Beranda AKTUALITA Gegara Pohon, Sesama Saudara Di Gowa Saling Bertikai

Gegara Pohon, Sesama Saudara Di Gowa Saling Bertikai

Liputantimur.com, Gowa, Sulsel – Marak kasus sengketa tanah baik secara perdata maupun pidana menjadi permasalahan yang cukup kompleks ditengah kehidupan Masyarakat yang seakan tiada habisnya.

Seperti dugaan maladministrasi oknum Kepala Desa atas kasus sengketa tanah yang menyebabkan sengketa tanah tersebut sampai saat ini masih terus bergulir.

Padahal kedua belah pihak yang sedang bertikai itu diketahui adalah saudara kandung yakni inisial SB bin JD dan BS bin JD. Kejadian di Desa Mangempang, Kecamatan Bungaiya, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan informasi yang sempat dihimpun, bahwa awal terjadinya perselisihan itu penyebabnya adalah karena pohon Kemiri dan pohon Mangga yang diduga dijual oleh SB ke Saudaranya yang tertua yakni YH sebesar Rp 200.000.

Pada saat pohon mau ditebang YH sempat minta izin ke BS karena menurutnya kayu tersebut akan jatuh ke Sawah milik BS.

Perselisihan mulai terjadi pada saat pembayaran, dimana YH memberikan uang kepada SB sebesar Rp 200.000 karena anggapan YH jika pemilik lahan tersebut adalah SB.

Setelah pembayaran usai. Saudari BS justru keberatan dan melaporkan ke Pemerintah setempat sekitar tanggal 08 September 2019.

Dari hasil pelaporan tersebut, saudara SB dipanggil di kantor Desa untuk dimintai keterangan, namun kedua belah pihak tidak dipertemukan saat itu.

Dan pada tanggal 13 September 2019, pihak kepala Desa Mangempang diduga menerbitkan berita acara secara sepihak sehingga saudara SB menolak.

Alhasil dari kejadian tersebut SB kemudian mengadukan hal itu ke Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Hal ini ditunjuklah LSM GMBI Cabang Gowa Sebagai Kuasa Pendamping.

Muh. Salim S.Pd.i sebagai Ketua LSM GMBI Pokja Mangempang menjelaskan kepada Awak Media, bahwa apa yang telah dilakukan pihak Kepala Desa (Kades) Mangempang sangat merugikan salah satu pihak, sebab pihak Kepala Desa Mangempang tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan perkara sengketa tanah, sebab kewenangan memutuskan sengketa atas tanah adalah kewenangan pengadilan.

Terkait penerbitan berita acara tersebut ketua LSM GMBI Pokja Mangempang menyurat ke pihak Desa untuk meminta klarifikasi terkait berita acara sepihak yang diterbitkan tersebut, namun pihak kepala Desa tidak mengindahkan.

Sehingga Ketua LSM GMBI Pokja Mangempang melaporkan ke Kantor Ombudsman RI Sulsel atas dugaan Maladministrasi dalam hal tidak memberikan pelayanan.

Hasil dari pelaporan tersebut Ombudsman bertindak cepat menindak lanjuti dengan memanggil pihak yang terkait ke Kantor Inspektorat Kabupaten Gowa.

Adapun hasil kesepakatan ke pihak yang terkait berita acara tersebut dan akan diperbaiki dengan kesepakatan dalam isi berita acara tersebut tidak menunjuk salah satu pemilik lahan karena itu bukan kewenangan pihak Desa.

Sehingga pihak kepala desa telah memperbaiki berita acara itu namun perbaikan tersebut masih menunjuk salah satu pihak pemilik lahan, sehingga pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini SB, tidak menerima dan melaporkan kembali ke Ombudsman.

Pihak Ombudsman sebagai Lembaga kontrol kembali menindak lanjuti dengan memanggil kembali pihak yang terkait.

Adapun kesepakatan yakni dalam berita acara tersebut pada intinya isinya hanya dua poin, sebagimana kesepakatan dalam berita acara pemeriksaan Ombudsman di Kantor Ombudsman yang telah disepakati oleh pihak terkait dan telah tertuang dalam berita acara yang ditanda tangani masing-masing pihak.

Namun, setelah pertemuan yang kedua kalinya, Kades tetap tidak mengindahkan hasil kesepakatan di Kantor Ombudsman dimana

kesepakatan tersebut hanya ada dua poin dan tidak menunjuk salah satu pihak manapun.

