Beranda HUKRIM Ferdinand Hutahaean Ditahan, Ini Kata Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law

Ferdinand Hutahaean Ditahan, Ini Kata Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law

LIPUTANTIMUR| Makassar, Sulsel – Ferdinand Hutahaean dijadikan tersangka karena ujaran dalam bentuk cuitan kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (10/01/2022) lalu.

Ferdinand Hutahaean terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, dengan yang disangkakan adalah pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU nomor 1 Tahun 1946 junto pasal 45 ayat (2), junto pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman secara keseluruhan 10 tahun.

Diketahui, Ferdinand ditetapkan tersangka setelah cuitannya soal ‘Allahmu Lemah’ yang viral di media sosial.

Cuitan tersebut yang dirinya unggah di akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law, Ridwan, S.H.,C.L.A mengapresiasi Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan kasus cuitan ‘Allahmu lemah’ yang dilontarkan Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter-nya. Ia menilai Polri telah merespons cepat laporan masyarakat.

Ridwan menyebut, bahwa Masyarakat dapat berasumsi bahwa statement tersebut merupakan bentuk ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama tertentu dan dapat memecah belah bangsa.

“Penahanan Ferdinand Hutahaean sebagai konsekuensi logis dari tindakannya. Pernyataan mantan politisi Demokrat dan pegiat media sosial itu dinilainya telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ungkap Ridwan saat ditemui awak media di Warkop Bundu Mallombasang. Rabu, (12/01/2022).

Baca juga: 

1. Isu SARA Sangat Berbahaya,Namun Masih Kerap Diteriakkan

2LSM GMBI Mendesak Proses Dugaan Korupsi Dan Penyerangan Di Sinjai

Menurut, Ridwan, tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan seperti ini harus dihindari, ia berpendapat, bahwa isu-isu terkait SARA merupakan topik yang sangat sensitif di Indonesia sehingga penting untuk berhati-hati menyinggung masalah ini. Apalagi di era digital sekarang ini, informasi mudah tersebar luas oleh para pengguna media sosial.

“Di era medsos semua terbuka, makanya kita perlu berhati-hati ketika membuat pernyataan yang menyinggung agama lain, apalagi isu yang berbau SARA karena dampak yang ditimbulkan adalah kegaduhan,” terang Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan Berharap pada elemen Masyarakat untuk bersikap hati-hati dalam mengeluarkan tulisan dan menjadi bijaksana mengunakan media sosial ( Mensos).

“Saya berharap kepada semua elemen masyarakat, khususnya pengguna media sosial harus mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan tulisan dan sebagainya. Lebih bijaksana sebagai pengguna, agar tidak asal menyampaikan tulisan tanpa bisa dipertanggung jawabkan ataupun bermuatan hal-hal yang melanggar ketentuan dan undang-undang yang berlaku, jangan biarkan “CUITAN-MU HARIMAU-MU” tutup Ridwan. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Seorang Mahasiswa Asal Sulbar Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Sandek dan MKM Turun Tangan

Liputantimur.com I Jakarta Utara - Seorang mahasiswa asal Sulawesi Barat bernama Ahmad yang sedang menempuh studi di Jakarta, menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh Polsek...

Diduga Tambang Ilegal Dibackingi, Aliansi Mahasiswa Bergerak Geruduk Polres Gowa?

Liputantimur.com | Gowa - Aliansi Mahasiswa Bergerak Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolres gowa, selasa (22/04/2025). Aksi tersebut menyuarakan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal...

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang Seruduk Kantor Lurah dan Camat Barombong

Liputantimur.com | Gowa - Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Lingkungan Kampung Parang gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Lembang...

Usai Minum Ballo, Pria di Makassar Tega Tikam Teman Sendiri!

Liputantimur.com | Makassar – Sungguh tega, seorang pria berinisial MA (54) harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian sektor manggala setelah menikam temannya sendiri usai...

Breaking News, Pengrusakan Atribut Aksi di Seba-seba Diduga Diperintah Jendral?

Liputantimur.com | Morowali - Breaking News, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan atribut aksi rumpung Raja Bungku ke XIII di Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan...

