Beranda HUKRIM Ending Proyek, Wartawan Lapor Polisi

Ending Proyek, Wartawan Lapor Polisi


Liputantimur. Sinjai, Sulsel. Salah satu akun media sosial (Medsos) facebook atas nama Nur Hikma resmi diadukan di Polres Sinjai oleh Syarifuddin salah satu wartawan media online.

Akun facebook tersebut diadukan ke pihak berwajib karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan.

“Hari ini saya telah membuat dan menyerahkan surat pengaduan ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik saya di media sosial facebook,” ungkap Thatang sapaan akrab wartawan kabar.news. Rabu (3/10/2021).

Thatang menceritakan kronologi sehingga merasa dirinya dicemarkan nama baiknya, berawal pada saat membagikan link berita yang ia tulis disalah satu grup facebook bernama “Suara Rakyat Sinjai” pada tanggal 30 Oktober 2021 dengan judul “DPRD Sinjai Pertanyakan Pemecatan 5 Honorer, Seto Jawab Tak Tahu”.

Dari postingan tersebut akun facebook Nur Hikma, mengomentari dengan nada atau tulisan yang sifatnya menuduh kepada personal atau pribadi wartawan  kabar.news.

“Bginilah jdinya klo kaka dewan yg sy hormati tdk dapat proyek..sembarang na karambang.. .bgitu juga dgn ini wartawannya media tdk dapat proyek juga.. jdi siruntukki…,” tulis akun Nur Hikma dikolom komentar.

Nur Hikma juga menuding bahwa wartawan yang dimaksud itu pernah meminta paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.

“Syarif Baco Salloi dari ki bede di PUPR MINTA PAKET NA TDK DIKASI PROYEK…MENURUT INFORMASI SAYANG…,” lanjut komentar Nur Hikma.

Dari komentar itulah membuat Syarif merasa nama baiknya tercemarkan karena adanya tuduhan yang dilontarkan oleh akun Nur Hikma.

“Semoga pihak kepolisian dapat mengusut dan mengungkap siapa pemilik dibalik akun tersebut, dan itu sangat jelas UU yang mengatur tentang pencemaran nama baik,” ujarnya.

Diketahui, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) 2008 telah menetapkan 8 pasal ketentuan pidana dan UU ITE 2016 telah melakukan perubahan Pasal 45 dan penambahan Pasal 45 A dan 45 B yang kesemuanya berfungsi menjerat pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime). Adapun satu diantaranya adalah Pasal 45 ayat (3) UU ITE 2016.

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah),” jelas Syarif. (Imran)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Acuh Dengan Aturan, Perumahan Graha Semesta Terus Lakukan Aktivitas Tanpa PBG

Liputantimur.com | Gowa - Pembangunan perumahan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong terus melakukan aktivitas walaupun belum mengantongi izin...

Polsek Krembung Ajak Masyarakat Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Liputantimur.com | Sidoarjo - Polsek Krembung menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas bersama tokoh masyarakat, perangkat desa dan kader PKK, Kamis (12/9/2024), di Balai Desa Tanjek...

Satpol-PP Sidoarjo lambat dalam menindaklanjuti sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga tidak memiliki izin lengkap dan melanggar peraturan yang berlaku di Sidoarjo

Liputantimur.com | Sidoarjo - Seorang warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, bernama Imam Syafi'i (40), mengunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sidoarjo...

Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar

Liputantimur.com | Sidoarjo - Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Di SDN Bulang,...

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Liputantimur.com | Jombang - Kabar munculnya nama Mudrikah wanita asal Palembang yang kini berdomisili di Madiun, kini mulai ramai dalam perbincangan, hal tersebut ditengarai pasca...

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying

Liputantimur.com | Sidoarjo - Edukasi bijak dalam penggunaan media sosial khususnya bagi kalangan pelajar terus digelorakan Polresta Sidoarjo. Seperti pada kesempatan Perkemahan Jumat Sabtu...

Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) Berhasil Memboikot PT. Wiyaha Graha Prima di Batok Desa Salama

  Liputantimur.com |Manggarai- Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Manggarai Menggugat (ARAK-M) melakukan demontrasi di Polsek Reo terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolsek Reo kepada...

