Liputantimur.com, Tarakan – Dinilai tak gubris instruksi Partai, Anggota DPRD Tarakan, dari Partai Amanat Nasional (PAN) AK, terancam di PAW (Pergantian Akhir Waktu).
Sekretaris DPD PAN Tarakan, Harjo Solaika
saat hadir dalam konfrensi pers di bilangan jalan Jendral Sudirman, Pamusian kota Tarakan (Samping Kantor DPRD) membenarkan informasi tersebut.
“Saya rasa ini sah sah saja, dan itu sudah jadi ketentuan partai, jadi aturan itu jelas, jika tidak diindahkan pasti ada konsekuensi dan sanksi yang terberat ya akan di PAW yang bersangkutan.” Ujarnya pada wartawan. (19/1)
Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Kaltara, Makbul membenarkan adanya instruksi partai yang di tandatangani langsung oleh ketua umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
“Jadi ketua umum DPP PAN Bapak Zulkifli Hasan telah menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD untuk memberikan kompensasi kepada caleg yang mengantarkan kader untuk duduk di DPRD, baik itu DPRD Provinsi hingga Kota, itu jelas instruksinya.” Ungkap Makbul. Kamis (19/1/2023).
Baca juga : Kepengurusan 34 Provinsi Terpenuhi, PWDPI Resmi di Daftarkan ke Dewan Pers
Kata Makbul, hingga saat ini, Anggota DPRD tersebut belum juga menyelesaikan atau memberikan kompensasi kepada caleg diurutan kedua hingga seterusnya.
“Sampai detik ini belum ada penyelesaian, teman – teman caleg masih memberikan kebijakan, karena intruksi partai jelas, kompensasi diberikan setelah dua tahun menjabat, hingga saat ini belum ada realisasi, jika memang Anggota DPRD (AK – red) tersebut tidak beretikad baik maka teman – teman akan menyampaikan ke DPP.” Tambah Makbul, yang juga sebagai caleg PAN di dapil yang sama dengan perolehan 597 suara di pemilu 2019 lalu.
Menurut Makbul, realisasi kompensasi terhadap caleg urutan kedua dan seterusnya sudah lewat dari kesepakatan dan intruksi partai.
“Kalau kita hitung dari 2019 sudah lebih dari dua tahun, secara konstitusi ya seperti itu sih (PAW – red), saya normatif saja cara menyampaikannya.” Klaim Makbul.
Informasi yang berhasil dihimpun, DPD PAN kota Tarakan pada tanggal 21 Februari 2022 telah melayangkan surat teguran yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPD Dewantara dan Sekretaris Harjo Solaika, kepada yang bersangkutan agar segera merealisasikan atau menyelesaikan intruksi partai tersebut.
Pantaun awak media, hadir dalam Konfrensi Pers tersebut, Ketua MPW PAN Kaltara, Rahmad Majid, Sekretaris DPW, Makbul, Sekretaris DPD, Harjo, Eks caleg dapil tengah Syamsuddin dan Lukman.
Sampai berita ini diturunkan, Anggota DPRD Tarakan (AK) belum menjawab konfirmasi awak media.*
Sumber : Suaragmbi.co.id