Beranda AKTUALITA Hoax Berita Yang Beredar Tentang Pungli dan Praktik Calo Marak di Satpas...

Hoax Berita Yang Beredar Tentang Pungli dan Praktik Calo Marak di Satpas Polresta Banyuwangi

 

Liputantimur.com | Banyuwangi – Beredar sebuah pemberitaan melalui media online yang berjudul “Dugaan Pungli dan Praktik Calo Marak di Satpas Polresta Banyuwangi” di beberapa media yang di unggah pada Senin, 30 September 2024,.

Pemberitaan terkait Dugaan pungli dan Praktik calo tersebut (hoax), pihak Satpas Polresta Banyuwangi mengatakan, semua peserta yang mengajukan pembuatan SIM baru atau perpajangan, harus melalui seluruh prosedur yang ada, seperti melampirkan KTP asli dan fotokopi, Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk Kepolisian, Surat izin mengemudi lama (jika sudah memiliki sebelumnya), Mengikuti dan lulus ujian teori dan praktik.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Banyuwangi Kompol Agung Fitransyah yang baru menjabat memberikan tanggapan soal viralnya cuitan berita online tentang adanya dugaan pungutan liar atau pungli dan praktik calo di satpas Banyuwangi saat mengurus pembuatan/perpanjangan SIM.

Menurut Kompol Agung, kronologi itu bermula saat yang bersangkutan datang ke Satpas Banyuwangi untuk mengurus perpanjangan SIM C pada Senin pagi, 30 September 2024,sekitar pukul 09.00 telah datang seseorang yang akan melakukan proses perpanjangan SIM namun melalui saudaranya untuk meminta agar tanpa tes lolos mendapatkan SIM.

” Anggota saya sudah menjelaskan dan menginformasikan bahwa tanpa tes dan mengikuti aturan tidak bisa, Namun saudara peserta memaksa, “ujar Agung. Selasa, (02/10//2024)

Agung mengatakan, saat itu yang bersangkutan merasa keberatan dan meminta penjelasan kenapa kok tidak bisa!! tanpa tes langsung mendapatkan SIM. dan dijelaskan oleh petugas satpas, Untuk mengajukan pembuatan SIM, ada beberapa alur yang harus diikuti dalam membuat SIM, diantaranya ;
1. Mengisi formulir pembuatan SIM.
2. Mengikuti ujian teori.
3. Mengikuti ujian praktik
4. Setelah lulus dari dua ujian tersebut, petugas akan langsung memanggil untuk proses pembuatan SIM.

“Dan persyaratan pembuatan SIM sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 tahun 2023

Penandaan SIM:
1. Usia minimal 17 tahun.
2. Mengisi serta menyerahkan formulir pendaftaran SIM manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik.
3. Melampirkan fotokopi sertifikat sekolah pelatihan mengemudi.
4. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Pasfoto dengan ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar.
6. Melampirkan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar.
7. Perekaman biometrik yaitu sidik jari atau pengenalan wajah maupun retina mata.
8. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.Sehat jasmani dan rohani. Sehat jasmani terutama penglihatan, gerak anggota fisik, pendengaran. Lalu kesehatan rohani termasuk mental, psikomotrik dan kepribadian.

” Semua sudah di jelaskan oleh anggota saya kepada peserta pembuatan SIM, ” ujar Agung.

Lanjut Agung, ada kata-kata dalam isi berita mengatakan pihak media online tersebut sudah melakukan konfirmasi kepada saya dan kapolresta Banyuwangi, bukti chat mana dan kapan konfirmasinya, kok enggak ada masuk di whatsapp saya, ” pungkasnya.
(Redho)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Orang Tua Wali SDI Wae Ko’ol Mempertanyakan Dana PIP, Kepala Sekolah Malah Bungkam

Liputantimur.com | Matim - SDI waekool salah satu lembag pendidikan yg terletak di waekool Desa Nangmbaling kecamatan sambirapas kabupaten Manggarai Timur. kini menjadi sorotan dari...

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Liputantimur.com | Surabaya – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat di Surabaya, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Kamis (13/03/2025). Dalam aksi...

Proyek Renovasi Aset Gubeng Diduga Bermasalah, Transparansi Dipertanyakan

Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menjadi sorotan.

Ahli Waris Abdurrabbie Meminta PT. Vale Indonesia untuk Taat Hukum!

Liputantimur.com | Morowali - PT. Vale Indonesia Sorowako diduga melakukan penyerobotan dan menambang secara Ilegal dan atau tidak sesuai prosedur pertambangan yang benar di...

Effendi Pudjihartono Membantah Tuduhan Kongkalikong Dengan Notaris Ferry Gunawan

Liputantimur.com | Surabaya - Dalam perkembangan terbaru dari kasus pengelolaan restoran Sangria by Pianoza, terdakwa Effendi Pudjihartono dengan tegas membantah  tuduhan adanya "kongkalikong" antara...

