Beranda OPINI Imbas Pemadaman Listrik, BEM UBT Minta Masyarakat di Berikan Kompensasi

Imbas Pemadaman Listrik, BEM UBT Minta Masyarakat di Berikan Kompensasi

Oleh : Ainulyansyah Nurdin (Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan)

Liputantimur | Kaltara – Pemadaman listrik di Kota Tarakan yang terjadi beberapa pekan ini melumpuhkan sejumlah aktivitas masyarakat dan layanan fasilitas publik di sejumlah sektor. Defisit energi listrik serta gangguan suplai gas ke pembangkit milik PLN ULP Tarakan menjadi penyebab dari terjadinya pemadaman ini. Kejadian ini menjadi peringatan bagi PLN untuk memperbaiki infrastrukturnya. Program pemerintah semestinya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN di Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kota Tarakan pada khususnya. Mengingat hampir setiap tahunnya terjadi pemadaman listrik di Kota Tarakan.

Tepat pada hari Kamis, 14 Juli 2022, kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (BEM UBT) telah mengajukan audiensi kepada PLN Kota Tarakan guna mendapatkan informasi serta kepastian mengenai penanganan permasalahan listrik di Kota Tarakan. Pemandangan seperti ini bukan lagi hal yang baru di Kota Tarakan pasalnya hampir setiap tahunnya di kota Tarakan terjadi pemadaman secara bergilir dengan penyebab yang hampir sama. Fakta ini tidak sejalan dengan apa yang tertulis dalam situs resmi Perusahaan Listrik Nasional Tarakan (PLNT), “Menjadi Perusahaan Layanan Ketenagalistrikan Terkemuka Se-Asia Tenggara Serta menjadi pilihan utama pelanggan di Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara”.

Melihat fakta di lapangan, kami dari BEM UBT 2022 mempertanyakan ketidakmampuan PT PLN UP3 Kalimantan Utara serta pihak terkait lainnya untuk mengantisipasi kendala teknis yang acap terjadi. Pelanggan listrik Kota Tarakan merupakan yang terbesar di Provinsi Kaltara. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltara pada tahun 2021 tercatat pelanggan listrik di Kota Tarakan dengan jumlah 66.390 pelanggan.

Seringnya terjadi pemadaman listrik di Kota Tarakan ini tentu sangat merugikan, mulai dari kegelisahan dan ketidaknyamanan masyarakat pada saat pemadaman listrik. Pelaku usaha kecil juga pasti ikut terganggu bisnisnya, ibu yang menyimpan ASI perah di mesin pendingin untuk bayinya, keluarga yang menyimpan bahan makanan untuk persediaan beberapa hari di kulkas, hingga jaringan komunikasi yang terputus, terhambatnya mobilitas dalam menggunakan transportasi listrik, dan lain-lain.

Dengan berbagai persoalan serta kerugian yang dialami sudah seharusnya seluruh masyarakat Kota Tarakan mendapatkan kompensasi sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2019, dalam‎ Pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa PLN wajib memberikan kompensasi kepada konsumen dalam hal realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik di atas besaran yang ditetapkan.

Artikel Lain : WTP Yang Tak Terbebas dari KKN

Penanganan krisis kelistrikan di Tarakan memerlukan mitigasi risiko yang komprehensif sehingga memberikan alternatif solusi masalah yang optimal, baik dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Berdasarkan informasi yang kita peroleh, dapat disimpulkan bahwa pemicu krisis kelistrikan di Kota Tarakan salah satunya yakni terdapat hambatan penyediaan dan pasokan energi primer gas dari PT Medco E&P sesuai dengan volume kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) sebesar 5 MMBTU.

Penurunan kemampuan pasokan gas dari PT Medco E&P mulai terjadi tahun 2009 dan mencapai titik terendah pada tahun 2013 dengan kisaran hanya sebesar 0,3 MMBTU. Serta kondisi sumur-sumur yang ada tidak mampu lagi menghasilkan gas. (H Harryanto 2015).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, percepatan pasokan energi primer gas dari Manhattan Kalimantan Investment Pte Ltd berdasarkan kontrak yang telah disepakati. Kemudian mengantisipasi keterlambatan gas ini dari Manhattan Kalimantan Investment Pte Ltd, mekanisme operasi pembangkitan listrik oleh PT PLN Tarakan yang selama ini berjalan terutama untuk kondisi beban puncak (peak shaving) perlu dipertahankan, khususnya pengoperasian mesin-mesin pembangkit diesel.

