Beranda OPINI Hak Mengelola Ampas Tambang Terkesan Upaya Pengalihan Tanggung Jawab Kerusakan Lingkungan

Hak Mengelola Ampas Tambang Terkesan Upaya Pengalihan Tanggung Jawab Kerusakan Lingkungan

Liputantimur.com | Penolakan sejumlah Ormas Keagamaan terhadap pemberian izin usaha pengelolaan tambang, menjadi perhatian banyak pihak. Karena bidang usaha pengelolaan tambang sebagai bagian dari pekerjaan yang tidak gampang, karena bisa membuat sibuk dan kacaunya pengolahan Ormas Keagamaan sehingga tidak fokus memberi perhatian kepada umat yang diasuhnya.

Konsep masyarakat Hindu tentang Brahmana, Wisnu, Waisya, Sudra itu sudah benar untuk menempatkan posisi masing-masing kualitas manusia yang sesuai dengan bidang kemampuannya, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu dalam obrolan santai di Sekretariat GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) Jl. Ir. H. Juanda No. 4 A, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 2024 mengenai topik pemberian tambang bekas kepada sejumlah Ormas Keagamaan yang sedang hangat menjadi perbicaraan banyak orang.

Para pemuka agama, pada zaman dahulu mendapat dukungan dana cuma-cuma dari pemerintah, agar tetap fokus mengelola dan membina umatnya, tanpa harus terlibat dalam bentuk bisnis apapun, ujar Sri Eko Sriyanto Galgendu sebagai pengusaha kuliner yang terbilang sukses di Jakarta dengan berbagai outlet yang dia kelola.

Bagi instansi keagamaan yang harus fokus mengurus umatnya, organisasi keagamaan tak perlu ikut cawe-cawe dalam usaha bisnis apapun, karena konsekuensi akan terpecahnya konsentrasi dari upaya pengelolaan dan pembinaan umat. Sehingga upaya untuk membangun etika, moral dan akhlak bagi umat menjadi terpecah, ujar Sri Eko Sriyanto Galgendu yang telah mendapat kepercayaan dari para tokoh agama sebagai Pemimpin Spiritual Nusantara.

Ilustrasi : tambang batu bara Sumber (foto VOA Indonesia)

Jadi, semua elemen agama harus bebas dari bisnis agar tetap fokus pada bidang pekerjaannya mengasuh umat, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu menguraikan pendapatnya. Sebab dalih pemerintah untuk memberi kesempatan kepada Ormas keagamaan, seperti diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, 7 Juni 2024, seraya merinci enam lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) untuk dikelola oleh Ormas Keagamaan, Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.

Baca Pengkhianatan Diantara Birahi Kekuasaan Hingga Kegandrungan Membangun Dinasty Politik di Indonesia

Adapun eks perusahaan yang ditawarkan pemerintah kepada Ormas Keagamaan ini adalah PT. Arutmin Indonesia, PT. Kendilo Coal Indonesia, PT. Kaltim Prima Coal, PT. Adaro Energy Tbk, PT. Multi Harapan Utama dan PT. Kidero Jaya Agung. Informasi yang diperoleh, PB. NU (Nahdatul Ulama) sudah menerima konsesi tambang bekas itu karena PB. NU telah memproses Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk eks lahan PT. Kaltim Prima Coal.

Sedangkan PP. Muhammadiyah, KWI ( Konferensi Wali Gereja Indonesia dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) tegas menolak konsesi ijin tambang yang tinggal ampasnya itu. (Tempo, 11 Juni 2024). Meski kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 yang mengubah PP No. 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan diri sebagai Gereja untuk bertambang”, tegas Ephorus HKBP, Pendeta Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Sabtu, 8 Juni 2024. Kecuali itu, dia juga mengurai sikap tegas HKBP ini berdasarkan konfesi bshwa HKBP memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dari eksploitasi manusia atas nama pembangunan, karena eksploitasi sumber daya alam telah terbukti menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan dan pemanasan global.

Baca Benturan Peradaban atau Menuju Kedamaian yang Harmoni Manusia di Bumi

“Kita menyaksikan tanggung jawab manusia untuk melestarikan semua ciptaan Allah supaya manusia dapat bekerja dengan sehat dan sejahtera”, kata Robinson Butarbutar mengutip Mazmur 8: 4-10.

Dalam konteks inilah, kecerdasan spiritual terkesan hendak dilumpuhkan dengan cara membelah umat beragama untuk ikut berbisnis yang jauh dari bidang pekerjaan mereka, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu. Kecuali itu juga, kesan ingin mengalihkan tanggung jawab terhadap kerusakan alam yang sudah dilakukan oleh pengusaha tambang sebelumnya akan menjadi tanggung jawab Ormas Keagamaan yang menerima atau meneruskan usaha tambang yang sudah tinggal ampasnya itu. Jakarta, 7 Juni 2024.

Penulis : Jacob Ereste

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Sinjai Berhasil Amankan 5 Unit Pickup Muat BBM Ratusan Jergen

Liputantimur.com | Sinjai - Tindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, Polres Sinjai berhasil amankan sejumlah unit mobil pickup memuat BBM subsidi. Hal ini berdasarkan penelusuran dan...

Lahan Produktif di Barombong Terus Tergerus, INAKOR: Desak Bupati Copot Kadis Terkait!!

LiputanTimur.Com | GOWA – Pembangunan perumahan NAMI LAND yang berlokasi di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus menuai sorotan tajam dari...

Dana Hibah Diduga Tak Tepat Sasaran, HMI Mamasa Tuntut Transparansi Dispora

Liputantimur.com I Mamasa - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa mendesak Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mamasa untuk bersikap transparan terkait pengelolaan...

