LIPUTANTIMUR| Makassar, Sulsel – Gegara angsuran nunggak dimasa pandemi Covid 19, nasabah shock karena di Polisikan oleh pihak PT BFI Finance Indonesia Tbk.
Kini nasabah bernama Inisial IR merasa shock merasa tidak nyaman karena angsurannya yang nunggak (macet) dan dia ingin tebus angsurannya.
Betapa tidak keinginan untuk menebus angsurannya, Inisial IR, selama dua hari Berturut-turut turut mendatangi kantor BFI Finance Makassar ‘Kredit Sepeda Motor, Kredit Mobil Jl. Hertasning Baru (Aeropala) No. 98 Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar.
“Saya datang dari kemarin untuk menebus cicilan motorku, pas tadi saya datang dipanggil naik didalam salah satu ruang baru saya dikasih tanda tangan tapi Saya tidak tau apa isinya” ucap IR bernada lemas.
Ia juga menambahkan, dia hanya dilayani Dan diarahkan oleh oknum Satpam (security) BFI Finance.
“Tunggu dulu karena tidak ada orang di Kantor karena keluarki bu, Baru Saya disuruh mi masuk di dalam ruangan dan kemenakan ku disuruh menunggu dibawah saya dibawakan surat baru saya disuruh tandatangan tapi saya takut takut, tapi saya dibilangi sama security, tidak ji karena ada CCTV” akunya.
Berkaitan hal itu, sebelumnya dia kebingungan karena dirinya ‘Inisial IR-rd’ dilaporkan ditandai surat laporan Polisi Nomor: LP/117/II/2022/Restabes Makassar/Sek.Rappocini, tanggal 01 Februari 2022. yang dilaporkan Oleh Herman (PT. BFI Finance Indonesia TBK. Cabang Makassar).
Terkait laporan Polisi tersebut ditanggapi Oleh Sambar Anggota paralegal Besutan Law Firt, Dr. Muhammad Nur SH. MH,
“Inikan antara pembiayaan dengan nasabah, apalagi ada jaminan BPKB Motor” tuturnya
Namun, dia juga pertanyakan terkait laporan Polisi dari pihak PT. BFI Finance Indonesia TBK. Cabang Makassar selaku debitur.
“Apakah pasal penggelapan atau pasal penipuan sebab karena surat tersebut tidak tercantum, jadi sebenarnya siapa yang melapor dan siapa yang dilaporkan?” tutupnya.
Hingga Berita diterbitkan pihak kepolisian atau Kanit Reskrim Polsek Rappocini sementara diusahakan dikonfirmasi lewat jejaring WhatsApp, namun tidak respon (*)