Beranda OPINI Gaji Minim, THR Tidak Cair : Bagaimana Nasib Pekerja?

Gaji Minim, THR Tidak Cair : Bagaimana Nasib Pekerja?

Liputantimur.com, Opini – Pekerja Honorer, Pekerja Kontrak, Outsourcing, Harian Lepas dan Pengemudi Ojek Online adalah Pekerja yang berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Dikutip dari keterangan media pada 29 Maret 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa para pekerja honorer tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan pada tahun 2023.

Menurutnya, THR hanya diberikan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di waktu yang bersamaan, Kementerian Keuangan juga mengatakan Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk ASN pada hari raya tahun 2023 hanya diberikan sebesar 50% dan dibayarkan setelah lebaran.

Kebijakan ini menambah daftar panjang kesengsaraan dan membuat masa depan para pekerja honorer semakin suram serta jauh dari kesejahteraan setelah sebelumnya rencana pengapusan tenaga kerja honorer ramai dibicarakan.

Tenaga kerja honorer di Indonesia hampir tidak pernah mendapat perhatian dari Pemerintah. Padahal keberadaannya sangat menunjang atau bahkan menjadi garda terdepan dari kerja-kerja Pemerintahan di kota maupun di pelosok desa, seperti Guru, penyuluh keluarga berencana, penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, bidan desa, tenaga kesehatan dan sebagainya, yang jumlahnya sekitar tiga juta tenaga kerja.

Baca Kemiskinan, Mitos Kuda dan Burung Gereja

Selain itu juga makin marakanya sistem kerja kontrak, outsourcing, dan sistem kerja harian lepas disemua sektor industri yang makin menambah permasalahan ketenagakerjaan yang timbul akibat hubungan kerja yang flesibel tersebut.

Di ruang lingkup pemerintahan, masalah hak-hak kepegawaian, pemerintah selalu berdalih kekurangan atau tidak memiliki anggaran untuk dialokasikan kepada tenaga kerja honorer dan pegawai kontrak. Namun di saat bersamaan, satu orang pejabat (ASN) pemerintahan upahnya dalam satu bulan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan anggota DPR gaji dan tunjanganya rata-rata bisa mencapai 10 milyaran perorang/pertahun. Berdasarkan hal tersebut, dalih kekurangan atau tidak memiliki anggaran tentu tidak relevan dan tidak masuk akal. Ditambah dugaan korupsi ratusan triliun uang negara yang dilakukan pejabat dibawah Kementerian Keuangan.

Hal serupa juga disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) yang mengatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja.

Pernyataan ini disampaikan merespon pertanyaan terkait THR Keagamaan untuk hubungan kerja berstatus kemitraan seperti pengemudi ojek online dan sebagainya. Hubungan pengemudi ojek online dengan perusahaan ojek online (aplikator) adalah hubungan kerja, bukan hubungan kemitraan.

Hal ini didasarkan dengan adanya perintah kerja, pekerjaan dan juga upah. Upah yang diterima pengemudi ojek online adalah upah berdasarkan satuan hasil. Sehingga berdasarkan hal tersebut, pengemudi ojek online seharusnya berhak atas Tunjangan Hari Raya Keagamaan sebagaimana pekerja lainnya.

Namun, Pemerintah dan Kementerian Ketenagakerjaan justru lepas tanggungjawab dengan dalih kemitraan yang belum jelas aturan hukumnya, alih-alih memberikan perlindungan kepastian kerja dan juga hak-hak lainnya.

Konfederasi KASBI menilai berbagai kebijakan Pemerintah saat ini tidak pernah berpihak kepada kelas buruh/pekerja dan selalu mengesampingkan atau mengabaikan kepentingan rakyat kecil.

Disahkannya PERPPU Cipta kerja menjadi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, kemudian diterbitkannya aturan PERMENAKER Nomor 5 Tahun 2023 yang berisi legitimasi pemotongan upah bagi buruh di sektor industri Padat Karya, hingga pelepasan tanggungjawab Pemerintah terhadap hak-hak pekerja honorer, pengemudi ojek online dan sebagainya merupakan sederet kebijakan yang semakin menjerumuskan kaum buruh dan rakyat ke jurang kemiskinan dan kesengsaraan.

Baca Anarki Sorot Upah Pekerja oleh CV. Browcyl

Oleh karena itu, Konfederasi KASBI menuntut dan mendesak Pemerintah dan Pengusaha industri manufacture, juga Perusahaan Transportasi Online, untuk :

1. Memberikan jaminan dan perlindungan atas pekerjaan, serta penghidupan yang layak bagi setiap warga negara Indonesia.

2. Memberikan THR bagi para pekerja honorer dan pengemudi ojek online, pekerja kontrak, outsourcing dan harian lepas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

3. Mencabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP Turunannya, serta Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, sebagai bentuk dukungan terhadap pegawai ASN non PNS, pekerja honorer, pengemudi ojek online dan seluruh pekerja/buruh lainnya yang dirugikan dan hak-hakya dirampas oleh kebijakan-kebijakan Pemerintah selama ini.

