Beranda AKTUALITA GPK Aliansi Tepi Barat Gelar Audiensi di DPRD Magelang Terkait Kasus Tindakan...

GPK Aliansi Tepi Barat Gelar Audiensi di DPRD Magelang Terkait Kasus Tindakan Asusila Kyai di Pondok Pesantren

Liputantimur.com | Magelang – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat Magelang menggelar audiensi di Gedung DPRD Magelang untuk menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di kecamatan Tempuran, kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Rabu, (10/7/2024).

GPK dipimpin oleh Komandan Pujiyanto yang dikenal Yanto Petok’s meminta keadilan bagi korban dan menuntut tindakan tegas terhadap pelaku. Kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum kyai terhadap santriwatinya telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan. Kekerasan seksual oleh kyai terhadap santriwatinya di tahun 2022 kini terulang kembali di wilayah kecamatan yang sama.

Komandan GPK Aliansi Tepi Barat Magelang, Yanto Petok’s, Juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, bahkan jika pelaku memiliki jabatan yang berpengaruh sekalipun. Pemerintah daerah, DPRD Magelang, dan Kementerian Agama diminta untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. GPK Aliansi Tepi Barat juga menuntut pencabutan izin operasional pondok pesantren yang dipimpin oleh pelaku , Serta perbaikan dalam tata kelola pondok pesantren untuk mencegah terulangnya kasus kebiadaban kyai di masa depan.

Tujuan orang menitipkan anaknya di pondok pesantren untuk menuntut ilmu akhlak Qulka’rimah, Bukan di jadikan pelampiasan nafsu biadab sang kyai atau pimpinan pondok pesantren”. Ujarnya.

Sahabat Perempuan dan LBH Bumi juga turut mendampingi korban dalam menghadapi proses hukum. Mereka menegaskan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual, serta mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah Magelang.

Korban bernama Mawar mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan oleh GPK Aliansi Tepi Barat Magelang. Dia berharap pelaku segera ditangkap dan diadili, serta mengkhawatirkan keselamatan adik-adiknya di pondok pesantren. Jika tindakan hukum tidak segera diambil.

GPK bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Mereka menegaskan bahwa kekerasan seksual di pondok pesantren tidak bisa ditoleransi dan harus ditindaklanjuti secara serius.

Kasus ini mencerminkan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam melindungi korban kekerasan seksual dan menegakkan keadilan. Semua pihak diminta untuk bersatu demi mewujudkan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindakan kekerasan. Korban berharap dengan kejadian yang menimpa dirinya kedepa pondok pesantren putra dan putri sebaiknya dipisahkan. Santriwati seharusnya tidak melayani siapapun termasuk pimpinan pondok pesantren ataupun kyai, Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Anggota GPK Aliansi Tepi Barat Handoko, Menambahkan hal lain terkait kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di Magelang, bahwa ada beberapa rekan pelaku yang mengancam dan mengintimidasi rekan dan keluarga korban, Serta adanya oknum tokoh NU Magelang yang mencoba melakukan pendekatan terhadap pimpinan GPK Aliansi Tepi Barat melalui dirinya untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, prilaku seorang kyai melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya adalah perbuatan melawan hukum, Yang harus segera diproses secara hukum yang berlaku dan mendapatkan hukuman setimpal.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi menyatakan bahwa kabupaten Magelang harus ditetapkan sebagai kabupaten darurat kekerasan seksual. Pendampingan korban tindak kekerasan seksual oleh oknum kyai pimpinan pondok pesantren memiliki kendala yang berat untuk mencari keadilan, namun dengan adanya dukungan dan perlindungan dari GPK Aliansi Tepi Barat Magelang, proses mencari keadilan dapat lebih mudah dilakukan.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD kabupaten Magelang menyatakan siap untuk mengawal dan membantu mebeckup proses hukum agar pelaku dapat diadili. Aturan tentang izin operasional pondok pesantren juga akan segera dikaji ulang untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

PJ Bupati Magelang menanggapi permasalahan ini sebagai tanggung jawab bersama yang harus diperhatikan dan diawasi. Pemerintah kabupaten Magelang harus bersinergi dengan DPRD, APH, masyarakat, dan kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki tujuan berjuang untuk keadilan seperti GPK Aliansi Tepi Barat.

“Masalah sosial yang membuat tidak kondusif harus diselesaikan. Pemerintah kabupaten Magelang sendiri harus bersinergi, DPRD, APH, masyarakat, dan kelompok masyarakat yang memiliki tujuan mulia seperti GPK Aliansi Tepi Barat”, Lanjutnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan menuju penyelesaian masalah kekerasan seksual di pondok pesantren, serta mendorong semua pihak untuk bersatu dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindakan kekerasan. Selain itu, pentingnya perlindungan korban dan penegakan hukum yang adil juga menjadi fokus utama dalam upaya mencari keadilan bagi korban kekerasan seksual”. Pungkasnya.
(Redho)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -Ā  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Mati Satu Tumbuh Seribu, Faksi Pejuang Palestina Tambal Kerugian Hamas

Liputantimur.com | Palestina - Berbagai faksi pejuang Palestina di Jalur Gaza mulai angkat senjata dan ikut bertempur melawan pasukan penjajahan Israel di Gaza. Di...

Penyebab Kemacetan Lalu Lintas di Kota Makassar

LIPUTANTIMUR| MAKASSAR - Kamis 27 Januari 2022 Kemacetan di kota Makassar terus bertambah tepatnya di jl.Andi Pangeran Pettarani ll Kelurahan Tamamaung, Kota Makassar. Makassar merupakan...

Miris, Gegara Perempuan dalam Lemari, Seorang Suami Diduga Aniaya Istrinya

Liputantimur.com, Takalar - Miris, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Dikabupaten Takalar jadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya Sendiri...

Momen HUT Kemerdekaan RI -77, Begini Harapan Kadis Kesehatan Provinsi SultengĀ 

Liputantimur.com, Palu - "Dengan semangat HUT Kemerdekaan RI ke-77 harapannya semoga menjadi momentum yang dapat membangkitkan semangat kita semua dalam berkarya dan berkolaborasi menuju...

Ketum PW GPI Jakarta Raya Mendesak Kepolisian RI Untuk Menangkap Ferdinand Hutahean

Liputantimur, Jakarta - Ferdinand Hutahaean dilaporkan terkait ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya...

Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia, Ridwan Basri: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan

Liputantimur.com, Jakarta - Penetapan tersangka terhadap aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti memunculkan...

Sudah 7 Bulan Penyegelan Kantor Lurah Tiwu Kondo Tidak Ada Solusi

Liputantimur.com, Matim, NTT - Kantor Lurah Tiwu Kondo yang disegel oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sampai sekarang belum ada kejelasan. Kalaupun begitu terus masyarakt masyarakat...

Disnaker Kota Makassar Lakukan Pelatihan Keterampilan Berdasarkan Klaster Kompetensi

Liputantimur.com | Makassar, Sulsel - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba membuka Kegiatan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi (Kejuruan Hantaran)...

Brantas Mafia Tanah, Koperasi Karyawan PT BSP Kisaran Diduga Lakukan Sewa Menyewa SPBU Tanpa Hak

Liputantimur.com, Asahan - Berdasarkan Intruksi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto perangi Mafia Tanah, M. Syafrizal Ritonga (Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Asahan meminta Kapolda...