Liputantimur.com, Palu – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menggelar dan melangsungkan penyuluhan penyalahgunaan narkoba, Rabu (9/6/2022) Pagi. Bertempat di Aula Rupatama Polresta Palu bilangan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kota palu.
Juga berlangsung diskusi dengan tokoh pemerintah, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), tokoh perempuan dan tokoh pemuda wilayah Kecamatan Tatanga, kota Palu.
Dipimpin Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, S.I.K.,M.H didampingi oleh Kasat Narkoba Polresta Palu AKP Marthen Tanda,S.H.,M.H.
Pada kesempatan itu dihadiri Kapolsek Palu Selatan AKP Musnita Muhtar, S.E. Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang, S.H., M.H, Danramil Palu Barat diwakili oleh Peltu Meyson A. Liey.
Tak ketinggalan hadir pula Kepala BNN kota Palu yang diwakili oleh Kasi Pemberantasan Narkoba AKP Gusti Bagus Ngurah Parmadi, S.H dan Kaban Kesbangpol kota Palu bapak Ansyar Sutiadi, S.Sos., M.Si.
Juga hadir Camat Tatanga Mohammad Yusuf, S.Sos, Kadis Perhubungan kota Palu yang juga diwakili , Lurah Nunu, Nanda Senewe, Kasat Pol PP Kota Palu, Trisno Yunianto, S.H., M.H, serta para lurah di Kecamatan Tatanga.
Pada kesempatan tersebut Kombes Pol Barliansyah menyampaikan, pihaknya berterima kasih atas dukungan tokoh masyarakat tatanga yang menolak penyalahgunaan Narkotika di wilayah kota Palu khususnya di Kecamatan itu.
“Saya tidak menginginkan generasi muda rusak akan Narkoba, kami juga akan bekerjasama dgn instansi terkait serta akan mengundang bapak walikota Palu untuk membahas tindaklanjut penanganan penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.
Lanjutnya, pihak kepolisian Kota Palu akan rutin melakukan patroli blue light di tempat dan lokasi yang rawan terjadinya tindak kriminal dan transaksi Narkoba khususnya di wilayah Nunu dan Tavanjuka.
“Untuk kekhawatiran masyarakat disebabkan para pelaku bersandar dengan aparat, sehingga bila bapak ibu melihat, mengetahui ada aparat yang membackup silakan langsung menghubungi Kapolresta Palu namun harus dengan bukti yang jelas,” paparnya.
Terkait pelaku dan tersangka yang ditangkap dan dilepaskan, dikarenakan sudah melalui prosedur dan sesuai dengan SOP dan hal tersebut dilakukan karena tidak cukup bukti.
“Mengapa peredaran Narkoba di Nunu dan Tavanjuka sampai saat ini masih berlangsung dikarenakan penjualan Narkoba sangat menjanjikan dan menggiurkan,” katanya lagi.
Pada pukul 11.20 wita giat pertemuan dan penyuluhan telah selesai dilaksanakan dilanjutkan dengan giat pemusnahan barang bukti jenis Narkoba (Ibra/Hms).