Liputantimur.com, Donggala – Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Donggala sejauh ini masih relatif menurun alias landai tak seperti hari biasanya.
Pemohon SIM perharinya di SATPAS Sat Lantas Polres Donggala, sejauh ini tidak terlalu banyak dan juga tidak terlalu sedikit alias masih relatif landai.
“Masih memenuhi standar rata-rata,” ujar Kasat Lantas Polres Donggala, IPTU Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K S,I.K kepada wartawan, diruang kerjanya, Kamis, (21/7/2022) Siang.
Perwira pertama tingkat kedua itu juga menghimbau untuk masyarakat pengendara motor, untuk tetap mentaati peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar SNI, dan tak lupa melengkapi surat kendaraannya.
“Bagi pengendara kendaraan, khususnya roda dua (motor) untuk melengkapi kelengkapan bermotor, seperti helm standar, SIM, STNK, kemudian pajaknya wajib diurus, serta kendaraan sesuai spek berlaku,” tegas IPTU Atmaji.
Lebih jauh dirinya menghimbau, tak hanya kelengkapan surat dan spek kendaraan, tetapi juga lampu motor, Hazard, kaca spion, dan knalpot kesemuanya harus sesuai spek standar.
“Kami tak henti-hentinya mengingatkan, menghimbau pengendara agar semua standar kendaraan harus sesuai spek, aturan, tidak boleh knalpot racing alias bogar, dan terakhir terpenting cek kelayakannya,” pungkasnya. (Ibra/Red)