Beranda Info SULSEL Dugaan Mark-up 7 Puskesmas di Kab Sidrap, Pihak Terkait Tepis Tudingan Tersebut...

Dugaan Mark-up 7 Puskesmas di Kab Sidrap, Pihak Terkait Tepis Tudingan Tersebut Ada Kekeliruan

Liputantimur.com, Sidrap – Pihak pemerintahan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) angkat bicara, Terkait tudingan adanya dugaan maladministrasi terjadi ketidakwajaran harga satuan bangunan gedung pada 7 puskesmas yang proyek anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan.

Dimana setelah dilakukan klarifikasi serta analisa data ada dugaan kekeliruan yang telah dituduhkan oleh Oknum salah satu LSM kepihak pemerintah sidrap.

Sekedar diketahui Dilansir dari faktadelik.com Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK), Dian Resky Sevianti, menyebut proyek Renovasi/Penambahan Ruang 7 Puskesmas di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Tahun Anggaran 2022 perlu segera diusut Aparat Penegak Hukum (APH).

Proyek yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan itu diduga terjadi ketidakwajaran harga satuan bangunan gedung.

“Kami meminta APH segera usut tuntas 7 proyek Puskesmas itu,” ujar Dian Resky saat dihubungi, Senin, 19 September 2022.

Renovasi/Penambahan Ruang puskesmas tersebut dikerjakan penyedia jasa yang memenangkan lelang. Berdasarkan nilai kontrak, Dian Resky menilai seharusnya Renovasi/Penambahan Ruang 7 puskesmas melalui mekanisme yang diatur pada Petunjuk Teknis (Juknis) DAK Fisik Bidang Kesehatan, dimana pemeriksaan gambar kerja atau Detail Design (DD) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Pengelola Teknis yang ditunjuk dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

“Jika tidak dilakukan oleh yang berwenang, bisa ilegal produknya,” tegas Dian Resky.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, menurut Dian Resky, diduga tidak patuh terhadap aturan yang ada. Dugaan Maladministrasi, Penyalahgunaan kewenangan dan jabatan, yang dapat mengakibatkan kerugian negara sebagaimana diatur pada Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami sudah melakukan monitoring. Berdasarkan luasannya masing-masing, ditemukan harga satuan cukup jauh berbeda, entah alasan apalagi yang mereka akan gunakan terhadap indikasi kemahalan harga,” katanya.

Dian Resky berharap setelah masuknya laporan dari lembaganya, APH segera melakukan proses hukum.

“APH harus bergerak cepat, kami akan kawal laporan yang telah masuk,” tutupnya.

Pihak Pemerintah Kabupaten Sidrap

Terkait hal tersebut pihak pemerintah sangat menyayangkan adanya kejadian itu tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu. Dan akan melakukan langkah upaya hukum jika hal tersebut tidak segera dilakukan klarifikasi ke pihak terkait kurang dari 2×24 jam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M. Kes menuturkan jika pihaknya senantiasa terbuka kepada siapa saja untuk memberikan kritikan dan masukan.

“Kami bukan anti sosial, tidak anti kritik, tapi setidaknya jika berani memberikan kritikan berikan juga kami masukan, sebagai bentuk solusi terhadap apa yang dianggap keliru,” Tuturnya. pada saat dikonfirmasi Jum’at (23/09/2022).

Basrah juga menambahkan bahwa telah memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi, Pihaknya selalu akan hadir dalam suka duka pembangunan Kabupaten sidrap.

“Sekarang serba digitalisasi, semua terbuka dengan jelas dan sangat susah direkayasa oleh manusia, sekarang sudah sangat jelas semua by proses, mulai dari perencanaan administrasi hingga proses akhir, dan setelah itu direview sama PU dan Inspektorat, Tahapannya secara teknis ada Pada PU dan secara Hukum pada inspektorat,” Ungkapnya.

Basra juga berharap semoga semua pihak bisa menerima setelah dilakukan klarifikasi. Ini sangat disayangkan dimuat diberita tanpa melakukan klarifikasi kepihak terkait.

“Yang melempar harus bertanggungjawab, setelah kami lakukan klarifikasi semoga saja diterima dan jika tidak itu haknya juga, Tapi Ingat ini negara hukum mudahan-mudahan saja pimpinan kami tidak merasa tidak tersinggung, dan jika pimpin kami merasa tersinggung tentunya kita akan tindaklanjuti.” Pungkasnya.

Kata Kabag Administrasi Pembagunan

Sementara itu Kabag Pembangunan Jimmy, Mengungkapkan bahwa wajar-wajar saja LSM melakukan hal tersebut selagi pada tupoksi dengan temuan yang mendasar.