Jelang Demo Perbaikan Jalan di Sinjai Barat, Polres Sinjai Siagakan 103 Personel 

Personel yang terlibat dalam pengamanan aksi ini merupakan gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Sinjai serta anggota dari Polsek Sinjai Utara

Oknum Wartawan Kerap Sorot Mafia BBM di Gowa, Ternyata?

Liputantimur.com | Gowa - Seorang yang mengaku wartawan bernama Budi kerap menaikan berita sorotan terkait maraknya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kini...

“Aksi Nekat Pelaku Narkoba di Toraja Utara: Buang Barang Bukti dan Coba Tabrak Polisi”

Liputantimur.com | Toraja Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Toraja...

Miris, Aksi Premanisme Debt Collector di Mojokerto Nyaris Bahayakan Nyawa!

Liputantimur.com | Mojokerto - EW pria paruh baya warga asal Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dari...

Lagi Lagi, Aksi Premanisme Oknum Deb Collekctor di Kota Makassar Menarik Paksa Kendaraan?

Liputantimur.com | Makassar - Seorang pengendara sepeda motor jenis Bebek Honda Scoopy dengan Nopol DD 6292 PR atas nama Nurahmi diduga menjadi korban perampasan...

Korban Begal Payudara Menolak Damai Demi Berikan Efek Jera

Liputantimur.com | Mojokerto - Pria berinisial MA (27) ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi begal payudara terhadap seorang karyawati insial SR (24), Kini Korban...

Oknum Kanit Tipikor Polres Pelabuhan Makassar Diduga Mencoreng Institusi Polri?

Liputantimur.com | Makassar - Geger dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum aparat penegak hukum di jajaran Polres Pelabuhan Makassar mencuat dan menjadi sorotan publik. Ipda...

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Takalar Sudah Tahap LIDIK ke SIDIK Polres Takalar

Liputantimur.com || Takalar - Tindak lanjut perkembangan Laporan Polisi (LP) terkait kasus pengeroyokan yang dialami seorang wartawan di Kabupaten Takalar bernama johanas daeng Lallo,...

Pemasangan PJU di Sinjai Timur Diduga Tak Mengantongi Ijink, Manager PLN Sinjai : Kami Tidak Ketahui

Liputantimur.com | Sinjai -  Warga  Pertanyakan Ijink pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di beberapa titik di lingkungan Pangasa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai...

Lagi, Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Tatanga, Ini Penjelasan Kasat

Liputantimur.com, Palu - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali mengamankan terduga pelaku penjual Narkotika jenis Sabu di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga,...

BEM Nusantara Sulut Minta Kapolda Segera Evaluasi Wakapolda Atas Tindakan Pemecah Bela Gerakan Mahasiswa

BEM Nusantara Sulawesi Utara kini mulai panas setelah salah satu koorda ilegal yang bahkan tidak menggunakan almamater kampus bertemu dengan Wakapolda di Kantor Polda...

Idul Adha, Kapolresta Serahkan Puluhan Hewan Qurban ke Masyarakat 

Liputantimur.com, Palu - Dalam merayakan Hari raya Idul Adha 1443 H, Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah , S.I.K., M.H. menyerahkan sebanyak 14 ekor sapi...

Aksi Kemanusian, Rini : Kolaborasi Wero Ri Langi Dan Tim Batua Bersatu Untuk Kemanusian

LIPUTANTIMUR.COM || MAKASSAR - Jumat berkah, Aksi Kemanusian Kolaborasi Wero Ri Langi Dan Tim Batua Bersatu berbagi kasih membagikan Makanan pada kepada masyarakat Kelurahan...

Heboh Siswi SMP di Palu dikeroyok 5 Orang, Begini Kronologinya

Liputantimur.com, Palu - Viral beredar di Jagat media sosial salah satu siswi SMP di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) jadi korban perundungan/bullying alias pengeroyokan. Korban...

Silaturahmi Bersama Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pecinta Tanah Air Indonesia, Dandim 0906/Kutai Kartanegara Harapkan Jaga dan Rawat Kebhinnekaan

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com - Guna menjalin komunikasi bersama komponen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dandim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Letkol Inf. Jeffry...

Menolak Digusur, Warga Pannampu Minta Solusi Tempat Tinggal Berkelanjutan ke Pemerintah

Liputantimur.com, Makassar - Berdasarkan pembukaan UUD 1945 pada Pasal 28 H ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat...