Beranda OPINI Jacob Ereste : Moral Politik dan Hukum Seperti Apa yang Bisa Diperoleh...

Jacob Ereste : Moral Politik dan Hukum Seperti Apa yang Bisa Diperoleh Rakyat Dari Pemilu yang Cacat Secara Etika dan Moral?

Liputantimur.com, Opini – Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 dilakukan dengan melanggar etik. Meski begitu, secara saklek putusan MK itu tidak bisa dibatalkan. Demikian ucap Machfud MD sehingga dapat membuat Gibran Rakabuming Raka terus melenggang ikut menjadi Calon Wakil Presiden Indonesia pada Pilpres 2024.

Alangkah bahayanya MK yang memiliki kekuatan yang telah melanggar etik ini tetap bisa diterima putusannya yang dilakukan dengan melanggar etik berat itu. Ibarat dalam perniagaan, “barang yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan. Meski barang yang dimaksud tidak sesuai dengan pemesanan”.

Agak aneh juga justru Penegasan Menko Polhukam Machfud MD merasa perlu mengatakan bahwa kepesertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Cawapres secara hukum sudah sah. Karena keputusan MK itu mengikat, katanya.

Anwar Usman, selaku Ketua MK dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap etik dan perilaku hakim konstitusi. Pernyataan pelanggaran berat Ketua MK ini dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pada hari Selasa, 7 November 2023. Sanksi yang dijatuhkan MKMK kepada Ketua MK Anwar Usman adalah pemberhentian dari jabatan Ketua MK sebagai terlapor.

Dan memerintahkan kepada Wakil Ketua MK dalam waktu 2 X 24 jam sejak putusan ini untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK yang baru.

Selain itu, MKMK juga memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu yang berpotensi adanya konflik kepentingan. Masalahnya memang bisa saja dianggap sesederhana itu. Tapi rasa keadilan bagi rakyat, bagaimana mungkin putusan yang dilakukan dengan cara menyalahi etik ini, hasilnya tetap bisa diterima.

Kejanggalan serupa ini, sama halnya dengan sejumlah Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang tidak segera mengundurkan diri dari jabatan kementerian yang dipangkunya, sehingga sangat potensial untuk disalahgunakan dalam proses pemilihan dirinya sebagai Calon Presiden maupun sebagai Calon Wakil Presiden.

Logika masyarakat awam jelas tidak bisa menerima putusan yang dilakukan dengan cara melanggar etik berat itu. Karena putusan yang dilakukan dengan cara cacat etika moral itu, tetap bisa diberlakukan karena apapun putusan MK dianggap memiliki kekuatan hukum tetap yang tidak bisa dibatalkan.

Padahal, putusan hakim itu seharusnya demi dan untuk kebenaran dan keadilan, bukan demi hukum itu sendiri yang abai pada etika yang tidak bermoral. Dan untuk lebih meyakinkan kegeraman rakyat atas putusan hukum yang mengikat tanpa mengindahkan etika dan moral itu, Majalah Tempo edisi terbaru menampilkan Cover “Cacat Moral” itu untuk dipahami secara sederhana bahwa dalam Pemilu 2024 khususnya untuk Pilpres sudah terang benderang akan dilakukan dengan kecurangan dan keculasan.

Lantas, pelajaran moralitas seperti apa yang bisa diperoleh oleh rakyat dalam pesta demokrasi di Indonesia untuk lebih memuliakan harkat dan martabat manusia Indonesia yang tetap berbudi luhur dan menjunjung tinggi adat istiadat serta budaya bangsa yang bermartabat. Sebab dalam pernik melik Pemilu yang sedemikian rumit dan ruet, kerentanan untuk lebih banyak menerabas etika yang tidak bermoral itu, sangat riskan. Mulai dari usaha perebutan suara, penggiringan opini hingga praktek saat perhitungan suara dapat dimanipulasi dengan cara yang tidak jujur, tidak pula adil serta menggradasi habis hasrat pembelajaran politik yang seharusnya baik bagi rakyat.

Penulis : Jacob Ereste, Banten, 8 November 2023

WARTAWAN LIPUTANTIMUR.COM DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS DAN TIDAK MEMINTA ATAU MENERIMA PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN

BERITA TERKAIT

Belum Terima SP2HP oleh Penyidik, Keluarga Korban Mucikari di Sinjai Barat Bingung?

Liputantimur.com, Sinjai -  Keluarga Korban Kekerasan Seksual (KS) anak di bawah umur di Sinjai Barat bingung dan mempertanyakan perkembangan kasus mucikari yang menimpa putrinya. Kenapa...

Penganiayaan Seorang Wartawan Sedang Memasuki Tahap Penyelidikan

Makassar, Sulsel || Liputantimur.com -  Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya...

Berkas 7 Tahun Bolak Balik, Ada Apa Kinerja Polres Bone?

Liputantimur.com | Bone - Kasus penipuan, pengelapan dan pemalsuan Jempol bukti pengambilan serifikat tanah dari pertanahan Kabupaten Bone dengan Lp / 26/ X /2016...

Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Memasuki Tahap Penyelidikan

Liputantimur.com | Gowa - Buntut Penganiaayaan seorang Wartawan yang telah viral dibeberapa Media Online, dibantah oleh Pelaku H. Nai seorang Developer yang katanya hanya...

Lumba Dg.Ngani Sangat Pantas untuk Divonis Bebas

Liputantimur.com, Takalar - Dunia sandiwara, sebait kata yang sering terdengar dalam lantunan sebuah lagu tempo dolue, memang benar beragam lakon yang diperankan seseorang untuk...

DPRD Takalar Gelar RDP Dengan Keluarga Korban Pelecehan dan Inspektorat

Liputantimur.com, Takalar - Anggota DPRD Kabupaten Takalar mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Desa Kadatong yang dilaksanakan di...

Direktur PT Lontara Jaya Sakti,Citra Wahyuni membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

Liputantimur.com , Makassar - Konferensi pers yang dilakakuan oleh ibu Citra 25/11/2023 di DONALD BAKMI Jl. Boulevard Makassar, adapun yang ikut hadir adalah LSM...

PH Korban Pelecehan Seksual di Takalar, Desak Penyidik Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Liputantimur.com, Takalar - Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan...

Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya Sendiri Lantaran Tak Mau Membayar Utang

Liputantimur.com, Makassar - Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar utang. Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland...

2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Barombong Dituntut Rendah, Kuasa Hukum Minta KY Memantau Hakim

Liputantimur.com, Gowa - Kasus Pembunuhan Harianto Daeng Sewang (29) yang terjadi beberapa bulan lalu pada Minggu 7 Mei 2023 di Lingkungan Bontopajja, kelurahan Lembang...

Puluhan Massa AMPPK Berunjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Kapolda Turun Tangan

Liputantimur.com, Makassar - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam ALIANSI MAHASISWA PEMUDA PENGGIAT KEADILAN (AMPPK) Menggeruduk Mapolda Sulsel. Jum’at 17 November 2023. Hal ini terkait...

Diduga Dana Penerima Bantuan PKH Asal Palangga Dipotong oleh Ketua Kelompok

Liputantimur.com, Gowa - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah merupakan program dari Kementerian sosial RI dalam rangka pengentasan kemiskinan yang diperuntukkan oleh Keluarga miskin yg...

Ini Harapan Bupati Donggala di Sosialisasi Pengelolaan Arsip Daerah 

Liputantimur.com, Palu - Bertempat di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Sosialisasi Pembinaan Penyelenggaraan dan Pengelolaan Arsip Daerah...

Gasak Dua Unit HP, Dua Remaja di Ringkus Resmob Paneki Polres Donggala

Liputantimur.com, Donggala - Dua orang Remaja yang merupakan Warga Kelurahan Boya Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala harus berurusan dengan Tim Resmob Paneki Polres Donggala yang...

Diketuai Herman Nompo, SH Advokat Kantor CLA LAW FIRM Menjadi Magister Terbaik di UIT

Liputantimur.com | Makassar - salah satu Advokat di Kantor Hukum CLA telah menyandang gelar Magister Hukum dengan posisi wisuda terbaik dua yang telah diselenggarakan...

Aksi Nasional, Hengki : Silahkan Tapi Jangan Bawa Nama AWPI

Liputantimur.com, Jakarta - Terkait aksi Nasional yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 di depan kantor Dewan Pers. Ketua Umum DPP...

Sertijab Pelantikan Pengukuhan Lingkup Polresta, Ini Amanat Kombes Barliansyah

Liputantimur.com, Palu- Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolresta, Kasat lntel, Kasat Tahti , Kabagren , Kapolsek Kp3 Pantoloan dan Pelantikan Kabag Log serta Pengukuhan...

Lurah Pisang Utara Zainuddin Perintahkan Pembersihan Drainase Jln.Sungai Klara

Liputantimur.com, Makassar - Drainase Jln.Sungai Klara Kelurahan Pisang Utara Kecamatan Ujung Pandang akhirnya dibersihkan sehingga tidak ada lagi sampah yang menumpuk  seperti semula yang...

Dt. Rajo Alam Buka kejuaraan Sepak Takraw Pemuda Astek

Liputantimur, Padang, Sumbar - Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM membuka secara resmi turnamen sepak takraw Pemuda Astek Kelurahan...

Boyolali Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor

Liputantimur.com Boyolali, Jateng - Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan, SH pimpin apel simulasi tanggap darurat bencana tanah longsor Kabupaten Boyolali Tahun 2021. Gelar apel kegiatan...

Masyarakat Boleh Mudik Lebaran, Kadis Dishub Palu : Ini Syaratnya

Liputantimur.com, Palu - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berapa pekan ini mengeluarkan aturan mudik 2022 bahwa pada tahun ini memutuskan masyarakat boleh untuk melakukan...