Beranda HUKRIM Ferdinand Hutahaean Ditahan, Ini Kata Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law

Ferdinand Hutahaean Ditahan, Ini Kata Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law

LIPUTANTIMUR| Makassar, Sulsel – Ferdinand Hutahaean dijadikan tersangka karena ujaran dalam bentuk cuitan kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (10/01/2022) lalu.

Ferdinand Hutahaean terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, dengan yang disangkakan adalah pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU nomor 1 Tahun 1946 junto pasal 45 ayat (2), junto pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman secara keseluruhan 10 tahun.

Diketahui, Ferdinand ditetapkan tersangka setelah cuitannya soal ‘Allahmu Lemah’ yang viral di media sosial.

Cuitan tersebut yang dirinya unggah di akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law, Ridwan, S.H.,C.L.A mengapresiasi Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan kasus cuitan ‘Allahmu lemah’ yang dilontarkan Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter-nya. Ia menilai Polri telah merespons cepat laporan masyarakat.

Ridwan menyebut, bahwa Masyarakat dapat berasumsi bahwa statement tersebut merupakan bentuk ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama tertentu dan dapat memecah belah bangsa.

“Penahanan Ferdinand Hutahaean sebagai konsekuensi logis dari tindakannya. Pernyataan mantan politisi Demokrat dan pegiat media sosial itu dinilainya telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ungkap Ridwan saat ditemui awak media di Warkop Bundu Mallombasang. Rabu, (12/01/2022).

Baca juga: 

1. Isu SARA Sangat Berbahaya,Namun Masih Kerap Diteriakkan

2LSM GMBI Mendesak Proses Dugaan Korupsi Dan Penyerangan Di Sinjai

Menurut, Ridwan, tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan seperti ini harus dihindari, ia berpendapat, bahwa isu-isu terkait SARA merupakan topik yang sangat sensitif di Indonesia sehingga penting untuk berhati-hati menyinggung masalah ini. Apalagi di era digital sekarang ini, informasi mudah tersebar luas oleh para pengguna media sosial.

“Di era medsos semua terbuka, makanya kita perlu berhati-hati ketika membuat pernyataan yang menyinggung agama lain, apalagi isu yang berbau SARA karena dampak yang ditimbulkan adalah kegaduhan,” terang Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan Berharap pada elemen Masyarakat untuk bersikap hati-hati dalam mengeluarkan tulisan dan menjadi bijaksana mengunakan media sosial ( Mensos).

“Saya berharap kepada semua elemen masyarakat, khususnya pengguna media sosial harus mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan tulisan dan sebagainya. Lebih bijaksana sebagai pengguna, agar tidak asal menyampaikan tulisan tanpa bisa dipertanggung jawabkan ataupun bermuatan hal-hal yang melanggar ketentuan dan undang-undang yang berlaku, jangan biarkan “CUITAN-MU HARIMAU-MU” tutup Ridwan. (*)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Gegara Pohon, Sesama Saudara Di Gowa Saling Bertikai

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel - Marak kasus sengketa tanah baik secara perdata maupun pidana menjadi permasalahan yang cukup kompleks ditengah kehidupan Masyarakat yang seakan tiada...

Akibat Diguyur Hujan, Jalur Elar-Ruteng Terputus

Liputantimur, Matim, NTT - Hujan yang mengguyur mulai pukul 12.00 WITA sampai pukul 18.00 WITA membuat beberapa titik Longsor sehingga akses keluar masuk kendaraan...

Baru Menjabat Kasubag Umum Inspektorat Provinsi Sulsel, 4 Orang Honorer Langsung Diberhentikan, Ada Apa

Liputantimur, Makassar, Sulsel- Keterangan Honorer yang dikeluarkan Bahwa Kasubag Umum Inspektorat provensi Sulsel Irfan, tidak memberi surat tembusan maupun terlampir dari BKD atau pihak yang...

Banjir Di Sejumlah Daerah, Brimob Bone Laksanakan Ini

Liputantimur.com - Watampone. Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bone sejak malam hingga pagi mengakibatkan sejumlah Desa di 4 Kecamatan terendam banjir. Merespon kejadian tersebut,...

Terduga Penambang Pasir Ilegal di Takalar Ngakunya Media?

Liputantimur.com, Takalar, Sulsel - Berdasarkan hasil penelusuran Ketua tim pencari Fakta DPP Lsm Gempa Indonesia di Kabupaten Takalar, terduga penambang pasir Ilegal di Kampung...

Muscab II Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Sinjai Resmi Dibuka

Liputantimur.com, Sinjai - Musyawarah Cabang (muscab) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kabupaten Sinjai telah resmi dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Sinjai yang diwakili oleh staf...

Ada Nama Bupati Sinjai ANDI SETO GADHISTA ASAPA Dalam Daftar Kepala Daerah Yang Habis Masa Jabatan 2023

Liputantimur.com | Sulsel - Daftar nama gubernur yang masa jabatannya habis pada 2023 1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi 2. Gubernur Riau Syamsuar 3. Gubernur Sumatera Selatan...

HUT PDIP ke -49, PDI Perjuangan Bangli Upacara Bendera

Bali, Liputan Timur - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan yang Ke 49, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli melaksanakan upacara bendera yang...

Polres Metro Jabar Berhasil Musnahkan Narkotika Sabu 23,025 Kilogram

Liputantimur.com, Jakarta  - Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan...