Liputantimur I Mamuju – Himpunan Pelajar Mahasiswa Tapalang (Hipmata) gelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Rabu (26/02/25).
Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Mamuju (Pemkab) segera melakukan tindakan tegas untuk menutup Dermaga Sandeq Nusantara Cafe sampai semua kewajiban hukum terkait izin dan pengelolaan lingkungan dipenuhi.
“Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Mamuju segera menutup sementara Dermaga Sandeq Nusantara Cafe sampai pengelola memenuhi kewajiban hukum yang sah, yakni memperoleh izin IMB dan AMDAL yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Jelas Depri selaku koordinator lapangan (Korlap).
Ia juga meminta kepada penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan penindakan terhadap pembangunan yang tidak sah.
“Kami juga meminta agar pihak berwenang segera melakukan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran IMB dan melakukan tindakan hukum terhadap pengelola sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.” Lanjutnya.
Ia menuntut agar dinas terkait melakukan evaluasi dampak lingkungan terhadap keberadaan Dermaga Sandeq Nusantara Cafe dan pemberian sanksi jika terbukti merusak lingkungan di sekiar dermaga
“Kami meminta dinas lingkungan hidup Kabupaten Mamuju untuk memenuhi kewajibannya dalam melakukan kajian Amdal dan jika terbukti tidak ada upaya untuk melindungi lingkungan, maka kami meminta sanksi administratif atau penghentian operasional yang lebih lanjut.” Terangnya
Ia juga meminta agar pemerintah melakukan pemulihan terhadap pembatas jalan yang dibongkar tanpa izin, serta memastikan fasilitas umum yang dibangun dengan dana negara tidak dihancurkan demi kepentingan pribadi atau komersial.
“Tindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di Dermaga Sandeq Nusantara Cafe sangat penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas, lingkungan yang sehat, dan memastikan bahwa semua kegiatan pembangunan di daerah kita berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.” Tutupnya.