Beranda AKTUALITA Honda CBR Kontra Supra 4 Orang Dilarikan Rumah Sakit

Honda CBR Kontra Supra 4 Orang Dilarikan Rumah Sakit

Lipurantimur, Sergai, Sumut – Sebuah Pengendara Sepeda motor mengalami adu kontra di Jalan Tengku Rijal Nurdin, tepatnya di Sawitan Kelurahan Batang terap Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Selasa(28/12).

Akibat peristiwa tersebut, 2 Pengendara Sepeda motor dan 2 penumpang langsung dilarikan ke RSU Grand Medistra Lubuk Pakam akibat mengalami luka luka.

Informasi yang diperoleh, Dua pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan yaitu sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi BK 4964 XAM di kemudikan Jonner Reinal Hasibuan (46),Warga Dusun II Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Akibatnya, korban mengalami
luka bagian kening memar, kepala belakang lecet dan berobat di
RSU Sawit Indah Perbaungan dan di Rujuk ke RSU Grand Medistra Lubuk Pakam.

Sementara lawan kontra dengan sepeda motor Honda Supra dengan nomor Polisi BK 3041 MAB dikemudikan Wagiyanto(37) warga Dusun II Desa Celawan Kecamatan Pantai cermin, Kabupaten Serdang Bedagai mengalami luka bagian bibir atas memar, dagu lecet, pipi kanan robek, pelipis mata kiri robek, kening memar berobat di RSU Sawit Indah Perbaungan dandi Rujuk ke RSU Grand Medistra lubuk Pakam.

Sedangkan dua penumpang pengendara sepeda motor Honda Supra bernama Brama Wibowo(8) dan mengalami luka bagian dagu lecet, bibir atas memar berobat di RSU Grand Medistra Lubuk Pakam. Sedangkan Arga Winata(6) mengalami pelipis mata kiri memar dan berobat di RSU grand Medistra lubuk Pakam.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, Iptu R Goltom, Kamis(30/12) membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut yang mengakibatkan 4 orang mengalami luka.

Kejadian bermula pada saat
sepeda motor Honda CBR dengan dikendarai oleh Jonner Reinal Hasibuan datang dari arah Perbaungan menuju arah pantai cermin.

Setibanya di lokasi kejadian di duga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan Sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BK 3041 MAB yang di kendarai oleh Wagianto yang berada di depanya satu arah menuju arah Pantai cermin.

Sehingga terjadi tabrakan yang bersentuhan bagian depan Sepeda motor Honda CBR dengan bagian belakang Sepeda motor Honda Supra yang di maksud. Akibat kejadian tersebut kedua pengendara dan yang di
bonceng mengalami luka luka.

” Saat ini barang bukti kendaraan sudah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Iptu R Gultom. (Rizky Zulianda)

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Tinta Merah Dinas Kehutanan Mangarai Timur, Hutan Lindung Pogol Belum ada Kepastian Hukum

Liputantimur.com | Matim- Hasil kesepakatan Dinas Kehutanan Manggaai Timur dan Pelaku perambahan Hutan Lindung pada Kamis, 03 Oktober 2024 tidak memberikan kepuasan dan kepastian...

Aliansi Arak Meminta Kejati Sulsel Terjun Kelapangan, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana PEN di Kabupaten Enrekang

Liputantimur.com | Makassar -  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan tuntutan investigasi...

Siaran Pers, Tanggapan Floresa terhadap Pernyataan Pers Kapolres Manggarai _

Liputantimur.com | Manggarai - Menanggapi pernyataan pers Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut dan warga Poco...

Empat Siswi SMPN 35 Jadi Korban Begal Payudara di Jalan Rungkut Asri

Liputantimur.com | Surabaya - Sebanyak empat siswi SMPN 35 Surabaya diduga menjadi korban begal payudara. Aksi dugaan begal payudara itu terjadi di Jalan Rungkut...

DPP Gamasi desak Kapolda NTT Copot Kapolres Manggarai terkait Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Masyarakat Poco Leok

Liutantimur.com | Manggarai - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) merasa geram mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok...

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restorative Justice

Liputantimur.com | Surabaya - Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya...

KP – GRD Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT, Diduga Menutupi kekerasan Aparat terhadap Masyrakat Poco Leok

Liputantimur.com | Manggarai - Aksi unjuk rasa masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak proyek geotermal berujung ricuh di dugaan...

Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO MATIM) Mengutuk Tindakan Kriminal Terhadap Pemred Floresa dalam siaran Pers

  Liputantimur.com | Matim - Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, Nardi Jaya mengutuk keras tindakan kriminal yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa, yang diduga...

Seorang Paman di Gowa Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 2 Tahun

Liputantimur.com | Gowa - Seorang anak berusia 2 tahun 6 bulan di Kabupaten Gowa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berisial...

Dugaan Gratifikasi Dilingkup Polres Mabar: LSM LPPDM NTT Minta Kapolda NTT Atensi

Lipurantimur.com | Manggarai Barat- Soal dugaan gratitifikasi dari PT. Bumi Indah ke Polres Manggarai Barat. Adanya dugaan tersebut, LSM LPPDM sigap melihat dan memantau...

Kejati Jatim Jebloskan Dirut PT INKA ke Penjara

Liputantimur.com | Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menahan Direktur Utama (Dirut) PT INKA (Persero), Budi Noviantara (BN) dalam perkara dugaan Tindak...

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kades Biting, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Korban; Menyuruh Ganti Nomor Whatsapp

Liputantimur.com | Matim - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kades Biting inisial M menjadi tanda tanya besar publik. Pasalnya, M diduga melakukan pelecehan seksual terhadap...

“Pergantian Kepemimpinan: Dewan Pimpinan Wilayah Teritorial Sulawesi Selatan LSM GMBI Membuka Babak Baru”

LIPUTANTIMUR.COM | Bandung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) secara resmi mengumumkan pergantian kepengurusan Wilayah Teritorial Sulawesi Selatan. Penyerahan...

DPD Poros Rakyat Takalar Menyoroti dugaan Pencemaran Lingkungan di Desa Laikang

Liputantimur.com | Takalar - Dugaan pencemaran lingkungan di Desa Laikang Kabupaten Takalar yang mengakibatkan produksi rumput laut warga gagal menjadi sorotan oleh beberapa aktifis...

Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Pengendara Perlu Ketahui Prioritasnya

Liputantimur.com | Sidoarjo - Mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, Polisi Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh secara serentak. Tujuannya untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat tertib...

Kodim Kutai Kartanegara Siapkan 101 Calon Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat

KUTAI KARTANEGARA.liputantimur.com -  Komcad diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional. Dijelaskan bahwa Komcad sebagai bagian sumber daya nasional...

Ketua LSM GMBI Distrik Gowa Klarifikasi Terkait Ancaman Wartawan yang Diduga Dilakukan oleh Oknum LSM

Liputantimur.com | Gowa, 20 Februari 2024 - Ketua LSM GMBI Distrik Gowa, Abd Azis dg Situru, angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di...

Cegah Paham Radikalisme, Ini Polda Sulteng Lakukan Kepada eks Napiter Parimo

Liputantimur.com | Parimo - Menyandang gelar atau status mantan Narapidana Teroris (Napiter) memang masih sangat awam dan menjadi pro kontra di kalangan masyarakat saat...

162 Advokat KAI dari 33 Provinsi Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Liputantimur.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti Bimbingan Teknis Hikum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...