Liputantimur.com, Makassar – Lantaran Isu Penyerangan Polsek Tamalate oleh OTK, 26/4/2023, kondisi kesehatan salah satu tahanannya, Hamsina (47) warga Kelurahan Bontoduri Kecaman Tamalete, Kota Makassar kembali drop dan dilarikan ke RS Bhayangkara, Kamis, 27/4/2024
Informasi yang dihimpun, Hamsina ditangkap dan ditahan setelah menghadiri pemeriksaan dalam perkara tindak pidana penganiayaan Pasal 351 (ayat 1) KUHP, yang dilaporkan oleh Hairul yang mengaku sebagai pengajar dan dosen.
Diana, Kakak kandung Hamsina saat di konfirmasi, menyampaikan bahwa adiknya dilarikan ke RS Bhayangkara karena kondisinya lelah. Ia diantar oleh petugas Polsek Tamalate
Kamis (27/4/2023).
Ia menjelaskan, adiknya Hamsina sudah ke tiga kalinya dibantarkan ke rumah sakit berbeda yaitu RS. Bhayangkara 14 April 2023 dan RS Haji Makassar, pada tanggal 5 April 2023, dan hari ini kami belum tahu akan dibantarkan kemana karena sampai sekarang surat perpanjangan penahanannya belum kami terima, sehingga status adik saya belum jelas apa bebas bersyarat atau masih tahanan polsek atau sudah jadi tahanan kejaksaan.
Diana menuturkan sebelumnya, adiknya mengeluh kesakitan lantaran obatnya habis dan jadwal kontrol sudah lewat namun tidak seorang pun dari penyidik yang memperhatikan bahwa ada tahanan yang harus di bawa kontrol ke rumah sakit. Hingga adik saya pingsan di depan Kapolsek Tamalate dan langsung di larikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan 14 April 2023,” tutur Diana.
Ia menambahkan, bahwa bukan hanya kali ini adiknya diperlakukan demikian, tetapi sejak kamis 1 sampai sabtu 4 April 2023, adiknya mengeluh kesakitan di bagian perut dan pinggulnya ke petugas Polsek Tamalate, namun tidak di hiraukan, hingga senin sore (5/4/2023) rasa sakitnya sudah tidak bisa tertahan , barulah pihak Polsek Tamalate membawa ke Rumah sakit Haji untuk dilakukan perawatan dengan No. Surat Perintah Pembataran Penahanan : SP-Han/22/IV/Res. 1.6/2023/Reskrim Sek, tanggal 5 april 2023.
Untuk surat pembataran kedua di rumah sakit Bhayangkara, kami tidak diberikan oleh penyidik,” lanjut Diana.
Selama menjalani perawatan di dua rumah sakit tersebut, Hamsina tidak pernah di jaga dan dampingi oleh penyidik yang ditugaskan berdasarkan surat bantaran yang di keluarkan oleh Kanit Reskrim Tamalate, penyidik ada saat itu ketika mengantar Hamsina dan meminta cap jempolnya saja setelah itu kami dari pihak keluarga tidak pernah melihat penyidik datang sampai Hamsina dinyatakan sudah sembuh dan bisa pulang oleh dokter yang menanganinya pada Rabu, 8 april 2023. Hal yang sama terjadi di RS Bhayangkara makassar,” tutur Diana.
“Kami bingung mau dipulangkan kemana adik saya, kami coba tanyakan ke perawat ini Hamsina mau dipulangkan ke mana suster?, Susternya lalu menjawab sudah bisa dibawa kembali ke rumah dan dilakukan rawat jalan setiap hari Rabu, kami sampaikan ke suster jaga apakah tidak bermasalah pihak rumah sakit membiarkan pulang pasien tahanan dari Polsek Tamalate ke rumah tanpa penyidik, suster jaga langsung kaget karena menurut mereka bahwa pasien atas nama Hamsina tidak ada laporannya kalau dia pasien tahanan dari Polsek Tamalate,” terangnya.
Suster memberi petunjuk agar ibu Hamsina tetap beristirahat di ruang perawatan Rindra 1 bangsal 3 sampai datang penyidik Polsek datang menjemput, penyidik datang menjemput hamsina pada hari jumat, 10 April 2023, dan tiba di polsek tamalate sekitar pukul. 17.15 wita.
Saat tiba di Polsek Tamalate, Hamsina tidak langsung di masukkan ke sel tahanan karena kondisi fisik masih lemah dan masih merasakan nyeri di bagian perut sehingga kami suruh baring di kursi pengunjung yang pada saat itu sudah hampir menjelang buka puasa dan disaksikan oleh kapolsek dan Kanit Reskrim Tamalate.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya agar kasus ini bisa bisa selesai di Restorasi Justice, mulai penangguhan penahanan sampai bertemu pelapor agar kasus ini bisa di selesaikan secara baik -baik, yang seharusnya di fasilitasi oleh penyidik namun kami merasa apa salahnya kami ikut membantu kepolisian yang mungkin kekurangan personil dengan banyaknya laporan masuk ke polsek tamalate.
Saya juga sudah menyampaikan ke penyidik (16/4/2023) kalau memang berkas sudah lengkap kenapa belum di ajukan ke kejaksaan alasannya penyidik sudah mau libur orang bu, padahal setahu saya libur dan cuti bersama mulai 19 – 26 April 2023, Ada apa dengan penyidik Tamalate?,” ungkap Diana dengan nada kesal.
“Untuk langkah selanjutnya kami serahkan semuanya ke kuasa hukum kami untuk menempuh jalur hukum lainnya,” tutup Diana.
Sementara Kapolsek Tamalate yang dihubungi melalui telepon oleh awak media ini mengaku tidak benar ada penyerangan yang dilakukan OTK ke Polsek Tamalate.
“Tidak benar ada penyerangan ke Polsek Tamalate tadi malam. Saya juga tidur di kantor dan tidak ada kejadian tersebut. Memang kalau malam sebagian lampu dipadamkan,” tegasnya.