Namun diketahui setelah perbaikan pihak Kepala Desa diduga malah menambah 5 poin yang di mana dalam isi poin 2-4 menunjukkan salah satu pihak pemilik lahan.

Dari sejak kejadian tersebut hingga Sabtu, (05/03/2022). Diketahui kasus ini sudah memasuki babak baru yaitu di mana kasusnya sudah di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Hingga berita ini terbitkan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi.

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Didemo Oleh Masyarakat, Kades Kadatong Diminta mundur dari Jabatannya

Liputantimur.com, Takalar – Diduga karena syahwat birahi yang sulit dibendung mengakibatkan salah satu oknum Kades di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) diduga tega melakukan perbuatan...

Barang Dalam Rumah Pimred Salah Satu Media Online di Jeneponto “Dirusak”, ELHAN RI : Polisi Jangan Tinggal Diam

Liputantimur.com, Jeneponto - Seorang lelaki diduga dalam kondisi keadaan mabuk masuk dalam rumah dan merusak beberapa barang di salah satu rumah warga di Jalan...

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades Kadatong Resmi Dilaporkan ke Polres Takalar

Liputantimur.com, Takalar - Setelah Viral di beberapa pemberitaan media online Oknum Kepala Desa Kadatong diduga lakukan pelecehan seksual tehadap warga dan salah satu aparat...

162 Advokat KAI dari 33 Provinsi Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Liputantimur.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti Bimbingan Teknis Hikum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di...

Korban Selanjutnya Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kades Kadatong Kembali Buka Suara

Liputantimur.com, Takalar- Kepala Desa (Kades) Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuat heboh masyarakat atas dugaan pelecehan seksual terhadap warganya. Sebelumnya...

Aliansi Mahasiswa Minta Firli Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda metro jaya pada Selasa (07/11). Aksi tersebut...

Dugaan Korupsi Oknum PT. Pegadaian Bergulir, Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka

Liputantimur.com | Makassar - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di PT. Pegadaian Sulselbar,...

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Kapolsek Makassar Lakukan Safari Jum’at Di masjid Al Hijrah

Liputantimur.com, Makassar - Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Akp Andi Aris Abubakar, SH, MH bersama jajarannya melaksanakan safari Jumat di mesjid Al Hijrah jalan Gunung...

Satu Kwh Puluhan yang Nikmati

Liputantimur, Sinjai, Sulsel - Bak Ingin memiliki, tapi kenyataan tak kunjung merestui, begitulah kiranya kehidupan yang dialami Warga Gamette terkait permohonan pengadaan jaringan listrik...

Polres Pelabuhan Ungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Dipenginapan Himalaya

Liputantimur.com, Makassar - Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di penginapan wisma Himalaya jalan Tarakan No. 92 kelurahan Malimongan Tua kecamatan...

Kelompok Rangga Lolo Desak Pemda Matim dan DPRD Selesaikan Kisruh Tanah Ndoko

Liputantimur.com, Matim, NTT - Kisruh sengketa Tanah di Kecamatan Elar yang sudah begitu lama, belum juga ada penyelesaian, selaku keturunan Suku Rangga Lolo mendesak...

Dt. Rajo Alam Buka kejuaraan Sepak Takraw Pemuda Astek

Liputantimur, Padang, Sumbar - Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM membuka secara resmi turnamen sepak takraw Pemuda Astek Kelurahan...

Zain Mengidap Paru-paru Bocor dan Harus Dirujuk ke Jakarta, Orang Tua Terkendala Biaya

Liputantimur.com, Sinjai, Sulsel - Anak usia Bawah lima tahun (Balita) mengidap paru-paru bocor asal Dusun Banyira, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai butuh uluran tangan. Pasalnya,...

Berkah Motivasi Polwan PPA, Semangat Korban Bangkit

PEKANBARU |LiputanTimur.com- Ibu muda berinisial Z (19) yang menjadi korban pemerkosaan di Rohul, mengaku mendapatkan perhatian lebih dan merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan...

Pemda Sigi Teken MOU dengan UNISA Palu, Canangkan Satu Dokter Satu Kecamatan 

Liputantimur.com | Palu - Adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Provinsi Sulteng, menandatangani perpanjangan kerjasama dengan Universitas Alkhairaat ( UNISA), Palu di Kantor Bupati Sigi,...