Beranda OPINI Hak Mengelola Ampas Tambang Terkesan Upaya Pengalihan Tanggung Jawab Kerusakan Lingkungan

Hak Mengelola Ampas Tambang Terkesan Upaya Pengalihan Tanggung Jawab Kerusakan Lingkungan

Liputantimur.com | Penolakan sejumlah Ormas Keagamaan terhadap pemberian izin usaha pengelolaan tambang, menjadi perhatian banyak pihak. Karena bidang usaha pengelolaan tambang sebagai bagian dari pekerjaan yang tidak gampang, karena bisa membuat sibuk dan kacaunya pengolahan Ormas Keagamaan sehingga tidak fokus memberi perhatian kepada umat yang diasuhnya.

Konsep masyarakat Hindu tentang Brahmana, Wisnu, Waisya, Sudra itu sudah benar untuk menempatkan posisi masing-masing kualitas manusia yang sesuai dengan bidang kemampuannya, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu dalam obrolan santai di Sekretariat GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) Jl. Ir. H. Juanda No. 4 A, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 2024 mengenai topik pemberian tambang bekas kepada sejumlah Ormas Keagamaan yang sedang hangat menjadi perbicaraan banyak orang.

Para pemuka agama, pada zaman dahulu mendapat dukungan dana cuma-cuma dari pemerintah, agar tetap fokus mengelola dan membina umatnya, tanpa harus terlibat dalam bentuk bisnis apapun, ujar Sri Eko Sriyanto Galgendu sebagai pengusaha kuliner yang terbilang sukses di Jakarta dengan berbagai outlet yang dia kelola.

Bagi instansi keagamaan yang harus fokus mengurus umatnya, organisasi keagamaan tak perlu ikut cawe-cawe dalam usaha bisnis apapun, karena konsekuensi akan terpecahnya konsentrasi dari upaya pengelolaan dan pembinaan umat. Sehingga upaya untuk membangun etika, moral dan akhlak bagi umat menjadi terpecah, ujar Sri Eko Sriyanto Galgendu yang telah mendapat kepercayaan dari para tokoh agama sebagai Pemimpin Spiritual Nusantara.

Ilustrasi : tambang batu bara Sumber (foto VOA Indonesia)

Jadi, semua elemen agama harus bebas dari bisnis agar tetap fokus pada bidang pekerjaannya mengasuh umat, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu menguraikan pendapatnya. Sebab dalih pemerintah untuk memberi kesempatan kepada Ormas keagamaan, seperti diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, 7 Juni 2024, seraya merinci enam lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) untuk dikelola oleh Ormas Keagamaan, Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.

Baca Pengkhianatan Diantara Birahi Kekuasaan Hingga Kegandrungan Membangun Dinasty Politik di Indonesia

Adapun eks perusahaan yang ditawarkan pemerintah kepada Ormas Keagamaan ini adalah PT. Arutmin Indonesia, PT. Kendilo Coal Indonesia, PT. Kaltim Prima Coal, PT. Adaro Energy Tbk, PT. Multi Harapan Utama dan PT. Kidero Jaya Agung. Informasi yang diperoleh, PB. NU (Nahdatul Ulama) sudah menerima konsesi tambang bekas itu karena PB. NU telah memproses Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk eks lahan PT. Kaltim Prima Coal.

Sedangkan PP. Muhammadiyah, KWI ( Konferensi Wali Gereja Indonesia dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) tegas menolak konsesi ijin tambang yang tinggal ampasnya itu. (Tempo, 11 Juni 2024). Meski kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 yang mengubah PP No. 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan diri sebagai Gereja untuk bertambang”, tegas Ephorus HKBP, Pendeta Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Sabtu, 8 Juni 2024. Kecuali itu, dia juga mengurai sikap tegas HKBP ini berdasarkan konfesi bshwa HKBP memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dari eksploitasi manusia atas nama pembangunan, karena eksploitasi sumber daya alam telah terbukti menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan dan pemanasan global.

Baca Benturan Peradaban atau Menuju Kedamaian yang Harmoni Manusia di Bumi

“Kita menyaksikan tanggung jawab manusia untuk melestarikan semua ciptaan Allah supaya manusia dapat bekerja dengan sehat dan sejahtera”, kata Robinson Butarbutar mengutip Mazmur 8: 4-10.

Dalam konteks inilah, kecerdasan spiritual terkesan hendak dilumpuhkan dengan cara membelah umat beragama untuk ikut berbisnis yang jauh dari bidang pekerjaan mereka, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu. Kecuali itu juga, kesan ingin mengalihkan tanggung jawab terhadap kerusakan alam yang sudah dilakukan oleh pengusaha tambang sebelumnya akan menjadi tanggung jawab Ormas Keagamaan yang menerima atau meneruskan usaha tambang yang sudah tinggal ampasnya itu. Jakarta, 7 Juni 2024.

Penulis : Jacob Ereste

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Ketua Umum DPP Gerakan Pembebasan Mahasiswa Merasa Geram Mendesak Kapolri Untuk Segera Mencopot Kapolda NTT

Liputantimur.com | Makassar - Terkait maraknya berita yang tejadi yaitu Calon siswa Bintara Bakomsus Polri terpilih asal kiriman dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Kasus Dugaan Pengrusakan Pagar yang Viral di Biring Kassi Takalar Berakhir Damai, Berikut Kronologisnya?

