Beranda AKTUALITA Ini Kata Supervisor Pelayanan Pelanggan, Tentang Kenaikan TDL 

Ini Kata Supervisor Pelayanan Pelanggan, Tentang Kenaikan TDL 

Liputantimur.com | Palu – Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas dan golongan Pemerintah mulai per 1 Juli-September 2022.

“Golongan pelanggan Rumah Tangga di bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri tarifnya tetap, tidak yang berubah,”kata Supervisor Pelayanan Pelanggan & Administrasi PLN Rayon Kamonji, Aston Heriawan, kepada wartawan, Selasa, (9/8/2022).

Hal tersebut sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan Tarif Adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan.

“Jadi pemerintah, melalui Kementerian ESDM tidak semua menaikan tarif, kenaikannya hanya di 3500 VA ke atas dari daya 4500- 9300 VA di bulan Juli 2022 dan masih memakai tarif lama,” jelasnya lagi.

Olehnya itu sejauh ini pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi untuk mempromosikan aplikasi PLN mobile, sebab salah satu fungsi aplikasi tersebut yakni memberikan info ke pelanggan seperti notifikasi pembayaran, tarif listrik dan kemudahan lainnya.

Olehnya itu, sebelum pihaknya memonitor  pelanggan rumah tangga yang dayanya 3500 VA keatas, pihaknya juga menyurati sembari mensosialisasikan, door to door (rumah ke rumah) mengenai aplikasi PLN Mobile.

Caption: Daftar Tarif Dasar Listrik Per Juli September 2022/Sumber Kompas.com

Berikut sebanyak 13 golongan tarif listrik (TDL) non-subsidi selengkapnya:

Rumah Tangga, meliputi 5 golongan yakni R-1/TR 900 VA – RTM, R-1/TR 1.300 VA, R-1/TR 2.200 VA, R-2/TR 3.500 VA s.d 5.500 VA, dan R-3/TR 6.600 VA ke atas (tarif listrik rumah tangga).

Bisnis Besar, meliputi 2 golongan yakni B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA (tarif listrik bisnis besar).

Industri Besar, meliputi 2 golongan yakni I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas (tarif listrik industri besar).

Pemerintah, meliputi 3 golongan yakni P-1/TR 6.600 VA s.d 200 kVA, P-2/TM di atas 200 kVA, dan P-3/TR (tarif listrik lembaga pemerintah).

Layanan Khusus, hanya ada 1 golongan yakni 1 L/TR, TM, TT (tarif listrik khusus). (Ibra/Red).

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Jamin Tidak Ada Eksekusi Tahap II, Santrawan dan Hanafi Tantang Flora Dialog Pelanggaran HAM

Liputantimur.com, Manado - Kuasa hukum warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MKn - Hanafi Saleh SH,...

Laporan Warga Mandek 1 Tahun Lebih, Kinerja Kerja Polsek Tamalate Jadi Tanda Tanya Pada Peristiwa Kematian Much Raul Fahri

Liputantimur.com, Makassar - Sungguh prihatin nasib yang dialami oleh seorang pedagang ikan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang bernama Syarifuddin Dg Ngemba (51) terus...

Miris, Diduga Oknum Pegawai Non Asn Pemprov Sulsel Lakukan Praktik Pungli?

Liputantimur.com, Makassar - Pungli (pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan dengan...

Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 5 Pallangga Ditetapkan Tersangka

Liputantimur.com, Gowa – Kejaksaan Negeri Gowa gelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan Bendahara aktif SMP Negeri...

Hanafi Saleh Desak Kapolda Sulut Proses Kode Etik Seluruh Anggota Polri yang Terlibat Eksekusi Tanah Kalasey II

Liputantimur.com, Manado - Tiga oknum anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang,...

Awalnya Kenal di Medsos, Pelaku Diduga Sekap dan Cabuli Korban Anak di Bawah Umur di Makassar

Liputantimur.com, Makassar - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar melakukan penyidikan dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial...

Masyarakat Adat Rampi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya?

Liputantimur.com,  Luwu Utara - Puluhan masyarakat adat Desa Onodowa Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara Mengelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di Desa Onodowa, Selasa...

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di RS Yapika Mengadu ke UPTD PPA Sulsel

Liputantimur.com, Makassar - Merasa sulit mendapatkan kepastian Hukum dan Keadilan atas putrinya yang diduga menjadi korban pelecehan anak di bawah umur, orang tua korban...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terkait Dugaan tak Mengantongi Izin, Ini Tanggapan Pihak Sogogi Makassar?

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

Diduga tak Mengantongi Izin, Sogogi Shabu and Grill di Makassar Disorot Publik

Liputantimur.com, Makassar - Dari beberapa cabang yang dimiliki oleh Sogogi Shabu and Grill di Makassar ternyata tidak mengantongi analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Padahal andalalin...

LAPI Nilai Reskrim Polres Maros tidak Mampu Tindak Tegas Pemilik Tambang Diduga Ilegal

Liputantimur.com, Maros - Terkait Dugaan tambang Ilegal di Kabupaten Maros jadi sorotan setiap hari dan dinilai Kasat Reskrim Polres Maros tidak mampu mengambil tindakan...

Miris, Oknum Security RS Yapika Gowa Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Liputantimur.com, Gowa - Miris, seorang Anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul/pelecehan oleh oknum Security yang bertugas di Rumah Sakit...

Terjadi Salah Paham, MAN 2 Makassar Klarifikasi Pemberitaan di Beberapa Media

Liputantimur.com | Makassar - Kepala MAN 2 Model Makassar menggelar konferensi pers terkait adanya pemberitaan pada beberapa portal berita media online yang menyudutkan sekolahnya...

Antisipasi Angka Pelanggaran, Ini Agenda Rutin Sat Lantas Polresta Palu 

Liputantimur.com, Palu - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Palu terus rutin melaksanakan sosialisasi sembari melakukan pembagian brosur imbauan kepada masyarakat Kota Palu. Selain itu...

Isu Polsek Tamalate Diserang, Tahanan Drop dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Liputantimur.com, Makassar - Lantaran Isu Penyerangan Polsek Tamalate oleh OTK, 26/4/2023, kondisi kesehatan salah satu tahanannya, Hamsina (47) warga Kelurahan Bontoduri Kecaman Tamalete, Kota...

Luar Biasa, Bidang Datun Kejati Sulsel Berhasil Selamatkan 7 Trilyun Lebih Uang Negara

Liputantimur.com, Makassar, Sulsel - Sebuah Kabar menggembirakan datang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, ,pasalnya pihak Kejati Sulsel Bidan Datun selama tahun 2022 ini, telah...

Pemilihan Ketua JMBI Sulsel, Ardi : Pekan Depan di Umumkan

Liputantimur.com | Makassar - Perebutan Ketua DPW JMBI Sulsel akan memasuki babak akhir, pekan depan, Dewan Pengurus Pusat Jurnalis Milenial Bersatu Indonesia berencana mengumumkan...

HM Amru Raih Nirwasita Tantra

Gayo Lues, Aceh - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues raih piagam penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Piagam tersebut diwacanakan akan diserahkan...

Jokowi Harap Perang Rusia dan Ukraina Berakhir

Liputantimur, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) minta presiden Rusia dan Ukraina gelar perdamaian serta hadir dalam KTT G20. Hal itu disampaikan melalui...

WTP Yang Tak Terbebas dari KKN

Liputantimur.com | OPINI PUBLIK - Tulisan WTP Yang Tak Terbebas dari KKN ini dilatarbelakangi oleh fenomena banyaknya pemerintah daerah (Pemda) mendapat opini Wajar Tanpa...