Liputantimur.Com | Makassar – Ketua GMBI Wilter Sulsel, Sadikin, bersama Puluhan pengurus bersilaturahmi ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (9/1/2023) dalam rangka memberikan apresiasi dan support kepada Penyidik dalam penanganan kasus yang diadukan masyarakat.
Kunjungan Rombongan LSM – GMBI disambut hangat oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Soetarmi, di lantai 1 kantor Kejati Sulsel.
“Alhamdulillah suasana silaturahmi ini sangat asyik, seakan tidak ada beban. Terima kasih pak Soetarmi telah terima kami dengan baik.” Ujar Sadikin.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Podcast kantor Kejati Sulsel itu, beberapa hal juga disampaikan oleh Ketua GMBI, diantaranya perkembangan kasus Dugaan Korupsi Satpol PP Makassar.
“Pertama kami dari GMBI Wilter Sulsel sangat mengapresiasi langkah cepat Penyidik Kejaksaan dalam menangani kasus dugaan Korupsi Satpol PP Makassar, dalam kurun waktu yang tidak lama kasus itu bisa terungkap. dan telah menahan serta menetapkan 3 tersangka.” Kata Sadikin dihadapan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.
Baca Juga : Penuntutan Kasus Kakak Pukul Adik Kandung di Sulsel Dihentikan
Menurut Sadikin, kasus dugaan korupsi dilingkup Satpol PP Makassar yang ia laporkan tersebut di yakini tidak terhenti sampai disini.
“Kita percaya dengan kinerja penyidik Kejati Sulsel, yakin dan percaya bahwa kasus ini akan terus berproses untuk menyerat pihak – pihak yang diduga terlibat. saya juga menghimbau kepada teman teman untuk bersabar dan terus mengawal kasus tersebut sampai ke persidangan.” Tutup Sadikin, sembari sesekali tertawa.
Ditempat yang sama, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi merespon baik silaturahmi rombongan GMBI Sulsel tersebut.
“Terima kasih teman teman rombongan GMBI yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung ke Kantor kami, begitu saya dapat informasi rombongan pak ketua ada dilobi langsung saya keluar menjemput” Pungkas Soetarmi disertai tawa penuh keakraban.
Menanggapi penyampain Ketua GMBI terkait penanganan kasus dugaan Korupsi di lingkup Satpol PP Makassar, Soetarmi menjalaskan jika kasus tersebut terus di terproses.
“Kasus ini tidak terhenti, terus kami proses, insya Allah pekan depan rekan rekan penyidik sementara menyiapkan berkas perkara 3 tersangka untuk di limpahkan ke Pengadilan.” Beber Soetarmi.
Jaksa yang sangat akrab pada wartawan itu berharap, publik bersabar menunggu perkembangan kasus tersebut, perkara ini akan terbuka jelas saat di persidangan.
“Kami harap publik bersabar, kepada teman teman GMBI juga harus terus mengawal kasus ini sampai tuntas, silahkan berpendapat tapi jangan menyimpulan, di persidangan akan terbuka secara gamblang siapa pihak – pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.” Tutup Jaksa yang sangat akrab pada wartawan itu.
Turut hadir dalam silaturahmi tersebut, Sekwil GMBI Wilter Sulsel, Kadiv Investigasi, Ketua Distrik Makassar, Kadiv Pengamanan dan sejumlah pengurus jajaran GMBI Wilter Sulsel dan Distrik Makassar.