Oknum Pendeta Moses Hendry Sering Bugil Didepan Putrinya, Apakah Pantas ?

Liputantimur.com | Surabaya - Dr. Hendyanto Udjari, SH., MH., alias Moses Hendry (63) melaporkan balik istrinya bernama Sherly (45) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah...

PT. WGP melanggar Kesepakatan, Aliansi Masyrakat Batok- Nunang akan Menggelar aksi Demonatrasi Besar -Besaran di Reok

Liputantimur.com | MANGGARAI - Merespon sikap PT. Wijaya Graha Prima (WGP) yang masih melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan dengan masyarakat Batok-Nunang dengan kembali melakukan aktivitas...

Pembangunan Perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta Diduga Ilegal, Belum Ada PBG

Liputantimur.com | Gowa - Pembangunan perumahan Zigma Grand Royal dan Graha Semesta yang berada di Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong belum mengantongi izin...

Guru Sekolah Madrasah di Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya

Liputantimur.com | MATIM-  Guru Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yang berada di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, melakukan penganiayaan...

Harapan Keringanan Biaya di Tengah Derita, Korban Pembusuran Berjuang di RS Bhayangkara Makassar. Pewarta Media Online Kumpulkan Biaya Operasi Korban 3,5 Juta Rupiah

Liputantimur.com | Makassar, 28 Agustus 2024 - Sekretaris LSM Inakor Sulsel, Restu, yang ikut mendampingi kedua korban pembusuran, Wardhi Warnanda dan Erna Safitriani, menyatakan...

Babinsa Koramil Babulu Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi

PENAJAM.liputantimur.com - Dalam rangka mendukung program pemerintah guna meningkatkan ketahanan pangan, Babinsa Koramil 0913-03/Babulu Kodim 0913/PPU Serda Sudarno Babinsa Desa Rawa Mulia terus melaksanakan...

Revisi Kedua UU ITE Masih Mengebiri Kemerdekaan Pers

Siaran Pers Liputantimur.com | Jakarta - Revisi kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disetujui bersama DPR...

Terkait Kasus Penembakan DPO Curanmor di Gowa Kini Ditangani Propam Polda Sulsel

Liputantimur.com, Gowa - Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan Curanmor tewas ditembak di bagian kepala di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan...

Renungan Para Istri Sebelum Marah pada Suami

Liputantimur.com | Sering lihat seorang istri marah-marah kepada suami karena sang suami tak bisa memenuhi keinginan sang istri..? Sering juga lihat seorang anak bicara kasar...

Tekanan Merawat Bumi dan Permintaan Terhadap Arborist

ada dua syarat kehidupan yang selalu dicari oleh ilmuan di planet lain luar bumi. Apa itu ?. Air (H2O) dan oksigen (O2).Sejauh ini ilmuan...

Kunker Pangdam Hasanuddin di Korem 142/ Tatag Tinjau Perumahan Dinas Prajurit TNI

Liputantimur, Makassar, Sulsel, Mamuju- Pangdam XIV/ Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H.M.H., didampingi Ketua Persit Chandra Kirana PD XIV/ Hasanuddin Ny Amelia Andi Muhammad...

Camat Tallo Pantau Pengerukan Sampah Drainase

Liputantimur.com, Makassar - Sebagai bentuk konsistensi dalam hal kebersihan lingkungan, Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S. STP MSi turun langsung memantau kondisi di wilayahnya Sore ini...

Dialog Kepemudaan, Karang Taruna Laliako Bahas Peran Pemuda Era Modern.

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Karang Taruna Laliako menggelar dialog kepemudaan dengan tema "Meningkatkan Solidaritas dan Peran Pemuda dalam Mewujudkan Pembangunan Desa." Kegiatan tersebut juga dalam...

16.274 Narapidana di Jatim Diusulkan Peroleh Remisi Umum Kemerdekaan RI 2024

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak 16.274 narapidana dan anak binaan di Jatim diusulkan memperoleh remisi umum Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024. Pengurangan masa...