Setiap tahunnya banyak kritikan dan saran yang ditujukan kepada PT PLN Tarakan, mulai dari masyarakat sampai para akademisi, namun yang sangat kita sayangkan adalah sampai dengan hari ini belum ada solusi konkret yang diberikan oleh PT PLN Tarakan dan pemerintah. Terkait hal ini, menunjukan dengan jelas bahwa buruknya manajemen PLN yang tidak memiliki back up plan terhadap manajemen operasi listriknya.

Sesuai ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan PLN sebagai pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik wajib menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku, memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada konsumen dan masyarakat, serta pengadaan tenaga listrik meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen.

 

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Jalan Rusak Parah di Takalar Disorot, Mirwan : Pemerintah Bisa Dituntut

Liputantimur.com, Takalar - Kemajuan sebuah Daerah atau Kota Kabupaten, salah satu barometernya adalah sarana dan prasarana yang telah memadai, penataan tata ruang serta sarana...

Luar Biasa! Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pelabuhan Ternate

Liputantimur.com, Sorong - Dari hasil swiping di atas kapal KM Labobar milik PT Pelni(Persero)dari pelabuhan bitung menuju ke Ternate saat itu sudah terpantau melalui...

Transparansi Pengerjaan Jalan di Desa Kaloling Disorot, Ini Tanggapan Kades?

Liputantimur.com, Sinjai - Proyek Fisik di Dusun Bilalang, Desa Kaloling Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai disorot lantaran diduga tanpa papan nama alias siluman. Meski sering...

Pengurus DPP EREN S.H. C.L.E Lakukan Kunjungan Kerja KE DPW BAIN HAM RI Sultra

Liputantimur.com, Konawe - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BAIN HAM RI Eren SH.,C.L.E melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembentukan Klinik hukum BAIN HAM RI,...

TNI Ingatkan Prokes Dalam Pelaksanaan Vaksinasi

Liputantimur, Kutai Kartanegara, Kaltim - Ratusan warga ikuti vaksinasi di Desa Kota Bangun 2 kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kegiatan vaksinasi yang digelar...

Polres Donggala Terapkan Scan Barcode di Area Wisata Tg Karang

Liputantimur.com, Donggala - Kepolisian Resor Donggala menerapkan registrasi melalui scan barcode aplikasi Peduli Lindungi bagi warga yang memasuki Area Wisata baik kearah Pantai Tg.Karang...

Rapat Koordinasi Dan konsolidasi PEKAT IB DPW RIAU Dan Seluruh Ketua DPD Provinsi Riau.

Pekanbaru |Liputantimur.com - Ketua DPW  Pekat Indonesia Bersatu ( PEKAT IB) Wilayah Provinsi Riau H.Edy, Mengadakan Acara Rapat Konsilidasi sekaligus Silahturahmi Dengan Beberapa Ketua...

Napi Korupsi Nginap di Rujab Kalapas, Ketum LPRI : Apapun Alasanya Tidak dibenarkan

Liputantimur.com || Makassar - Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia atau LPRI Jafar Zainuddin Dg. Ngemba menyesalkan kejadian Napi Korupsi yang nginap di Rujab...

Antusias Pengurusan Dokumen Penduduk Meningkat, Ini Kata Kadis Capil Palu

Liputantimur.com, Palu - Terkait kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan alias identitas baik itu Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas...

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Liputantimur.com | Jabar - Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)...

KeTum LSM GMBI Menegaskan Insiden Karawang Harus Diusut Tuntas

Liputantimur.com | Bandung - Ketua Umum (Ketum) LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia), Fauzan Rachman, SE menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Karawang, bukan...

Ranking Pertama Lahgun Narkotika, Ini Upaya Kepala BNNK Kota Palu 

Liputantimur.com, Palu - Berdasarkan hasil penelitian LIPI kerjasama dengan BNN RI pada tahun 2019 di Indonesia, secara nasional Provinsi Sulawesi Tengah berada pada urutan...

KPU RI Jabarkan Potensi Kerawanan Daerah Berbagai Aspek

Liputantimur, Jakarta, Pemuda Indonesia Center (PIC) dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik se-Indonesia (Himapol-indo) menggelar Diskusi Panel dalam mencari akar persoalan dalam merumuskan rawan nya...