seharusnya Renovasi/Penambahan Ruang 7 puskesmas melalui mekanisme yang diatur pada Petunjuk Teknis (Juknis) DAK Fisik Bidang Kesehatan, dimana pemeriksaan gambar kerja atau Detail Design (DD) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Pengelola Teknis yang ditunjuk dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

“Jika tidak dilakukan oleh yang berwenang, bisa ilegal produknya,” tegas Dian Resky.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, menurut Dian Resky, diduga tidak patuh terhadap aturan yang ada. Dugaan Maladministrasi, Penyalahgunaan kewenangan dan jabatan, yang dapat mengakibatkan kerugian negara sebagaimana diatur pada Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami sudah melakukan monitoring. Berdasarkan luasannya masing-masing, ditemukan harga satuan cukup jauh berbeda, entah alasan apalagi yang mereka akan gunakan terhadap indikasi kemahalan harga,” katanya.

Dian Resky berharap setelah masuknya laporan dari lembaganya, APH segera melakukan proses hukum.

“APH harus bergerak cepat, kami akan kawal laporan yang telah masuk,” tutupnya.

Pihak Pemerintah Kabupaten Sidrap

Terkait hal tersebut pihak pemerintah sangat menyayangkan adanya kejadian itu tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu. Dan akan melakukan langkah upaya hukum jika hal tersebut tidak segera dilakukan klarifikasi ke pihak terkait kurang dari 2×24 jam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M. Kes menuturkan jika pihaknya senantiasa terbuka kepada siapa saja untuk memberikan kritikan dan masukan.

“Kami bukan anti sosial, tidak anti kritik, tapi setidaknya jika berani memberikan kritikan berikan juga kami masukan, sebagai bentuk solusi terhadap apa yang dianggap keliru,” Tuturnya. pada saat dikonfirmasi Jum’at (23/09/2022).

Basrah juga menambahkan bahwa telah memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi, Pihaknya selalu akan hadir dalam suka duka pembangunan Kabupaten sidrap.

“Sekarang serba digitalisasi, semua terbuka dengan jelas dan sangat susah direkayasa oleh manusia, sekarang sudah sangat jelas semua by proses, mulai dari perencanaan administrasi hingga proses akhir, dan setelah itu direview sama PU dan Inspektorat, Tahapannya secara teknis ada Pada PU dan secara Hukum pada inspektorat,” Ungkapnya.

Basra juga berharap semoga semua pihak bisa menerima setelah dilakukan klarifikasi. Ini sangat disayangkan dimuat diberita tanpa melakukan klarifikasi kepihak terkait.

“Yang melempar harus bertanggungjawab, setelah kami lakukan klarifikasi semoga saja diterima dan jika tidak itu haknya juga, Tapi Ingat ini negara hukum mudahan-mudahan saja pimpinan kami tidak merasa tidak tersinggung, dan jika pimpin kami merasa tersinggung tentunya kita akan tindaklanjuti.” Pungkasnya.

Kata Kabag Administrasi Pembagunan

Sementara itu Kabag Pembangunan Jimmy, Mengungkapkan bahwa wajar-wajar saja LSM melakukan hal tersebut selagi pada tupoksi dengan temuan yang mendasar.

“Olehnya itu tugas kita perlu menjelaskan prosedur-prosedurnya bagaimana mekanismenya hingga lahir RAB. Itu konsultan merencanakan dengan data-data tertentu dan acuan aturan yang ada hingga lahir RAB, Itupun semua melalui Asistensi di PU direview dan oleh inspektorat sehingga betul-betul melalui proses tahapan hingga lahirlah harga,” Ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa dalam menghitung RAB sudah sangat jelas, Itu tugas dan haknya teman-teman LSM dalam mengontrol.

“Cuman itu yang kami sesalkan karena tidak ada klarifikasi padahal teman-teman stanby dilapangan, Apa yang diduga terkait kemalahan harga kami siap lakukan klarifikasi dan menjelaskannya, kita ini bukan anti kritik dan jika sudah dilakukan klarifikasi dan ada kesalahan kita legowo terima,” Pungkasnya.

Kata Kabid Pelayanan Kesehatan

Senada dengan Sekda, Mahmuddin selaku kabid Pelayanan Kesehatan menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa menerima segala bentuk masukan dari berbagai pihak.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan LSM untuk senantiasa hadir dalam mengontrol setiap kebijakan pemerintah termasuk pembangunan daerah. Tapi kami juga berharap agar setiap temuan untuk senantiasa dikonfirmasi kebenarannya kepada kami sebagai bentuk kritikan maupun masukan.” Ucapnya.

Lebih lanjut Mahmuddin mengatakan proses pembangunan yang ada saat ini sudah melalui proses tahapan sesuai dengan Mekanisme dan Juknis yang ada.

“Kami dari Pemda berusaha kerja secara profesional dengan melibatkan Tim pekerja dalam sudah pada tupoksi dan disiplin ilmunya. Dan semua sudah melalui tahap kajian dan analisa terlebih dulu.” Tutupnya.

Penjelasan Pihak Konsultan/Kontraktor

Aslam, ST menjelaskan bahwa pekerjaan yang pihaknya lakukan sudah berdasarkan pada Standar- standar PU.

“Bahwa ada standar yang telah diatur oleh PU untuk permeter, Tapi perlu kita ketahui bahwa ada klarifikasinya dan itu yang harus di pahami apakah masuk dalam bangunan khusus atau tidak karena ada standarnya”, Ujarnya.

Adapun dimana dari rekan Oknum LSM yang di permasalahan di Media merupakan bangunan yang sangat sederhana.

