Liputan Timur.com | Takalar- Polemik keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Takalar berakibat pada pelayanan dibeberapa kantor Desa di Kabupaten Takalar mulai tersendat. Malasnya para aparat desa yang tidak masuk kantor akibat tunjangan mereka yang tidak kunjung cair di bulan ke lima tahun 2023 berakibat pada kinerja aparatur Pemerintah tingkat Desa.
Beragam opini mulai menyeruak diranah publik, beberapa pihak pun mulai mempertanyakan penyebab keterlambatan pencairan ADD di Kabupaten Takalar.
Beberapa kalangan pegiat sosial bahkan mengatakan bahwa nanti di tangan Pj.Bupati Takalar, baru terjadi keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa yang sebelumnya belum pernah separah ini.
Terkait hal ini, Ketua LSM GMBI Distrik Takalar Rahim Sua sangat menyayangkan keterlambatan ADD yang terjadi di Pemkab Takalar, menurutnya ada tunjangan aparat Desa di dalammya.yang bersumber dari APBD.
“Pj Bupati selaku pemegang kebijakan di kabupaten Takalar yang seharusnya memperhatikan Aparat Desa kenapa belum juga mencairkan ADD. ini persoalan perut ada keluarga yang mereka nafkahi, sementara mereka berharap dari tunjangannya desa ” ujar Rahim Sua, melalui siaran pers yang diterima awak media Selasa (9/5/2023).
Dirinya menambahkan DPRD Takalar selaku lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan seharusnya mempertanyakan hal ini ke Pj.Bupati Takalar terkait keterlambatan cairnya Anggaran Dana Desa dimana di daerah lain, ADD sudah banyak yang di cairkan.
“kalau perlu DPRD kabupaten Takalar rapat dengar pendapat dengan Pj.Bupati Takalar dan mempertanyakan apa masalah sehingga terlambat pencairan ADD ” ujarnya menutup.