Beranda HUKRIM Ferdinand Hutahaean Ditahan, Ini Kata Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law

Ferdinand Hutahaean Ditahan, Ini Kata Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law

LIPUTANTIMUR| Makassar, Sulsel – Ferdinand Hutahaean dijadikan tersangka karena ujaran dalam bentuk cuitan kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (10/01/2022) lalu.

Ferdinand Hutahaean terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, dengan yang disangkakan adalah pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU nomor 1 Tahun 1946 junto pasal 45 ayat (2), junto pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman secara keseluruhan 10 tahun.

Diketahui, Ferdinand ditetapkan tersangka setelah cuitannya soal ‘Allahmu Lemah’ yang viral di media sosial.

Cuitan tersebut yang dirinya unggah di akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law, Ridwan, S.H.,C.L.A mengapresiasi Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan kasus cuitan ‘Allahmu lemah’ yang dilontarkan Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter-nya. Ia menilai Polri telah merespons cepat laporan masyarakat.

Ridwan menyebut, bahwa Masyarakat dapat berasumsi bahwa statement tersebut merupakan bentuk ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama tertentu dan dapat memecah belah bangsa.

“Penahanan Ferdinand Hutahaean sebagai konsekuensi logis dari tindakannya. Pernyataan mantan politisi Demokrat dan pegiat media sosial itu dinilainya telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ungkap Ridwan saat ditemui awak media di Warkop Bundu Mallombasang. Rabu, (12/01/2022).

Baca juga: 

1. Isu SARA Sangat Berbahaya,Namun Masih Kerap Diteriakkan

2LSM GMBI Mendesak Proses Dugaan Korupsi Dan Penyerangan Di Sinjai

Menurut, Ridwan, tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan seperti ini harus dihindari, ia berpendapat, bahwa isu-isu terkait SARA merupakan topik yang sangat sensitif di Indonesia sehingga penting untuk berhati-hati menyinggung masalah ini. Apalagi di era digital sekarang ini, informasi mudah tersebar luas oleh para pengguna media sosial.

“Di era medsos semua terbuka, makanya kita perlu berhati-hati ketika membuat pernyataan yang menyinggung agama lain, apalagi isu yang berbau SARA karena dampak yang ditimbulkan adalah kegaduhan,” terang Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan Berharap pada elemen Masyarakat untuk bersikap hati-hati dalam mengeluarkan tulisan dan menjadi bijaksana mengunakan media sosial ( Mensos).

“Saya berharap kepada semua elemen masyarakat, khususnya pengguna media sosial harus mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan tulisan dan sebagainya. Lebih bijaksana sebagai pengguna, agar tidak asal menyampaikan tulisan tanpa bisa dipertanggung jawabkan ataupun bermuatan hal-hal yang melanggar ketentuan dan undang-undang yang berlaku, jangan biarkan “CUITAN-MU HARIMAU-MU” tutup Ridwan. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Rumah Kos dari Perbuatan Asusila

Liputantimur.com | Bojonegoro - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyewa rumah kos yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak asusila, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro...

Ada Apa di Balik Penyaluran Bantuan CBP di Jeneponto?

Liputantimur.com, Jeneponto - Ada Apa dengan transfaransi terkait Penyaluran Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kabupaten Jeneponto? Dari informasi yang dihimpun tiem media liputantimur.com terkait...

Edukasi Prokes, Babinsa Danukusuman Bidik Pasar Tradisonal

Liputantimur.com, Surakarta - Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta aktif melaksanakan edukasi prokes kepada pengunjung Pasar Tradisional. Kali ini pasar yang bidik ialah Pasar...

Kecerdasan, Otak Orang Indonesia jarang Digunakan?

olahraga intensif sekalipun singkat dapat meningkatkan produksi protein khusus untuk melindungi otak dari penurunan kognitif yang berkaitan dengan usia. Oleh : Pettarani Sebuah studi terbaru menunjukkan...

Pimpin Apel Gelar Ops Ketupat 2022, Ini Pesan Wabup Donggala

Liputantimur.com, Donggala -Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Moh. Yasin, S. Sos., M. Ap, menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat...

LSM LIRA Riau Sebut M Adil Belum Layak Jadi Gubri

Liputantimur.com, Pekanbaru, Riau - Keinginan Bupati Kepulauan Meranti maju sebagai Gubernur Riau (Gubri) ditanggapi LSM LIRA Riau sebagai Mimpi yang tak kesampaian. Pasalnya, Muhammad Adil,...

Sidewalk Di Makassar, Ada Apa Dengannya ?

sidewalk adalah bahu jalan yang disediakan utuk pejalan kaki. Sering disebut 'pedestarian' (jalan khusus) untuk pejalan kaki.Beberapa pihak menyebutnya 'trotoar'. Penampilan fisiknya berupa lantai marmar,...

Aksi Cepat Tim Gabungan Satreskrim Polres Bantaeng Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Liputantimur.com, Bantaeng - Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda...

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Takalar Sudah Tahap LIDIK ke SIDIK Polres Takalar

Liputantimur.com || Takalar - Tindak lanjut perkembangan Laporan Polisi (LP) terkait kasus pengeroyokan yang dialami seorang wartawan di Kabupaten Takalar bernama johanas daeng Lallo,...