Salam Juang ! Salam Muda Berani Militan !

Oleh: Eddy Aspiansyah Al-Aidid (KETUA UMUM Federasi Serikat Guru Patriotik Indonesia FSGPI-KASBI)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Brantas Mafia Tanah, Koperasi Karyawan PT BSP Kisaran Diduga Lakukan Sewa Menyewa SPBU Tanpa Hak

Liputantimur.com, Asahan - Berdasarkan Intruksi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto perangi Mafia Tanah, M. Syafrizal Ritonga (Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Asahan meminta Kapolda...

Sistem Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Hanya Semboyan, Tidak Berlaku di Kejaksaan Negeri Bone

Liputantimur.com, Bone - LSM INAKOR SULSEL Menyoroti Kinerja penyidik Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Watampone karena sampai saat ini belum juga merampungkan berkas perkara...

Tim PAM SDO/Satgas 53 Berhasil Mengamankan 1 Orang Jaksa Gadungan

liputantimur.com || Jakarta - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial...

Belum Terima SP2HP oleh Penyidik, Keluarga Korban Mucikari di Sinjai Barat Bingung?

Liputantimur.com, Sinjai -  Keluarga Korban Kekerasan Seksual (KS) anak di bawah umur di Sinjai Barat bingung dan mempertanyakan perkembangan kasus mucikari yang menimpa putrinya. Kenapa...

Berkas 7 Tahun Bolak Balik, Ada Apa Kinerja Polres Bone?

Liputantimur.com | Bone - Kasus penipuan, pengelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan serifikat tanah dari pertanahan Kabupaten Bone dengan Lp / 26/ X /2016...

Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Memasuki Tahap Penyelidikan

Liputantimur.com | Gowa - Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya hanya...

Lumba Dg.Ngani Sangat Pantas untuk Divonis Bebas

Liputantimur.com, Takalar - Dunia sandiwara, sebait kata yang sering terdengar dalam lantunan sebuah lagu tempo dolue, memang benar beragam lakon yang diperankan seseorang untuk...

DPRD Takalar Gelar RDP Dengan Keluarga Korban Pelecehan dan Inspektorat

Liputantimur.com, Takalar - Anggota DPRD Kabupaten Takalar mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Desa Kadatong yang dilaksanakan di...

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Lepas Jenazah Ketua KPU Sulteng, Gubernur, Beliau Sosok Pahlawan Demokrasi

Liputantimur.com, Palu -Gubernur H. Rusdy Mastura melepas jenazah Ketua KPU Sulteng Almarhum Tanwir Lamaming, SS, MA dari rumah duka bilangan Jalan Samudera III, di...

Sat.Limas Kota Makassar Berbagi

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Sat.Limas Kota Makassar berbagi tenaga bantu bersihkan puing korban kebakaran dan sembako buat anak yatim. Hal tersebut, Puluhan personil Satuan Perlindungan...

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kajian Utusan Golongan

Liputantimur.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR RI Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat & Daerah Lestari Moerdijat dan Fadel Muhammad...

Rekam Cetak E-KTP Bisa di Kantor Camat, Ini Imbauan Kadis

Liputantimur.com, Palu - Kabar gembira datang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu. Kini proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik di Kota...

Aksi Beringas Ribuan Massa Korban Penculikan dan Pembunuhan Dibatua Raya Dikawal Ketat Pihak Kepolisian. “Ini yang Dilakkannya”.!!

Makassar- Liputan timur. Com, Kejadian penculikan serta pembunuhan anak yang terjadi di batua raya kel. Batua kec. Panakkukang yang kini kedua pelaku penculikan yang...

Ganjar-Puan Capres Paling Disukai Pemilih Indonesia

Liputantimur, Jakarta,- Pasangan Ganjar - Puan menjadi magnit politik untuk masyarakat ikut dalam politik, bahkan mereka dengan rela mengeluarkan akomodasi seperti seragam dan lainnya. Ketua...

Membeli Ide-Ide Para Jenius

Sejak 2010 saya mulai intens menyerap informasi dari koran Kompas, portal berita online, dan infromasi dari medsos seperti FB dan twiter.Dari semua platform informasi...

Akar: Politik itu Pengabdian

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong mengatakan bahwa terjun ke dunia politik itu adalah sebuah pengabdian. Hal tersebut dikatakannya, saat menjadi...

Moral Pelaku Bisnis Global

TESLA, salah satu raksasa global pembuat kendaraan listrik batal menanam modal di Indonesia. Alasannya sederahan tapi berat, "Tambang nikel Indonesia umumnya tak ramah lingkungan"....