Liputantimur.com, Gayo Lues, Aceh – Dugaan perangkat Desa Garut, Kecamatan Langkejeren telat dan potong dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Tokoh Masyarakat akan melaporkan ke pihak terkait. Rabu (25/05/2022)
Seperti diungkapkan oleh segenap tokoh Masyarakat atas keluhan Masyarakat sebagai penerima BLT di Kampung Garut.
Mereka merasa kecewa dan keberatan atas tindakan oknum perangkat Desa Garut atas penyaluran BLT yang jadi misteri.
Pasalnya, sejak di tahun 2021 November hingga Desember lalu, menurutnya tidak ada pembagian BLT sama sekali pun tidak dilakukan musyawarah Kampung.
Salah satu tokoh Masyarakat di Kampung Garut, Rabusin, mengatakan kepada awak media di salah satu warung di Blangkejeren, bahwa
“Dana BLT di tahun 2021 betul adanya tidak dibagikan di bulan 11 dan 12, di tahun 2022 ini mereka juga kampung melakukan pemotongan di bulan 1, 2, dan 3, pemotongannya beragam dan tidak ada musyawarah Masyarakat di Garut ini,” ungkapnya
Baca Juga : Bupati Gayo Lues Ikuti Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Secara Virtual
Ia menambahkan jika masalah itu tidak segera diselesaikan, pihaknya akan melaporkan ke pihak terkait.
“Kami juga sudah menyurati urang tue kampung (BPK) seminggu yang lalu, dan kalau masalah ini tidak di selesaikan dalam waktu dekat oleh BPK kami segenap tokoh Masyarakat akan melaporkan langsung ke pihak yang berwajib,” tandasnya. (Idris)