“Olehnya itu tugas kita perlu menjelaskan prosedur-prosedurnya bagaimana mekanismenya hingga lahir RAB. Itu konsultan merencanakan dengan data-data tertentu dan acuan aturan yang ada hingga lahir RAB, Itupun semua melalui Asistensi di PU direview dan oleh inspektorat sehingga betul-betul melalui proses tahapan hingga lahirlah harga,” Ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa dalam menghitung RAB sudah sangat jelas, Itu tugas dan haknya teman-teman LSM dalam mengontrol.

“Cuman itu yang kami sesalkan karena tidak ada klarifikasi padahal teman-teman stanby dilapangan, Apa yang diduga terkait kemalahan harga kami siap lakukan klarifikasi dan menjelaskannya, kita ini bukan anti kritik dan jika sudah dilakukan klarifikasi dan ada kesalahan kita legowo terima,” Pungkasnya.

Kata Kabid Pelayanan Kesehatan

Senada dengan Sekda, Mahmuddin selaku kabid Pelayanan Kesehatan menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa menerima segala bentuk masukan dari berbagai pihak.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan LSM untuk senantiasa hadir dalam mengontrol setiap kebijakan pemerintah termasuk pembangunan daerah. Tapi kami juga berharap agar setiap temuan untuk senantiasa dikonfirmasi kebenarannya kepada kami sebagai bentuk kritikan maupun masukan.” Ucapnya.

Lebih lanjut Mahmuddin mengatakan proses pembangunan yang ada saat ini sudah melalui proses tahapan sesuai dengan Mekanisme dan Juknis yang ada.

“Kami dari Pemda berusaha kerja secara profesional dengan melibatkan Tim pekerja dalam sudah pada tupoksi dan disiplin ilmunya. Dan semua sudah melalui tahap kajian dan analisa terlebih dulu.” Tutupnya.

Penjelasan Pihak Konsultan/Kontraktor

Aslam, ST menjelaskan bahwa pekerjaan yang pihaknya lakukan sudah berdasarkan pada Standar- standar PU.

“Bahwa ada standar yang telah diatur oleh PU untuk permeter, Tapi perlu kita ketahui bahwa ada klarifikasinya dan itu yang harus di pahami apakah masuk dalam bangunan khusus atau tidak karena ada standarnya”, Ujarnya.

Adapun dimana dari rekan Oknum LSM yang di permasalahan di Media merupakan bangunan yang sangat sederhana.

“Perlu juga diketahui, yang mereka permasalahakan ini merupakan estimasi harga yang sangat sederhana, sedangkan puskesmas ini bangunan khusus, dia tidak ada batasan, tergantung selama perencana bisa menjelaskan kenapa bisa lebih dari angka tersebut dan pihak owner menerima itu sah-sah saja, apalagi estimasi kami yang dihitung setiap puskesmas main dikisaran angka 5 jutaan sehingga jauh dari akta mark-up, itupun estimasi dibikin jauh sebelum adanya inflasi” Tegasnya.

Adapun yang mereka permasalahan kenapa ada bangunan besar dan kecil dan harga sama.

“Perlu dipahami juga bahwa apa isinya, jangan sampai besar kosong, kecil tapi lengkap isi pengadaannya, makanya selama berposes sangat disayangkan adanya pelaporan sementara masih berjalan proses pekerjaan, Makanya kami minta koordinasi jika ada temuan dilapangan dimana ada teman-teman pengawas yang bisa dilakukan koordinasi, Adapun kami siap pertanggungjawaban dari apa yang telah kami rencanakan dan kerjakan,” Tutupnya.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Tuntut Penegakan hukum terhadap Passobis, ,Aliansi Hmi Korkom UNM, TAMALATE, UNIBOS DAN PERINTIS Seruduk Polda Sul-Sel !

Liputantimur.com | Makassar - Aliansi HMI Korkom UNM-TAMALATE - UNIBOS - PERINTIS melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel dinihari /28/April/2025 . terkait...

Warga Minta Kapolres Matim Evaluasi Babinkantibmas Desa Golo Lijun di Diduga tidak Profesional

Liputantimur.com | Mantim - Sikap Bhabinkantibmas Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Bripka EDMUNDUS M.MITE dinilai tidak koperatif dalam menangani permasalahan yang...

Seorang Mahasiswa Asal Sulbar Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Sandek dan MKM Turun Tangan

Liputantimur.com I Jakarta Utara - Seorang mahasiswa asal Sulawesi Barat bernama Ahmad yang sedang menempuh studi di Jakarta, menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh Polsek...

Diduga Tambang Ilegal Dibackingi, Aliansi Mahasiswa Bergerak Geruduk Polres Gowa?

