Liputantimur.com | Takalar – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Takalar, Rahim Sua mendesak Polda Sulsel menelisik proyek Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar yang tersebar di 11 Puskesmas.
Ia menduga, proyek IPAL yang dikerjakan oleh PT Abadi Jaya Indotama dengan pagu anggaran Rp6,5 miliar tahun anggaran 2020 tersebut ada mark-up dalam pelaksanaannya.
“Mark-up nya tinggi sekali, saya minta Polda Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum, kalau tidak ditindaki maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Polda,” kata Rahim Sua, ketua LSM GMBI distrik Takalar, Minggu 9 Januari 2022.
Baca Juga : LSM GMBI Distrik Konawe Utara, Hadir Untuk Membantu Masyarakat
Rahim Sua juga mengatakan, jika pihak Polda Sulsel menginginkan data tambahan dari LSM GMBI distrik Takalar, maka pihaknya siap membantu Polda Sulsel untuk kelancaran penyelidikan dalam mengungkap benang merah proyek IPAL tersebut.
“Saya siap memberikan data tambahan kepada pihak Polda Sulsel untuk kelancaran penyelidikan pada proyek IPAL ini bila diperlukan,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, kepala dinas kesehatan Takalar, dr Rahmawati saat dikonfirmasi sekaitan desakan LSM GMBI distrik Takalar untuk meminta Polda Sulsel menilisik 11 proyek IPAL tersebut karena diduga ada mark-up dalam proses pengerjaaannya enggan berkomentar banyak.
“Saya ndak tahu mau jawab apa. Apakah ada bukti mengenai mark- up nya? langsung aja ke PPK nya ya,” kata dr Rahmawati saat dihubungi Rakyat Sulsel, Minggu (9/1/2022). (*)