Pemerintah Kabupaten Gowa Diduga Acuh Dengan Konflik yang Terjadi di Kampung Parang!!!

Liputantimur.com | Gowa - 30 Mei 2025, Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung Parang mendesak Bupati Gowa untuk segera memberikan perhatian serius terhadap tuntutan...

Kajati Sumut Tuding Godol Otak Pembacokan Jaksa, Kenziro Sumut : Jangan Membangun Opini

Liputantimur.com | Sumut - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam aksi...

Setelah Viral, Penyidik Polsek Tamalate Tiba-tiba Bawa Surat SP2HP ke Rumah Pelapor?

Liputantimur.com | Makassar - Usai Viral, orang tua korban dugaan pengeroyokan hasni Astuti, selaku Juru Parkir di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Makassar merasa lega...

Ketidakprofesionalan Lurah Silalas, Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution Dikecam Terkait Sengketa Tanah

Liputantimur.com | Medan - Ketidakmampuan dan kurangnya profesionalisme Lurah Silalas, Erwin Munthe, serta Camat Medan Barat, dan Kepling AR Nasution (Rohim), dalam menyelesaikan sengketa...

Temuan Oli Oplosan di Polman, Poros Pemuda Sulbar Desak Penyelidikan Menyeluruh

Liputantimur.com I Mamuju - Gerakan Poros Pemuda Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran oli...

Kadis PUPR Mamuju Dinilai Inkonsisten, Ampera Desak APH Periksa Dugaan KKN

Liputantimur.com I Mamuju - Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera), Angri, menyoroti inkonsistensi pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju...

Diduga Aksi Pemalakan Dua Oknum Calo Diamankan Reskrim Polsek Waru

Liputantimur.com | Sidoarjo - AK (64), warga Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo dan BS (55) tahun, Warga Joyoboyo Timur, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo Surabaya,...

Ketua P3A Sipainga di Barombong Dilaporkan ke Kejaksaan, Dugaan Proyek Asal Kerja dan Mark-up

Liputantimur.com | Gowa - Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi (LSM INAKOR) Gowa resmi melaporkan 2 proyek yang menggunakan APBD Gowa dan APBN...

Ampera Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Rujab Wabup Mamuju

Liputantimur.com I Mamuju - Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi rumah jabatan (Rujab) Wakil Bupati Mamuju ke Polresta...

Sambangi Koramil Muara Kaman Dandim 0906/Kutai Kartanegara Himbau Anggota Waspadai Banjir

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com – Komandan Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Letkol Inf Jeffry Satria beserta ketua Persit KCK Cabang XVIII Dim 0906 Koorcab Rem 091 PD sambangi...

Hampir 10 Tahun, Uang Pesangon 300 Pensiunan BRI Belum Dibayarkan, ANPBRI Tunjuk Tim Advokasi

Liputantimur.com, Makassar - Asosiasi Nasional Pensiunan Bank Rakyat Indonesia (ANPBRI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sul-Sel) menuntut PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tbk untuk membayar uang...

GP Ansor Manggarai Timur Sambut Baik Launching Badan Usaha Milik Ansor oleh PP GP Ansor

Liputantimur.com | Manggarai Timur— Gerakan Pemuda (GP) Ansor Manggarai Timur menyatakan dukungan penuh dan antusiasme atas launching Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) yang baru...

Masyarakat Terasa Kembali Kerja Bhakti, Pikul Pasir dari Sungai

Liputantimur.com, Sinjai - Masyarakat Dusun Tonrong Desa Terasa melakukan kerja bakti membenahi kerusakan jalan penghubung dusunnya dengan Dusun Soppeng,Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat,...

Mulawarman Tangguh Bersama, Pangdam VI/Mulawarman Berikan Sembako Kepada warga Desa Binuang Sepaku

PENAJAM.liputantimur.com - Pangdam VI/Mulawarman didampingi oleh Kasdam VI/Mlw, Irdam VI/Mlw, Kapoksahli Kodam VI/Mlw, Asintel Kasdam VI/Mlw, Asops Kasdam VI/Mlw, Aspers Kasdam VI/Mlw, Aster Kasdam VI/Mlw,...

Kabid Humas Polda SulSel Himbau Jajaran Tetap Sosialisasi Protokol Kesehatan, Meskipun Status PPKM Di Sulawesi Selatan Turun

Liputantimur.com | Makassar, Sulsel - Pemerintah pusat resmi mengumumkan bila PPKM di seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel turun level menjadi level 2. Meski begitu aparat...

Lurah Pisang Utara Zainuddin Perintahkan Pembersihan Drainase Jln.Sungai Klara

Liputantimur.com, Makassar - Drainase Jln.Sungai Klara Kelurahan Pisang Utara Kecamatan Ujung Pandang akhirnya dibersihkan sehingga tidak ada lagi sampah yang menumpuk  seperti semula yang...

Ada Apa di Balik Penerbitan Sporadik Lurah Bitowa?

Liputantimur.com | Makassar - Sebelumya Lurah Bitowa didemo Warganya sendiri dan mahasiswa di mana adanya temuan kesalahan administrasi terkait penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Fisik...

Ajang Run Race Resmi digelar, Satpol PP BKO Kecamatan Ujung Pandang Sukseskan RUN RACE

liputantimur.com - Makassar, Satuan Polisi pamong praja Kota Makassar BKO Kecamatan Ujung Pandang ikut Partisipasi menyukseskan AJANG RUN RACE tingkat Kecamatan Ujung Pandang. (Senin,25...