Jakarta, Liputantimur.com – EDJ (36) wartawan PT. Jurnalis Nusantara Satu Kabiro Provinsi Babel yang juga anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Babel diduga di culik oleh beberapa orang tak dikenal di Apartemen Mediterania Gajah Mada Jakarta Pusat pada Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 10.09 WIB .
Pimred PT. Jurnalis Nusantara Satu Lilik Adi Goenawan, S. Ag, bersama Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati dan Adv. Moch Anshory, SH serta Adv.Suliswati,SH dari “EMAS” LAW FIRM setelah mendapatkan telephone dari Istri EDJ langsung menuju TKP di Apartemen Mediterania Gajahmada Jakarta Pusat Tower B Kamar B1126 .
Setelah melakukan wawancara terhadap istri wartawan Jurnalis Nusantara Satu Biro Babel lalu kami memeriksa pintu apartemen yang dirusak secara paksa dan diganti dengan kunci baru tanpa seizin pemilik apartemen.
Baca lagi : Bacakan Nota Pembelaan Korupsi Truck Sampah, Muh Asrul: Saya Bukan Kuasa Pengguna Anggaran
Istri EDJ wartawan Jurnalis Nusantara Satu memberikan kuasa khusus kepada :
1.Adv.Moch.Anshory, SH
2.Adv.Suliswati, SH
3 Lilik Adi Goenawan,S.Ag (Pemred PT. Jurnalis Nusantara Satu).
4.Dra.Kasihhati (Ketua Presidium FPII)
Setelah itu Istri EDJ mendatangi SPKT Polda Metro Jaya dan membuat Laporan Polisi didampingi penerima kuasa khusus dengan SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI No.STTLP/B/1189/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Pasal 328 KUHP.
“Saya mengapresiasi SPKT Polda Metro Jaya dan Piket Reskrimum Polda Metro Jaya yang menerima pengaduan masyarakat dengan humanis.” kata Lilik Adi Goenawan yang juga menjabat Dewan Pakar Presidium FPII.
” Saya masih belum mengetahui mengapa sampai terjadi pengerusakan pintu apartemen dan dugaan penculikan yang dilakukan oleh orang tak dikenal sehingga kami melapor bersama istri Kabiro Babel yang ada di TKP.” jelasnya.
” Semoga pihak Polda Metro Jaya dapat menindaklanjuti laporan kami dan dapat mengungkap terkait dugaan penculikan tersebut.” pungkasnya. (LAG/RED)
Sumber: Identikpos.com