Pamekasan, Liptim – Berawal dari Kasus yang menyeret kepala Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Pamekasan Hoyyibah yang terjadi di tahun 2019 lalu yakni terkait pengadaan dua Paket proyek yang terindikasi korupsi dan sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Pamekasan , Ada Oknum Warga Desa Ceguk Pamekasan memanfaatkan momen dengan bertindak sebagai Makelar Kasus (Markus) yang menjanjikan akan menyelesaikan semua perkara yang di alami oleh kepala Desa tersebut.
Oknum tersebut berinisial (IBM) , dengan dalih bisa mengatur semua kasus yang menjerat kepala Desa (Kades) larangan slampar ,dan menjanjikan untuk tidak terjadi penahanan terhadap kades hoyyibah , sehingga mustaheb selaku suami dari kades larangan slampar percaya saja dengan apa yang di bicarakan oleh IBM.Selanjutnya IMB meminta sejumlah uang dengan nilai fantastis yakni ratusan juta rupiah dengan berdalih bahwa uang tersebut akan di sebar ke instansi terkait yang menangani kasus yang menjerat kades Hoyyibah ini , yakni inspektorat dan kejaksaan negri Pamekasan.
Baca Juga : Buntut Viral Kasus Penipuan, Artis Baim Wong Ke Bantaeng Bertemu Dengan Mereka
“Sudah ratusan juta mas uang saya ke imam ini , karena saya di janjikan bahwa istri saya tidak akan di tahan jika ada uang pelicinnya, ” Ujar mustahep saat di konfirmasi media
Menurutnya uang yang di berikan ke IBM bertahap sesuai permintaan yang bersangkutan , bahkan terakhir IBM minta dengan nada ancaman bahwa jika uang itu hari ini juga tidak ada maka besok istri Mustahep yang juga kepala Desa ini otomatis akan di tahan.
“Pertama 65 juta mas ,untuk cabut berkas saya antarkan secara cash kerumahnya, kemudian minta lagi sebesar 35juta , habis itu minta lagi 45juta mas saya pakai mobile banking dan di kirim ke bank istrinya , katanya untuk di bagikan ke kejaksaan dan inspektorat ,terus 250juta tapi saya tawar akhirnya sepakat 75juta dan terakhir ini yang sampai ngancam saya ,saya kasik 100juta sesuai permintaannya karena istri saya di ancam akan di tahan jika tidak di berikan hari itu juga” ujar mustahep
kekecewaan mustahep terjadi setelah semua permintaannya di penuhi akan tetapi istrinya tetap di tahan dan menjadi tahanan kota sehingga mustahep beranggapan bahwa uang itu di nikmati pribadi oleh IBM sehingga mustahep merasa menjadi korban Pemerasan dan segera melapor ke kantor polisi di Polres Pamekasan.
Laporan di layangkan pada hari Sabtu 15 Desember 2022 di SPKT Polres Pamekasan dengan Nomor : TBL/B/31/I/2022/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR
Dengan Pelapor Mustahep.
Penulis: AA