Beranda AKTUALITA Edarkan Sabu di Bungkus Rokok, IRT di Ciduk Satresnarkoba Polres Donggala.

Edarkan Sabu di Bungkus Rokok, IRT di Ciduk Satresnarkoba Polres Donggala.

Liputantimur.com | Donggala – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terancam hukuman 12 Tahun penjara, dimana diciduk saat mengedarkan Narkoba. Kamis,(17/2/2022). Diketahui IRT tersebut bernama Halima alias H (58) Warga Desa Tanah Mea Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Donggala pun menyita Barang Bukti (Babuk) Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,57 gram, kemudian Uang tunai Rp 300 Ribu, serta sebanyak 11 paket kecil barang bukti lainnya.

Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Donggala AKP I Gusti Nyoman Suarta, SH Sabtu (19/2/2022) membenarkan tersangka ditangkap tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Donggala di Desa Tanahmea Kecamatan Banawa Selatan, Donggala, pukul 13.00 WITA.

Adapun informasi dari masyarakat bahwa di desa Surumana Kecamatan Banawa Selatan (Bansel), Kabupaten Donggala makin marak dengan peredaran Narkotika jenis Sabu yang sangat meresahkan masyarakat

“Olehnya berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Donggala yang dipimpin IPDA Ridwan Umar, S.H melakukan Lidik hingga mengantongi atas nama Pr. Halima @ H.” Imbuhnya.

Diungkapkannya, awalnya pada berdasarkan hasil lidik tersebut pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 sekitar pukul 13.00 wita anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dicurigai terlapor sedang menyimpan, dan memiliki serta menjual paket narkotika jenis sabu.

Baca Juga :

Menurut KBO Sat Resnarkoba itu, atas informasi tersebut, anggota Narkoba Polres Donggala pun langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan pemantauan di sekitar tempat tinggal terlapor.

Pada saat penggerebekan nampak sedang duduk didepan rumah terduga, pada saat itulah anggota Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan sembari menggeledah badan tersangka dan menemukan 1 (satu) pembungkus rokok surya yang terduga simpan di dalam celana.

“Anggota membuka barang tersebut dan menemukan 11 (sebelas) paket kecil dan 1 (satu) paket sedang yang berisikan serbuk kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu-sabu ” bebernya lagi

Sementara itu dari Keterangan Kasat Satresnarkoba dari pengakuan dari Halima alias H bahwa Sabu tersebut diperolehnya dari salah satu alamat di Kota Palu pada hari selasa dengan harga Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).

AKP I Gusti Nyoman Suarta,S.H. lebih jauh menambahkan tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (Ibra).

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

Dandim 1422 Maros Letkol Inf Budi Rahman, Kampanyekan Program Siskamling

Liputantimur.com.com | Maros, Sulsel - Sehubungan dengan gencarnya penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi sebagai komitmen untuk menekan laju penyebaran Virus COVID-19 di Indonesia, khususnya...

Kecamatan Tallo Gelar Family Gathering Dengan Tema “Terus Bersama Untuk Masa Depan”

Liputantimur.com, Makassar - Pemerintah Kecamatan Tallo menggelar Family Gathering dengan tema "Terus Bersama Untuk Masa Depan" kegiatan tersebut dilaksanakan di Permandian Je'ne Tallasa, Desa...

Lurah Kelurahan Baru dan Bhabinkantibmas Lakukan Sosialisasi Program Jagai Anak’ta di SMPN02 dan SMPN53

Liputantimur.com, Makassar - Lurah Kelurahan Baru Fajar Harianto bersama Bhabinkantibmas Arianto melakukan sosialisasi program Jagai Anak'ta di SMPN02 Jln.Amanagappa dan SMPN53 Jln.Samiun Kota Makassar,...

Kombes E.Zulpan Sosok di Rindukan Awak Media di Polda Sulsel Jabat Kabid Humas

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Diduga pilih kasih di internal Humas Polda Sulsel, sejumlah awak Media di Makassar kecewa minta Kapolda Evaluasi kinerja Kabid Humas...

Tegakkan Aturan Kepada Prajurit, Denpom XIV/4 Makassar  Sosialisasi Ops Gaktib & Yustisi Tahun 2022

LIPUTANTIMUR.COM | Makassar - Untuk Tegakkan Aturan, Detasemen Polisi Militer XIV/4 Makassar menggelar sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi di jajaran Prajurit TNI - AD,...

Sambut Kunker Panglima TNI Andika Perkasa di Sulteng, Ini Pinta Gubernur

Liputantimur.com, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) , H. Rusdy Mastura, menjemput kunjungan kerja (Kunker) Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa bersama Ibu Hetty...

KI Sulteng Bertandang ke Perwakilan Ombudsman RI, Ini Agenda Pentingnya 

Liputantimur.com, Palu - Masih dalam rangkaian The International Right To Know Day, Komisi Informasi (KI), Sulawesi Tengah (Sulteng) bertandang ke kantor Perwakilan Ombudsman Republik...

Cek Kesehatan Personel, Polres Palu Gelar Rikkes Berkala di Biddokes

Liputantimur.com, Palu - Biddokes Polda Sulteng bekerjasama dengan Maxima Laboratorium Klinik kembali menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala personel Polri di Gedung Torabelo Polres Palu,...

Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Terlanjur Kadaluarsa

Liputantimur.com, Banten, Jabar - Kesadaran yang tidak ditindaklanjuti oleh perbuatan nyata untuk mengatasi atau memperbaiki perbuatan tercela itu tiada berguna.Akan lebih baik diam untuk...