Liputantimur.com, Makassar – Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar kembali menginterogasi salah satu kawanan pemain skateboard di Jalan Kajolalido, Sabtu (14/08/2021) pukul.22.45 Wit.
Anak muda yang diinterogasi diketahui bernama Alkaf Firmansyah (25) tercatat sebagai penduduk Jln.Parinring Dalam Dua No.42/13 RT04 RW02, Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Alkaf dicurigai sebagai pelaku penghinaan Satgas Raika Kecamatan Ujung Pandang saat kesatuan penegak perda dan perwali ini melakukan patroli di pertigaan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Slametriyadi Kota Makassar.
Menurut Anggota Satgas Raika Kecamatan Ujung Pandang dari unsur Satlinmas Erny, saat Satgas Raika tiba di lokasi, beberapa kawanan pemain skateboard membubarkan diri . Salah seorang diantaranya berlari sambil beteriak , “Anjing”.
Baca Juga : Ketika Nabi Enggan Mensholatkan Pelaku Korupsi
Mendengar terikan yang bernada menghina, beberapa anggota Satgas Raika mengejar pelaku namun pelaku sempat lolos. Kami kemudian menyita 4 buah skatebord yang ditinggalkan, lanjut Erny .
Saat berada di Jalan Kajolalido, Satgas Raika melihat kerumunan pemain skateboard di depan Lapangan Basket Karebosi. Pengepungan langsung dilakukan.
“Kami melihat pelaku diantara kawanan pemain skateboard. Kami langsung melakukan pengepungan dan menahan serta menginterogasi Alkaf yang diduga sebagai pelaku”, tambah Erny.
“Dari hasi linterogasi kami memutuskan Alkaf dilepas karena menolak keras disangka pelaku penghinaan.Apalagi kami tidak memiliki saksi dari warga. Setelah indentitasnya dikantongi.Alkaf juga diberi warning, tidak boleh lagi berkumpul dan bermain skateboard di wilayah Kecamatan Ujung Pandang”, tutup Erny.
Sebelumnya Satgas Raika Kecamatan Ujung Pandang mendapat penghinaan dari pengguna jalan.
“Modusnya sama dengan yang dilakukan Alkaf. Pelaku sempat diamankan dikantor Polsek Kecamatan Ujung Pandang”, kata anggota Satlinmas Kecamatan Ujung Pandang, Munasirah kepada liputantimur.com, Sabtu (14/08/2021).