Beranda METRO MAKASSAR Gunakan Bahu Jalan Sebagai Lahan Parkir, LSM PERAK Soroti Sejumlah Cafe di...

Gunakan Bahu Jalan Sebagai Lahan Parkir, LSM PERAK Soroti Sejumlah Cafe di Makassar 

Liputantimur.com, Makassar – Usai di beritakan beberapa media online soal maraknya parkiran memakai bahu jalan dan trotoar tentu menjadi PR bagi pejabat pemerintah Kota Makassar.

Pasalnya, Bisnis dan usaha menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menjajankan beraneka ragam bisnis mereka mulai pedagang kaki lima, Warkop, Caffe hingga warung makan dan lain-lain

Usaha dan bisnis kecil-kecilan hingga besar itu tak terlepas dari peranan pemerintah yang memberikan izin untuk membuka usahanya

Seperti dari hasil jepretan media, Sepanjang jalan Andi Djemma Eks landak baru Kadishub Kota Makassar menurunkan Tim Terpadu Penertiban Parkir untuk memberi imbauan kepada pemilik usaha yang melanggar

“Ya, Harus ada kerja sama yang sinergitas dengan PD Parkir, karena para Jukir ini dibawah binaan PD Parkir,” Kata Zaenal ibrahim Kadishub Makassar

Baca juga : Penanganan Kasus Dugaan Mafia BBM di Sinjai Terkesan Lamban, Putra Daerah Angkat Bicara

Menanggapi soal parkir bahu jalan dan trotoar, Wakil Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Harmoko meminta pemerintah bersikap tegas, soal pelanggar dan memakai trotoar untuk parkir harus di beri teguran kalau perlu di cabut izin usaha kalau memiliki izin.

“Bukan hanya bahu jalan, Tapi ini memakai trotoar mereka seenaknya parkir. Hak orang lain pun ikut diembat, tentu masyarakat merasa terganggu tapi tak mungkin pengguna jalan berteriak ditempat para pelaku usaha tapi kesadaran dirilah untuk saling menghargai hak-hak orang lain,” kata Harmoko.

Tambahnya, dengan saling menghargai sesama maka bunyi pancasila di sila ke 5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” bisa terwujud.

Lanjut, pria yang juga Humas Jappa-Jappa Communty ini mengsentil tipis-tipis pejabat di negeri ini.

“Ya yang merasa saja, Jangan karena berita atau aduan warga baru mau turun. Kalau semacam parkiran di bahu jalan atau sebagainya itu sudah sering terlihat di depan mata kita. Tapi bagaimana pemerintah sebelum para pemilik usaha mereka mendirikan usaha diberikan izin seperti apa,” tutur Moko, Sabtu (21/1/23).

Hingga berita ini turun, Moko meminta ketegasan para stacholder sebagai payung pengambil kebijakan yang berhak menindaki persoalan semacam ini.

(*)

Sumber : Link1sulsel

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Penuntutan Kasus Kakak Pukul Adik Kandung di Sulsel Dihentikan

Liputantimur.com | Makassar - Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 1 (satu) Permohonan Penghentian Penuntutan...

Berita Palsu Memaksa Pengadilan Rusia Jatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara untuk Jurnalis Nevzorov

Liputantimur.com , Rusia - Dalam kondisi damai maupun perang banyak jurnalis harus mendekam dipenjara akibat berita yang disebarkan di ruang publik dianggap dapat merugikan...

Tragedi Kanjuruhan, GMBI Sulsel Menyatakan Sikap dan Mendukung Kerja Kapolri

Liputantimur.com | Makassar - Tragedi memilukan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu menyita banyak simpati dari Masyarakat. Begitu juga dengan Sejumlah...

Sukses, ASPAQIN Banten Gelar MUSWIL 2022

Tangerang Selatan – Asosiasi Pengusaha Aqiqah (ASPAQIN) Banten sukses menggelar agenda Musyawarah Wilayah (Muswil) 2022 (25/01/20220). Acara yang bertema “Strategi Pengembangan Bisnis Aqiqah dan Digitalisasi...

Kontes Ternak Tahun 2022 di Gelar, Ini Harapan Disnakeswan Donggala

Liputantimur.com, Donggala - Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Donggala, kembali menggelar kegiatan kontes ternak, dalam rangka untuk memacu minat masyarakat peternak dalam mengelola...

Pasca Pemukulan Oknum TNI terhadap Masyarakat Sudah Diproses Oleh Pomdam, Ini Penjelasan Kapendam

Liputantimur, Makassar, Sulsel, Gowa - Kejadian pasca pemukulan terhadap masyarakat (Sdri RR) yang dilakukan oleh oknum TNI (Serma MB) dari kesatuan Kesdam XIV/Hasanuddin tepatnya...

Satu Anggota Batalyon C Pelopor di PTDH, Ini Penyebabnya

Liputantimur.com - MAKASSAR, -- Komandan Satuan ( Dansat ) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap...

Kecam Pihak Tak Hargai Profesi Wartawan, Ini Sikap DPW MOI Sulteng 

Liputantimur.com, Palu - Usai memperhatikan dan mencermati masalah yang buat para jurnalis kecewa di peliputan Hari Bhakti Adhyaksa di kantor Kejati Sulteng, DPW MOI...

Diduga Oknum Kepala Dusun Karampuang Desa Moncobalang melakukan Pungli Program Nasional Prona

Liputantimur.com, Gowa - Kementerian Agraria Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencanangkan dalam Program Nasional (prona) adalah gratis bagi warga yang ingin mengurus sertifikat tanpa...