“Perlu juga diketahui, yang mereka permasalahakan ini merupakan estimasi harga yang sangat sederhana, sedangkan puskesmas ini bangunan khusus, dia tidak ada batasan, tergantung selama perencana bisa menjelaskan kenapa bisa lebih dari angka tersebut dan pihak owner menerima itu sah-sah saja, apalagi estimasi kami yang dihitung setiap puskesmas main dikisaran angka 5 jutaan sehingga jauh dari akta mark-up, itupun estimasi dibikin jauh sebelum adanya inflasi” Tegasnya.

Adapun yang mereka permasalahan kenapa ada bangunan besar dan kecil dan harga sama.

“Perlu dipahami juga bahwa apa isinya, jangan sampai besar kosong, kecil tapi lengkap isi pengadaannya, makanya selama berposes sangat disayangkan adanya pelaporan sementara masih berjalan proses pekerjaan, Makanya kami minta koordinasi jika ada temuan dilapangan dimana ada teman-teman pengawas yang bisa dilakukan koordinasi, Adapun kami siap pertanggungjawaban dari apa yang telah kami rencanakan dan kerjakan,” Tutupnya.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Didemo Oleh Masyarakat, Kades Kadatong Diminta mundur dari Jabatannya

Liputantimur.com, Takalar – Diduga karena syahwat birahi yang sulit dibendung mengakibatkan salah satu oknum Kades di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) diduga tega melakukan perbuatan...

Barang Dalam Rumah Pimred Salah Satu Media Online di Jeneponto “Dirusak”, ELHAN RI : Polisi Jangan Tinggal Diam

Liputantimur.com, Jeneponto - Seorang lelaki diduga dalam kondisi keadaan mabuk masuk dalam rumah dan merusak beberapa barang di salah satu rumah warga di Jalan...

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades Kadatong Resmi Dilaporkan ke Polres Takalar

Liputantimur.com, Takalar - Setelah Viral di beberapa pemberitaan media online Oknum Kepala Desa Kadatong diduga lakukan pelecehan seksual tehadap warga dan salah satu aparat...

162 Advokat KAI dari 33 Provinsi Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Liputantimur.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti Bimbingan Teknis Hikum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di...

Korban Selanjutnya Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kades Kadatong Kembali Buka Suara

Liputantimur.com, Takalar- Kepala Desa (Kades) Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuat heboh masyarakat atas dugaan pelecehan seksual terhadap warganya. Sebelumnya...

Aliansi Mahasiswa Minta Firli Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda metro jaya pada Selasa (07/11). Aksi tersebut...

Lurah Baru Libatkan LINMAS Kecamatan Ujung Pandang Penyemprotan Disinfektan

https://youtu.be/pXHBgk3L03o Makassar, liputantimur, Lurah Baru Sujarwo, S.sos melibatkan LINMAS Kecamatan Ujung Pandang dalam penyemprotan disinfektan di Kelurahan Baru RW 01 RT 01 dan RT 02

Buka Kembali Jalan Tani, Masyarakat Desa Terasa Patungan Sewa Alat Berat

LIPUTANTIMUR.COM, SINJAI - Masyarakat Dusun Tonrong melakukan Gotong-royong untuk membuka kembali jalan tani yang dibangun dari Gabungan Tentara dan Masyarakat pada tahun 2002 lalu. Hal...

Media Bidik News Beralih Kepemilikan, Owner Sebelumnya Kini Fokus Sebagai Advokat

LIPUTANTIMUR| MAKASSAR - 25/01/2021 Media Bidik News kini beralih kepemilikan setelah diambil alih oleh DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH, sebagai bukti kepemilikan seluruh dokumen perusahaan yang terkait...

Mencuat Soal Deportasi, WNA Rusia Meminta Keadilan Kepada Presiden Jokowi

Liputantimur.com, Denpasar - Beberapa waktu lalu jagat dunia maya dihebohkan tentang kasus pendeportasian Warga Negara Asing (WNA) Rusia bernama Artem Kotukhov yang diberitakan oleh...

Master Chef Kostrad Berulah, Warga Kenyang!

Liputantimur.com, Nduga, Papua -Kebersamaan Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Masak dan Makan Bersama Anak-Anak Papua. Indahnya kebersamaan yang selama ini tercipta antara TNI dan masyarakat,...

Jembatan Kendor Semoga Janji Wagub Sulsel Tidak Digantung

Liputantimur.Com, Sinjai, Sulsel - Akses jalan dan Jembatan menghubungkan Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bone Sinjai, Kendor warga tunggu realisasi terwujud Janji Plt. Gubernur Sulsel, Andi...

Rakor Penetapan Standar Pelayanan SKCK, Ini Harapan AKP Hesky Supit

Liputantimur.com, Palu - Jum'at (12/8/2022), sekitar Pukul 15.30 WITA, berlangsung di ruang Rupatama Polresta Palu, Sat Intelkam Polresta Palu menggelar kegiatan, rapat koordinasi bertemakan"Penetapan...

Makassar Baik-Baik Saja, Mari Kita Memegang Teguh Nilai Sipakatau – Sipakalebbi

Liputantimur.com | Makassar, Sulsel - Hari ini Forkopimda melakukan Rapat Koordinasi terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca insiden penyerangan asrama mahasiswa di Asrama...

Miris! Gegara Terduga Pelaku KDRT Punya Keluarga Polisi Tugas di Mabes, Penyidik Angkat Tangan

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Miris, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Makassar tidak diproses lebih lanjut karena terduga pelaku KDRT punya kerabat polisi...