Liputantimur.com | Takalar - Sebelumnya viral di media terkait pengrusakan pagar batas tanah yang dikuasai Hj Aminah kurang lebih 30 tahun di Dusun Karama,...

Unjukrasa GRD dan SPMP Desak Copot Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait Dugaan Korupsi Smart School.

Liputantimur.com | Makassar - Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gubernur Sulawesi Selatan,...

Ratusan Warga Bitowa Bersatu Datangi Mapolrestabes Makassar Minta Tangkap Mafia Tanah?

Liputantimur.com |Makassar - Ratusan warga Bersatu Bitowa Tolak Mafia Tanah, menggelar aksi Demontrasi di depan markas Polrestabes Makassar, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut penghentian dugaan persekongkolan...

Pengerjaan Tribun dan Rehabilitasi SMPN 1 Kelara Dinilai tak Ikuti SOP, Warga : Proyek Asal-asalan!

Liputantimur.com | Jeneponto - Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Pendukung pada UPT SMP Negeri 1 Kelara tepatnya di Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto...

Asywar S.ST.,S.H, Mengecam Keras Peristiwa Penembakan Seorang Pengacara di Bone

Liputantimur.com | Makassar - Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan rekan sejawatnya, pada malam...

IRT di Takalar lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Liputantimur.com | Takalar - Seorang warga Bontolanra Kecamatan Galesong Utara bernama Munawir Dg Rurung alias Hajar dilaporkan ke Polres Takalar pada hari Selasa, 17...

Polisi Geledah Rumah Mewah di Gowa Terkait Dugaan KDRT yang Berujung Kematian Pria Berinisial EK

Liputantimur.com | Gowa - Jajaran Sat Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan menggeledah rumah mewah di Kompleks Perumahan New Diva Istanbul...

Suap Proyek Pembangunan Bandara Tanjung Bendera Senilai 3,8 Miliar Belum ada kejelasan Hukum, LSM LPPDM Mendesak KPK Segera memeriksa Ande Agas.

  Liputantimur.com | MATIM- Sebelumnya seperti dilansir dari laman resmi beritaflores.com, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa Bupati Agas Andreas sedang...

Cacat Prosedur Badan Karantina Reo, Kapolsek Reok membenarkan Jual Bawang Ke Makassar

Liputantimur.com | Manggarai - Komoditi Bawang Merah Manggarai yang diangkut antar pulau menuju Pelabuhan Makassar diduga tidak melalui prosedur karantina yang berlaku. Hal ini...

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

GMBI Apresiasi Kinerja Kejati Sulsel Dalam Penanganan Kasus Korupsi Satpol PP Makassar

Liputantimur.Com | Makassar - Ketua GMBI Wilter Sulsel, Sadikin, bersama Puluhan pengurus bersilaturahmi ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (9/1/2023) dalam rangka memberikan...

Anak-anak Gaza Menghadapi Jalan Panjang Menuju Kesembuhan

Liputantimur.com | Palestina - Para ahli mengecam kerusakan psikologis akibat kurangnya pendidikan ditambah dengan pemboman, kelaparan, penyakit dan kehilangan, Jum'at 05 April 2024. Dimana delapan...

Marak Kasus Curnak di Jeneponto, Ketua FKPM : Kami Selalu Siap Membantu Kepolisian

Liputantimur.com, Jeneponto - Marak Kasus Pencurian ternak warga, Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) siap bersinergi dengan kepolisian khususnya Polsek Kelara Jajaran Polres Jeneponto....

Restorative Justice,Seperti Apa Penerapannya ?

syahdan, terjadi perang kelompok antara warga kampung A versus warga kampung B. Perang terjadi tak jauh dari markas tentara. Hasilnya, dua korban luka parah kena...

Warga Transmigrasi Eks Timor-Timur di Lutim Mulai Was-was terhadap Masa Depannya

Liputantimur.com, Lutim - Warga Transmigrasi Eks Timor-timur Desa Harapan Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Keluhkan pembangunan Jalan di lahan miliknya, tanpa ada pemberitahuan...

Tahun Politik, Jurnalis Harus Lebih Kritis pada 2023-2024

Liputantimur.com, opini - Empat tahun silam saya salat Jumat di Masjid Nurul Aqsa Jln.Amirullah, Kota Makassar. Pada kesempatan itu ustadz yang membawakan khutbah Jum'at...

Sidewalk Di Makassar, Ada Apa Dengannya ?

sidewalk adalah bahu jalan yang disediakan utuk pejalan kaki. Sering disebut 'pedestarian' (jalan khusus) untuk pejalan kaki.Beberapa pihak menyebutnya 'trotoar'. Penampilan fisiknya berupa lantai marmar,...

Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke – 62, Kejati Sulsel Gelar Upacara di TMP Panaikang

Liputantimur.com | Makassar - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 tahun, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati...

Katim Perumus RPJM Desa Turungan Baji Silaturahmi ke Guru Besar UNM

Liputantimur.com, Makassar - Ketua Tim Perumus Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Turungan Baji,  Nurhidayatullah B. Cottong melakukan kunjungan silaturahmi kepada guru besar Universitas...