Liputantinur.com,Makassar– Terbukti bantuan sosial dari negara dapat membantu menurukan angka kemiskinan, angka anak-anak putus sekolah, termasuk menurunkan jumlah kasus kejahatan.
Sekalipun demikian masih saja ditemukan kasus penyelewengan bantuan sosial oleh oknum-oknnum yang tak bertanggunng jawab. Belasan alasan bantuan disunat secara sepihak. Penerima bantuan tak berdaya menolak penyunatan karena ditodong oleh senjata bernama ancaman.
Sekali pun perbuatan oknum masuk kategori penggelapan yang diancam pidana, pelaku tidak dipolisikan. Mereka bebas menghirup udara segar di Kelurahan Banta-Bantang Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Korban Harlina
Herlina adalah seorang ibu rumah tangga. Bersana suami Syafaruddin (55),ia menyekolahkan 4 orang anak yang masih duduk di bangku SD, SMP dan di bangku SMA.
Sekitar 2.4 juta harus ke luar dari kocek Herlina untuk ongkos sekolah keempat anaknya.Sementara penghasilan suami dalam sebulan tak menentu.Maklum Syafaruddin hanya seorang makelar barang-barang rongsokan.
Tahunan kondisi kehidupan rumahtangga yang berat itu dirasakan Harlina sampai akhirnya dia menerima Bansos PKH. “Lama sekali kami hidup miskin dan menderita.Namun sejak kami menerima Bansos PKH segalanya terasa agak ringan.Saya bisa senyum walau tak selalu”, katanya.
Namun kenikmatan Bansos hanya dirasakan selama 2 tahun. Mulai April 2021 sampai tulisan ini diterbitkan, Harlina tidak lagi menerima bansos PKH. Apa yang sebenarnya terjadi ?
Merasa dibohongi
Rekan-rskan Harlina penerima Bansos PKH mengaku, hanya penerima PKH yang berhak memegang kartu ATM dan tidak ada pemotongan dana PKH yg diterima. Aturan ini diamini petugas Dinsos Kota Makassar,kata Harlina.
“Tidak boleh kartu ATM dipegang orang lain kecuali penerima PKH. Ketua kelompok dan pembimbing PKH haram memegang kartu ATM,apalagi melakukan pemotongan dengan cara apa pun.Posisi mereka hanya pendamping”, tutur orang Dinsos kutipnya.
Mendapat jawaban itu sontak Harlina merasa dibohongi oleh Pembimbing dan Ketua Kelompoknya. Dia juga menduga Ketua Kelompok dan Pembimbingnya akan marah padanya jika dirinya mengajukan pertanyaan yang menggunakan pernyataan pejabat Dinsos itu.
Benar saja, pasca Herlina yang tercatat sebagai warga RT12 RW01 Kel.Banta-Bantaeng ini menanyakan soal ATM yang dipegang Ketua Kelompok dan pemotongan bantuan PKH. Dirinya langsung disemprot oleh pembimbingnya.
Bahkan lebih jauh namanya dicoret dari daftar keluarga Penerimba Bansos PKH.Terbukti pasca ia disemprot, pembimbing melalui ketua kelompok tidak memberikan padanya blanko pendaftaran penerima PKH.
Pembimbing yang mencoret nama Harlina dari daftar keluarga penerima PKH beralasan Harlina tidak aktif mengikuti rapat dan tidak menyetor blanko pengisian permohonan PKH.
“Saya dituduh tidak aktif ikut rapat dan tidak menyetor blanko permohonan. Bagaimana saya mau ikut rapat dan isi blanko sementara saya tidak pernah dipanggil dan diberikan blanko untuk diisi”, kata Harlina.
Pengakuan Ketua RT
Modus lain dari penyelewengan bansos oleh oknum ketua kelompok PKH terungkap dari pengakuan salah seorang Ketua RT Kelurahan Banta-Bantaeng Hj Nirmawati.
Isu ditebarkan bahwa kartu rastra korban sudah tak aktif. Namanya pun dicoret dari daftar penerima rastra. PadahaL sejatinya isu itu tak benar.
Hasil penelusuran Nirmawati menunjukkan, kartu penerima rastra warganya atas nama Kamsida tetap aktif namun pihak yang mengambil rastranya orang lain atas bantuan Ketua Kelompok PKH berinisial R.
Lagi pula pada akhirnya Ketua Kelompok PKH berinisial R yang tercatat sebagai warga RT05 RW05 Kelurahan Banta-Bantaeng ini mengaku kartu rastra milik Kamsida ada padanya setelah lama menghilang.
“Tiba-tiba saja kartu rastra Kamsida ada di meja saya”, katanya kepada Nirmawati.
Nirmawati mengatkan, warganya atas nama Kamsida lama pergi meninggalkan Banta-Bantaeng.Selama keperginnya dia tak menerima rastranya.Namun kartu rastranya tetap aktif sehingga digunakan orang lain.
Karena ekonomi rumah tangga Kamsida tetap morat marit setelah kembalinya dari rantau, warganya ini butuh bantun sosial dari pemerintah. Kamsida meminta bantuan kepada Ketua RT Hj Nirmawati untuk mendapatkan bansos seperti sebelumnya.
Menindaklanjuti permohonan warganya, Nirmawati mempertanyakan aktifasi dan keberadaan kartu rastra Kamsida.Dari sinilah semua kecuragan terbongkar.
Nirmawati mau pun Harlina berharap ke depan tidak ada lagi penyelewengan bansos di kelurahannya.Korban yang ada sudah cukup.Ke depan jangan lagi bertambah.Keluarga yang dicoret diperjuangkan agar bisa kembali menerima PKH dan bansos lainnya (*)