Gubernur SulSel dijemput KPK Terkait OTT 1 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur SulSel pada Sabtu dini hari (27/02/2021) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hasil giat tim KPK melakukan tangkap tangan pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Selatan.

KPK masih bekerja mendalami kasus ini, dan belum dapat memberikan penjelasan detil soal siapa saja, dan terkait dengan kasus apa.

Status hukum Nurdin Abdullah dan beberapa orang yang ikut ditangkap akan segera diumumkan KPK dalam tempo 1 x 24 jam.

Gubernur Nurdin Abdullah, sebelumnya menjabat sebagai Bupati Bantang Sulawesi Selatan pada periode 2018-2013 dan 2013-2018.

Kemudian dia maju di pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan dan terpilih untuk masa periode 2018 hingga 2023 mendatang.(*)