Liputantimur.com | Gowa - Aliansi Mahasiswa Bergerak Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolres gowa, selasa (22/04/2025). Aksi tersebut menyuarakan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal...

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang Seruduk Kantor Lurah dan Camat Barombong

Liputantimur.com | Gowa - Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Lembang...

Usai Minum Ballo, Pria di Makassar Tega Tikam Teman Sendiri!

Liputantimur.com | Makassar – Sungguh tega, seorang pria berinisial MA (54) harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian sektor manggala setelah menikam temannya sendiri usai...

Breaking News, Pengrusakan Atribut Aksi di Seba-seba Diduga Diperintah Jendral?

Liputantimur.com | Morowali - Breaking News, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan atribut aksi rumpung Raja Bungku ke XIII di Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan...

Jelang Demo Perbaikan Jalan di Sinjai Barat, Polres Sinjai Siagakan 103 Personel 

Personel yang terlibat dalam pengamanan aksi ini merupakan gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Sinjai serta anggota dari Polsek Sinjai Utara

Oknum Wartawan Kerap Sorot Mafia BBM di Gowa, Ternyata?

Liputantimur.com | Gowa - Seorang yang mengaku wartawan bernama Budi kerap menaikan berita sorotan terkait maraknya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kini...

“Aksi Nekat Pelaku Narkoba di Toraja Utara: Buang Barang Bukti dan Coba Tabrak Polisi”

Liputantimur.com | Toraja Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja...

Miris, Aksi Premanisme Debt Collector di Mojokerto Nyaris Bahayakan Nyawa!

Liputantimur.com | Mojokerto - EW pria paruh baya warga asal Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dari...

Lagi Lagi, Aksi Premanisme Oknum Deb Collekctor di Kota Makassar Menarik Paksa Kendaraan?

Liputantimur.com | Makassar - Seorang pengendara sepeda motor jenis Bebek Honda Scoopy dengan Nopol DD 6292 PR atas nama Nurahmi diduga menjadi korban perampasan...

Warga Nilai Pemda Abaikan Hak Masyarakat

LIPUTANTIMUR, PELALAWAN, RIAU - Kurun waktu dua puluh tahun Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau telah berdiri. Sudah 4 Tokoh memimpin Kabupaten Pelalawan. Namun, sangat disayangkan Pemerintah...

Pimpin Apel Gelar Ops Ketupat 2022, Ini Pesan Wabup Donggala

Liputantimur.com, Donggala -Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Moh. Yasin, S. Sos., M. Ap, menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat...

Babinsa Kota Bangun Sertu Yuwono Lakukan Pendampingan Dalam Kegiatan Sunatan Massal

KUTAI KARTANEGARA. liputantimur.com - Babinsa Koramil 0906-09/Kota Bangun (Koba) Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Sertu Yuwono menghadiri acara sunatan massal dalam rangka Milad Muhaddiyah yang ke...

Dipercaya Pimpin BKPRMI Tarakan, Kamal : Aktifkan Kembali Remaja Masjid

Liputantimur.com, Tarakan - Musyawarah Daerah (Musda) VIII untuk memilih pengurus baru periode 2023 – 2027 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid...

Berita Palsu Memaksa Pengadilan Rusia Jatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara untuk Jurnalis Nevzorov

Liputantimur.com , Rusia - Dalam kondisi damai maupun perang banyak jurnalis harus mendekam dipenjara akibat berita yang disebarkan di ruang publik dianggap dapat merugikan...

TP PKK Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Masa Bhakti 2022-2027 Rersmi Terbentuk

Liputantimur.com, Makassar -  Ketua TPP PKK Kelurahan Baru Kecamatan  Ujung Pandang Suriana Fajar Harianto melantik  24 orang Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) ...

Kepala Kelurahan Baru Sujarwo Ajak Warga Ikut Vaksin

Liputantimur.com, Makassar -  Kepala Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar Sujarwo,S.Sos mengajak warga kelurahnnya mengikuti vaksinanasi gratis yang akan digelar di RT 01...

SAPURA Minta Distributor Mihol Ditindak Tegas Diduga Tak Berizin

Liputantimur.com | Surabaya - Musa, ketua Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA) menyampaikan dari hasil investigasi pemilik usaha mihol di jalan Dharmahusada C-8/51 Gubeng, diduga tidak...

Semarak Bina Akrab di Milad ke-12 Jurusan Sistem Informasi UIN Alauddin Makassar

Liputantimur.com, Gowa - Giat Bina Akrab spesial momentum milad Jurusan Sistem Informasi ke-12 berlangsung semarak di Permata Indah Resort, Jln Poros Malino sejak Sabtu...