LIPUTANTIMUR.COM | Takalar – Lembaga Elhan Ri pertanyakan pekerjaan Pembangunan Drainase Tala – Kacci Kacci Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga Sudah lewat waktu (Over Time) pasalnya terlihat dipapan plan informasi proyek sudah lewat masa waktu dikotrak kerja sementara pekerjaan masih banyak yang belum selesai. Rabu (10/1/2024)
Berdasarkan kontrak yang terpampang di plan informasi pekerjaan tersebut diketahui Sumber dana APBD TA.2023. Nomor kotrak 1646/KONTRAK/PPK – CK/DPUTRPKP/IX/2023. Tanggal kontrak :12 September 2023 denga. Nilai anggaran: Rp 3,169,668,450,00. Waktu pelkasanaan 110 klender. Kontrak pelaksana : CV NURINDAH Konsultan Pengawas : CV CAKRA RAHWANA KONSULTAN
Ketua Lembaga Elang Hitang Nusantara Republik Indonesia ( Elhan Ri) Mirwan.SH Menduga sehingga terjadi keterlambatan pekerjaan para tukang tidak memegang gambar kontruksi, kuat dugaan pekerjaan Pembangunan draenase tersebut tidak sesuai dengan bestek digambar” Tegasnya
Lanjut Mirwan mengatakan dalam pekerjaan terlihat para tukang juga tidak dibekali Safety Keselamtan dan Kesehata Kerja (K3) yang mana srnesti harus digunakan, Kuat Dugaan Pula penanggung jawab Proyek tidak paham aturan dalam pelaksanaan proyek. Terkesan hanya mengejar keuntungan semata.
Tidak hanya itu, dalam penempatan matreal juga terlihat sembraut yang rawan mengakibatkan kekecelakaan untuk para pengguna jalan karena tumpukan pasir dan batu yang terhiat tidak rapi dan tidak mengguna tanda rambu rambu lalulintas yang mana semestinya harus pikirkan untuk keselamatan pengendara yang sedang melintas di lokasi tersebut” Sambungnya
Sementara Selaku Kepala tukang yang dikonfirmasi baru baru ini menjelaskan bahwa menurutnya pihaknya tidak perna megang gambar hanya ikut petunjuk saja dan pihaknya juga mengakui bahwa memang kami tidak perna diberi rumpi Dll atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Diahari yang sama, selaku penanggung jawab yang mengaku pelaksana proyek saat dikonfirmasi bungkam untuk memberi jawaban saat ditanya masalah keterlambatan pekerjaan yang sudah lewat dikontrak kerja begitupun saat ditanya terkait K3 Menurutnya ada, namun sangat disayangkan saat Elhan Ri ingin melihat kelengkapan K3-nya sikontraktor berdelik dan tidak bisa untuk perlihatkan.
Mirwan paparkan bahwa “Patut diduga selaku Pelaksana di proyek tersebut tidak berpengalaman dalam bidang pekerjaan Fisik Draenase begitupun dalam aturan bagimana tidak, selaku penanggung jawab yang ditemui dilokasi tidak fungsi dan perannya diproyek teresbut” jelasnya
Sehingga berita ini ditayangkan pihak dinas terkait masih berupaya untuk dikonfirmasi berhubung sesuai petunjuk dari salah satu bidang di dinas terkait, dikunjungi dinas PUPR Kabupaten Takalar, Kabid dibidang Cipta Karya namun lagi tidak berada diruangannya
(FS_D,All)