Lagi, Polemik Sengketa Tanah Ulayat di Kelurahan Tiwu Kondo Belum Juga Usai!

Liputantimur.com | Matim - Polemik sengketa Tanah Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Belum juga usai. Pasalnya kejadian ini berbuntut Pengkelaiman Ulayat oleh kelompok...

Hipmata Gelar Audiens dengan Pemda Mamuju, Dua Bangunan Diduga Ilegal

Liputantimur.com I Mamuju - Himpunan Mahasiswa Tapalang (Hipmata) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju, terkait masalah izin dua bangunan yang diduga ilegal, yakni Ipal...

KPK Ultimatum Polda Sulbar, Minta Instruksikan Seluruh Kapolres Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Liputantimur.com I Sulbar - Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Kapolda Sulawesi Barat agar segera menginstruksikan seluruh Kapolres untuk memperketat pengawasan...

Aktivis Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Sinjai Berhasil Ungkap Modus Penipuan Segitiga

Liputantimur.com | Makassar - Aktivis Kembali mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reserse Kriminal Polres Sinjai dalam menangani beberapa kasus di Kabupaten Sinjai. Rabu (05/03/2025). Ini...

Meluruskan stigma kedua Tua Golo dan Tua Teno Bawe Buntal ” Terkait Tanah ulayat perbatasan Ngada- Manggarai Timur.

Liputantimur.com  | Matim- Polemik Tanah Ulayat Wilayah batas Ngada dan Manggarai Timur menjadi Perbincangan ditengah Masyrakat. Pasalnya kejadian ini berawal dari pernyataan dari Tua Golo...

Kapolres Majene Dinilai Gagal Tegakkan Hukum, KPK Pastikan Akan Gelar Aksi Jilid III

Liputantimur I Majene - Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) kembali menyoroti Kapolres Majene yang dinilai menutup mata terhadap tuntutan penindakan rokok ilegal yang terjadi...

Kejari Sinjai Menangkan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Irigasi

Liputantimur.com | Sinjai - Perkara Praperadilan oleh tersanngka tindak pidana korupsi rehabilitasi daerah irigasi Apparang TA. 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten...

Oraski Desak Gubernur Sulsel Sahka Segera Tarif Terbaru Ojek Online

Liputantimur.com, Sulsel - Untuk kesekian kalinya Rapat Dengar Pendapat (RDP) diselenggarakan Dinas Perhubungan Sulsel terkait penerapan tarif angkutan sewa khusus pasca naiknya harga bahan...

Waketum MUI : Israel Negara Paling Biadab di Zaman Modern

Liputantimur.com | Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Buya Anwar Abbas menyebut Israel sebagai negara paling biadab di zaman modern...

Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat Tuntut Pihak PT. ISN/Makatex Kosongkan Lahan

LIPUTANTIMUR| MAKASSAR -Aliansi Mahasiswa Rakyat Sulawesi Selatan (Sulsel) tuntut PT. Industri Sandang Nusantara (ISN)/Makatex yang terletak di Jalan Daeng Tata Kota Makassar. Unjuk rasa tersebut...

Melalui Halal Bihalal, Babinsa Pererat Silaturrahmi Di Desa Binaannya

KUTAI KARTANEGARA. liputantimur.com – Kopda Eko selaku Babinsa Koramil 0906-09/Kota Bangun Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) menghadiri undangan halal bihalal dan peresmian Musholah yang di...

Social Welfare dan Program Sedekah Sat.Linmas Kota Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Eric Fromen dalam kitabnya “Masyarakat Sakit “(1995) memuji langkah  Presiden Amerika Serikat  Franklin D Rosevelet (1882 – 1945)  yang mampu selamatkan...

Gelar Ops Ketupat Tinombala, Res Palu Libatkan 323 Personel

Liputantimur.com,Palu - Pengamanan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Kepolisian resor Kota Palu (Polresta) Palu Polda Sulteng menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala...

Tolak Omnimbus Law, FSPMI Gelar Unras

Liputantimur, Makassar, Sulsel - Puluhan massa yang tergabung dalam FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa tolak omnibus law dikantor Dinas...

DPD Poros Rakyat Takalar Menyoroti dugaan Pencemaran Lingkungan di Desa Laikang

Liputantimur.com | Takalar - Dugaan pencemaran lingkungan di Desa Laikang Kabupaten Takalar yang mengakibatkan produksi rumput laut warga gagal menjadi sorotan oleh beberapa aktifis...

Pemprov Sul Sel Usul Muh Arsjad Diperpanjang PJ. Sekprov. KETUM FABEM SULSEL; Ada Apa dengan BKD??

Liputantimur.com, Makassar - Masa jabatan Pj Sekretaris Daerah Pemprov (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muh Arsjad segera berakhir. Muh Arsjad dilantik menjadi Pj Sekprov Sulsel...