Beranda Info SULSEL Fakta Sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Pembacaan Pledoi Dugaan Kasus Korupsi Belanja...

Fakta Sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Pembacaan Pledoi Dugaan Kasus Korupsi Belanja BBM Solar

Liputantimur.com || Makassar – Fakta Sidang di pengadilan negeri makassar Terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Belanja BBM Solar yang bergulir di dinas lingkungan hidup kabupaten Takalar kini memasuki pembacaan pembalaan (Pledoi) terdakwa, Rabu(22/1/2025)

Andi Radianto., SH.MH Pendamping Hukum (PH) dari salah satu terdakwa saat ditemui depan pengadilan negeri makassar membenarkan bahwa dalam agenda sidang hari ini adalah pembacaan pembelaan (Pledoi) para terdakwa.

Dijelaskan PH salah satu terdakwa bahwa ” dalam fakta persidangan pihaknnya membacakan pledoi pembelaan yang mana menurutnya, ” bahwa tidak ada temuan yang bisa menjerat terdakwa SDM (Inisial) yang juga termasuk kadis karena berdasarkan keterangan saksi-saksi Kabid atau PPTK di dinas lingkungan hidup, itu semua diduga dilakukan oleh semua kabid, mulai dari proses pencairan dan pembelanjaan sampai pertanggung jawaban” Ujarnya

Lebih lanjut dikatakan bahwa” Namun temuan yang dilakukan terhadap jaksa penuntut bahwa adanya anggaran 24.000.000(dua puluh empat juta) namun tidak ada didalam fakta persidangan muncul, dan tiba-tiba muncul disebutkan dalam tuntutan sehingga kami menganggap itu tidak ada bukti dan tidak bisa dipertanggung jawabkan secara hukum” Tegasnya

” Kami juga berharap kepada majelis hakim dan juga kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengembangkan kasus ini dan melanjutkan pemeriksaan kepada semua Kabid ( PPTK) dan pihaknya yang telah melakukan pengembalian kerugian negara dan harus di mintai pertanggung jawaban sesuai Pasal 4 undang undang Nomor, 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi menyebutkan, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapus di pidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3″ Jelasnya

Andi Radianto juga menyebut bahwa ” Memang PPTK yang membelanjakan dan PPTK sudah mengembalikan sehingga mengindikasikan bahwa ada kerugian negara yang pernah dia belanja yang merugikan uang negara, namun setelah ditemukan akhirnya dikembalikan dan itu sudah berproses di kejaksaan baru ia kembalikan berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan” Sambungnya

Andi Radianto juga menyampaikan bahwa ” Harapan kami kepada majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutannya dari Jaksa Penuntut Umum” Pungkasnya(Fr)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Niat Santai Melepas Keseharian Untuk Pancing Ikan, Empat Lelaki di Takalar Mengaku di Kejar Menggunakan Parang

Liputantimur.com | Takalar - Niat santai melepas keseharian dengan meluangkan hobi mancing di sungai sekitar Empang berujung naas, dialami Briptu Fajar bersama ketiga rekannya...

Warga Desak Kepala Lingkungan Kampung Parang Mundur Dari Jabatannya

Liputantimur.com | Gowa - Ratusan masyarakat Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa menandatangani petisi pergantian kepala Lingkungan kampung Parang, Rabu...

Kasus Dugaan Penelantaran Anak, TR Istri IPDA MYY Buat Laporan Resmi ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas Perempuan dan Anak

Liputantimur.com | Makassar - 31 Januari 2025, Pelanggaran kode etik internal Polri yang tertua dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik...

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Insentif Belum di Bayar, PPKD Desa Era Baru Bakal Gigit Jari

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), Desa Era Baru  Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, bakal Gigit Jari. Insentif PPKD hingga hari ini tak...

Sekdes di Bone Jadi Terdakwa Kasus Penggelapan Sertifikat, PN Watampone Periksa Saksi

Liputantimur.com | Bone - Pengadilan Negeri (PN) Bone menggelar sidang kasus pemalsuan dokumen sertifikat milik H.Mappa yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa Nagauleng (NL)...

Korban Penganiayaan IRT, PPA Gowa Lakukan Pendampingan

Liputantimur, Gowa, Sulsel - Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPA Gowa, Sutra menuturkan pihaknya lakukan pendampingan terhadap korban. "kami lakukan pendampingan pada korban" tulis...

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Oknum Guru Laporkan Akun FB “Siti Chouirunnisa Ai” ke Polda Sulsel

Liputantimur.com | Gowa - Beredarnya di media sosial Oknum Guru di duga melakukan tidak asusila terhadap keponakannya menjadi perbincangan publik ditengah-tengah masyarakat. Lewat kuasa hukumnya,...

Keadilan Restoratif, Kejagung Hentikan Penuntutan Tiga Perkara di Kejati Sulsel

Liputantimur.com | Makassar - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menghentikan penuntutan tiga perkara tindak pidana dilingkup Kejati Sulsel melalui keadilan restoratif, pada selasa, (26/07/2022). Dalam ekspose...

PPKM Level 2 di Makassar, Camat Rappocini Harap Warganya Tetap Waspada

Liputantimur, Makassar - Pandemi Covid-19 di kota Makassar dalam posisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 secara Nasional, Camat Rappocini harap warganya tetap waspada. Hal...

Puluhan Peserta Ikut Pendidikan Paralegal di PBH LIN SULSEL

Liputantimur.com, Makassar - Dewan Pimpinan Wilayah Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Imparsial Negara (PBH LIN) Sulawesi Selatan (Sulsel) sukses melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal angkatan...

Pangdam Hasanuddin Vicon dengan Panglima TNI Bahas Lanjutan Bantuan Langsung Tunai

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Terkait Lanjutan penyaluran bantuan penerima tunai, Panglima TNI dan  Pangdam XIV Hasanuddin video conference (vicon). Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H.,...

Pekerja Kabel Internet Ditemukan Meninggal Dunia di Tanggosaratus

Liputantimur, Sibolga, Sumut - Seorang buruh harian lepas bernama Ris Fadli Pohan (23) ditemukan meninggal dunia di kawasan Tanggosaratus di Jalan Siswomiharjo, Kelurahan Pasar...