Liputantimur.com | Denpasar – Fakultas hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar berkunjung ke kampus Udayana dan Warmadewa kota Denpasar Bali, dalam rangka studi tiru pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dipimpin langsung oleh Rektor UIT Dr Abd Rahman Spt.SE MM didampingi Dekan FH Dr Amiruddin Pabbu SH MH, Kaprodi FH, Ambo Esa SH MH, serta dihadiri Dosen Suhartati SH.Mkn.MH, dan Arybandi SH.MH.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Udayana Prof Dr Putu Gede Arya Sumerta Yasa SH.,M.hum serta tim MBKN FH udanyana, 21/08/2024.
Dalam sambutannya Dekan FH Udayana menyampaikan rasa terima kasihnya dan memberi apresiasi atas kunjungan Rektor UIT dan rombongan di Kampus Udayana.
“Terima kasih banyak karena telah memilih Fakultas Hukum Universitas Udayana sebagai rujukan dan percontohan dalam pelaksanaan MBKM,” tuturnya.
Ditempat yang sama Rektor UIT Abd Rahman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Universitas.Udayana yang telah menerima dirinya bersama rombongan untuk berbagi pengalaman dalam pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Kami dari Universitas UIT menyampaikan banyak terimaksih telah menerima kami dalam rangka berbagi pengalaman terkait pelaksanaan MBKM,” tutur Abd Rahman.
Selain mengunjungi Universitas Udayana FH UIT juga mengunjungi Universitas Warmadewa. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ambo Esa, SH.,MH. diterima langsung oleh Dekan Dr. Ni Made Jaya Senastri,SH.,MH. Didampingi oleh Wakil Dekan II,WD III, dan Ka.Prodi serta para ketua Lembaga Universitas Warmadewa
Dalam diskusi ada berapa hal menjadi wacana yang akan dituangkan dalam bentuk MOU salah satunya Penelitian Jurnal dan pemenuhan Tri darma perguruan tinggi, hal ini berdasarkan instruksi Universitas, yang sebelumnya pada tgl 19 Agustus 2024 Rektor Universitas Warmadewa dan Rektor UIT talah menandatangani MOU tingkat Universitas.
Ketua Prodi FH yag biasa disapa Ambo Esa mengatakan kegiatan ini juga dalam rangka memparipurnakan kurikulum fakultas Hukum UIT yang telah melalui tahapan workshop, sosialisasi, dan diakhiri studi komparatif.
“Dalam kunjungan ini kami sengaja mengambil dua sampel kampus,,dimana Univ. Udayana mewakili tingkat univ. Negeri dan Univ. Warmadewa mewakili Univ. Swasta,”tutur Ambo Esa
Adapun pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bertujuan untuk memberikan mahasiswa kebebasan belajar di luar program studi mereka dan meraih pengalaman di dunia nyata melalui berbagai kegiatan seperti magang, proyek desa, pertukaran pelajar, penelitian, kegiatan wirausaha, dan lainnya. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan mahasiswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Ini adalah kebijakan pendidikan di Indonesia yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (**)